Gugatan PT BAC Dikabulkan, PN Jakbar Nyatakan Pesohor Malaysia Vie Shantie Khan Lakukan Wanprestasi
- Istimewa
“Yang hadir hanya kuasa hukum mereka. Para tergugat beberapa kali mangkir dari panggilan pengadilan,” ujarnya.
Menurut pihak penggugat, perkara ini bermula dari kerja sama bisnis antara PT BAC dan PT Ratu Mega Indonesia. Dalam kesepakatan tersebut, PT BAC menyalurkan dana sebesar US$500.000 sebagai modal kerja dengan skema pengembalian dalam 180 hari, disertai keuntungan dari penjualan pasir silika.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Ganti Rugi tertanggal 8 Oktober 2024.
Dokumen itu memuat komitmen para tergugat untuk mengembalikan dana sesuai jangka waktu yang disepakati. Namun hingga tenggat waktu berakhir, pengembalian dana dan keuntungan tidak terealisasi.
Pada April 2025, PT BAC secara resmi menuntut pengembalian dana tersebut. Karena tidak dipenuhi, langkah hukum ditempuh melalui somasi hingga gugatan ke pengadilan.
“Kami akan melakukan upaya hukum lainnya jika putusan pengadilan ini tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh para tergugat. Kami juga akan menyurati kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Investasi untuk memanggil dan menindak para tergugat dan perusahaan-perusahaan serupa,” tegas rekan kuasa hukum Hasudungan.
Direktur PT BAC, Wahyudi Nariandas, menyatakan rasa syukurnya atas putusan tersebut. “Kami berharap para tergugat segera menjalankan kewajibannya dan mengembalikan hak kami,” ujarnya.
Ia juga menilai kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia usaha di Indonesia, khususnya dalam kerja sama dengan pihak asing. “Berbisnislah dengan benar di Indonesia dan jangan semena-mena menggunakan hak pihak lain,” tegasnya.
Di tengah proses hukum, aktivitas Vie Shantie Khan tetap berlangsung, baik di dalam maupun luar negeri. Ia tercatat melakukan kunjungan ke Sabang, Aceh, pada 5 November 2025 bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk menjajaki proyek pembangunan hub bunkering dan penyimpanan bahan bakar internasional.
Selain itu, ia juga terlihat menghadiri sejumlah kegiatan bisnis di Jakarta, termasuk pembukaan usaha di kawasan Mayestik, Kebayoran Baru pada April 2026, serta melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk ibadah umrah yang dibagikan melalui media sosial.
Hingga berita ini tayang, tim redaksi tvOnenews.com telah beberapa kali meminta konfirmasi langsung terhadap pihak yang bersangkutan tetapi belum pernah mendapatkan jawaban. (rpi)
Load more