News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Drama PT BAC Vs Ratu Mega Indonesia (RMI), Pesohor Malaysia Vie Shantie Khan Dituding Abaikan Janji Pengembalian Dana US$500.000

Nama Vie Shantie Khan selaku Komisaris PT RMI kembali menjadi sorotan setelah dua kali mangkir dari pengadilan atas gugatan dugaan wanprestasi yang dilayangkan PT Bara Asia Contractor (BAC).
Jumat, 18 Juli 2025 - 16:22 WIB
Kolase foto Vie Shantie Khan (kanan) dan pihak PT BAC bersama Kuasa Hukum Hasudungan Manurung di Kompleks Kantor Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa (1/7/25).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Gugatan yang dilayangkan PT Bara Asia Contractor (BAC) terkait tuntutan pengembalian dana investasi sebesar USD500.000 ke PT Ratu Mega Indonesia (RMI), kian memanas.

Nama pesohor Malaysia Vie Shantie Khan selaku Komisaris PT RMI kembali menjadi sorotan setelah dua kali mangkir dari panggilan tanpa ada penjelasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT BAC menilai pihak RMI, termasuk Vie Shantie Khan dan jajaran direksi lainnya, tak menunjukkan itikad baik dalam dugaan wanprestasi yang seharusnya dijanjikan tuntas pada April 2025 lalu.

Kuasa hukum PT BAC, Hasudungan Manurung SH MH, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan wanprestasi terhadap tiga pihak, yakni Komisaris PT RMI Vie Santie Binti Harun sebagai Tergugat I, Direktur Utama PT RMI Abdul Haris sebagai Tergugat II, serta PT Ratu Mega Indonesia sebagai Tergugat III.

Gugatan ini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor perkara 485/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Brt.

"Perkara ini sudah memasuki panggilan ketiga (terakhir) kepada Para Tergugat untuk hadir pada hari Selasa, 29 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, karena dua kali panggilan sebelumnya Para Tergugat tanpa pemberitahuan ke Majelis Hakim telah absen atau tidak hadir, walaupun sudah dipanggil pengadilan dan panggilan sudah diterima," kata Hasudungan Manurung dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/25).

Hasudungan menjelaskan bahwa sebelum gugatan didaftarkan, Direktur Utama PT BAC, Dra. Rodliyah Muzdalifah, telah mengirimkan surat tertanggal 10 April 2025 yang meminta pengembalian dana sebesar USD500.000 paling lambat pada 14 April 2025.

Permintaan itu mengacu pada dokumen kesepakatan sebelumnya, yakni Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR) No. 001/SPKMGR/RMI/BAC/X/2024 tertanggal 8 Oktober 2024 dan Surat Sanggup No. 001/SS/RMI/BAC/X/2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat dari BAC tersebut kemudian dijawab oleh Vie Santie Binti Harun selaku Komisaris RMI melalui surat tertanggal 16 April 2025, yang menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana paling lambat akhir April 2025.

"Sudah sesuai prosedur hukum di Indonesia. Selain dari PT BAC sendiri, kami sebagai kuasa hukum PT BAC juga telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi, dilanjutkan dengan surat teguran/somasi terhadap Vie Santie Binti Harun, Abdul Haris Direktur PT Ratu Mega Indonesia dan kemudian mengajukan gugatan perkara cidera janji/wanprestasi aquo pada tanggal 12 Juni 2025,” jelas Hasudungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Mulai Curiga, Sebut John Herdman Dorong Timnas Indonesia Naturalisasi Bintang Muda A-League

Media Vietnam Mulai Curiga, Sebut John Herdman Dorong Timnas Indonesia Naturalisasi Bintang Muda A-League

Media Vietnam ramai-ramai menyoroti potensi hadirnya bintang naturalisasi baru yang diminati John Herdman dan diyakini bisa memperkuat lini serang Skuad Garuda.
Novel Bamukmin Minta Pandji Tobat Kalau Mau Laporan Soal Mens Rea Dicabut

Novel Bamukmin Minta Pandji Tobat Kalau Mau Laporan Soal Mens Rea Dicabut

Hal itu disampaikan Novel menjelang rencana mediasi dengan pihak Pandji yang dijadwalkan berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 9 April 2026.
Kabar Gembira untuk Dean James, Go Ahead Eagles Resmi Umumkan sang Pemain Timnas Indonesia Bisa Tersedia Lagi

Kabar Gembira untuk Dean James, Go Ahead Eagles Resmi Umumkan sang Pemain Timnas Indonesia Bisa Tersedia Lagi

Dean James mendapatkan kabar gembira bertubi-tubi. Go Ahead Eagles resmi mengumumkan bahwa sang pemain Timnas Indonesia bisa tersedia lagi.
Bahlil Sebut Cadangan Gas LPG Pernah Tak Cukup untuk 10 Hari, Sekarang Dipastikan Aman

Bahlil Sebut Cadangan Gas LPG Pernah Tak Cukup untuk 10 Hari, Sekarang Dipastikan Aman

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia sudah melewati masa-masa krisis energi, terutama LPG, akibat perang Iran vs Israel-Amerika Serikat (AS).
Pandji Pragiwaksono kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Penistaan Agama

Pandji Pragiwaksono kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Penistaan Agama

Novel Bamukmin laporkan terhadap Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi Stand Up Comedy Mens Rea yang diduga menistakan agama.
Momen Gubernur Malut Sherly Tjoanda Gendong Anak Stunting Viral, Tawarkan Segera Dirawat: Dia Harus Normal!

Momen Gubernur Malut Sherly Tjoanda Gendong Anak Stunting Viral, Tawarkan Segera Dirawat: Dia Harus Normal!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos menggendong seorang anak berusia tiga tahun mengalami stunting di Halmahera Timur viral di media sosial.

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT