News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Penggelepan Sertifikat Tanah, Kuasa Hukum Pilih Pengaduan ke Wassidik Polri

Penetapan tersanga oleh Polda Metro Jaya terhadap ICS dan SR yang juga terlapor kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah terus menuai polemik.
Minggu, 10 Mei 2026 - 01:23 WIB
Polemik Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Penggelepan Sertifikat Tanah, Kuasa Hukum Pilih Pengaduan ke Wassidik Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan tersanga oleh Polda Metro Jaya terhadap ICS dan SR yang juga terlapor kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah terus menuai polemik.

Terbaru, kubu ICS dan SR resmi mengadukan penetapan tersangaka tersebut ke Wassidik Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum ICS dan SR, Yuspan Zhaluku menagatakan pengaduan yang dilayangkan pihaknya itu merupakan respons dari kubunya yang menilai penetapan tersangka itu tanpa didasari hukum yang jelas.

"Beliau ini telah ditetapkan tersangka yang menurut kami tanpa dasar ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karenanya kami melaporkan ke Wassidik," kata Yuspan kepada awak media, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Bukan saja mengadu ke Wassidk Polri, Yuspan juga meminta adanya gelar perkara khusus terkait penetapan tersangka tersebut.

Selain itu, Yuspan mengaku kubunya juga telah melayangkan surat permohonan diadakannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) ke Komisi III DPR RI.

"Kami berupaya dengan melaporkan ke Wassidik dan akan dilakukan gelar perkara khusus. Termasuk sudah ada upaya kami untuk mendapatkan arahan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI. Kami sudah bersurat ke sana," jelasnya.

Selain itu, Yuspan mengaku kubunya sempat menanyakan langsung kepada penyidik terkait tudingan terhadap kliennya berupa pemalsuan surat.

Ia mengaku tak mendapatkan jawaban secara terinci dari penyidik terkait pertanyaan yang diajukannya itu.

"Tadi saya tanyakan apa yang dipalsukan? Ya surat tentang kontrak katanya. Memang kenapa rupanya? Ya berdasarkan keterangan saksi. Siapa saksinya? Oh tidak bisa katanya, nanti saja di pengadilan,” ujarnya.

Yuspan mengaku kubunya juga menyiapkan serangkaian langkah hukum lainnya dalam merespons penetapan tersangka kliennya tersebut.

"Sepanjang prosedur yang ada, semua kami tempuh, antara lain melaporkan ke Propam, melapor ke Wassidik, termasuk meminta pendapat yang berwenang mengawasi kinerja penyidik sesuai tugas dan kewenangannya adalah Komisi III DPR RI," ucap Yuspan.

Sementara itu, terkait kemungkinan mediasi, Yuspan mengatakan proses tersebut masih menunggu jadwal lanjutan dari pihak terkait.

"Nanti dijadwalkan lagi katanya," tutur dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di isi lain, Yuspan mengaku jika kondisi psikologis kliennya mengalami tekanan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Dampaknya jelas sekali secara psikologis, klien kami sampai kondisinya seperti ini, harus duduk di kursi roda," kata Yuspan.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Pandangan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Surakarta, Pak Mayor Haristanto yang tidak melihat kritik sebagai sesuatu yang harus selalu dipertentangkan dengan pemerintah.
Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan melalui penguatan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia Timur.
Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan Gagal Bawa Pulang Medali di Asian Games 2026, Pelatih Tiba-tiba Singgung Aturan V League

Timnas Voli Putri Korea Selatan dipastikan pulang tanpa medali dari Asian Games 2026 setelah kembali gagal mencapai podium.
Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar

Komisaris PT PSU Muhammad Syarif Lubis mengatakan, pihaknya melakukan audit internal dan menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum pegawai.
GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

GAMKI DIY Gagas "Memilih Dari Mana Saja" atau Vote Anywhere Diusulkan dalam Diskursus RUU Pemilu 2026

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah bergulir dinilai tidak boleh hanya sekadar berkutat pada persoalan sistem pemilu, pencalonan, atau daerah pemilihan saja.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral