GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seusai Banding, Nasib Ibrahim Arief Kini di Tangan PT: Segera Ditahan atau Tetap Bebas?

Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Ibrahim Arief alias Ibam kini memasuki babak baru.
Senin, 18 Mei 2026 - 03:32 WIB
Ilustrasi persidangan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Ibrahim Arief alias Ibam kini memasuki babak baru. 

Setelah pihak terdakwa resmi mengajukan banding, kewenangan terkait status hukum dan penahanan terdakwa kini sepenuhnya berada di tangan Pengadilan Tinggi (PT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sorotan publik pun mengarah ke majelis hakim PT agar segera menggunakan kewenangannya untuk menerbitkan penetapan penahanan fisik terhadap Ibrahim Arief di Rumah Tahanan (Rutan).

Pasalnya, dalam putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN), hakim sebelumnya telah memerintahkan agar terdakwa segera ditahan.

Pengamat hukum dan Kejaksaan, Fajar Trio, menilai Pengadilan Tinggi tidak boleh berlama-lama mengambil keputusan terkait penahanan terdakwa.

Menurut dia, setelah proses banding berjalan, PT memiliki otoritas penuh atas status penahanan selama perkara diperiksa di tingkat kedua.

“Secara materiil di tingkat PN, Ibam sudah dinyatakan bersalah dan diperintahkan masuk rutan. Sekarang bola panas ada di Pengadilan Tinggi. PT memiliki kewenangan mutlak atas status penahanan terdakwa selama proses banding bergulir. Publik mendesak PT tidak mengulur waktu dan segera menerbitkan penetapan penahanan,” ujar Fajar Trio, Minggu (17/5/2026).

Diketahui, pada persidangan tingkat pertama, Ibrahim Arief divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim juga memerintahkan agar terdakwa segera ditahan di Rutan.

Namun, karena terdakwa langsung mengajukan banding, pelaksanaan penahanan kini menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi.

Fajar menegaskan, semangat pemberantasan korupsi yang sudah ditunjukkan majelis hakim PN seharusnya tetap dijaga di tingkat banding.

“Jangan sampai proses banding ini dimanfaatkan sebagai celah atau napas tambahan bagi terdakwa korupsi untuk tetap menghirup udara bebas di luar rutan. PT harus responsif terhadap rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya langkah cepat untuk menghindari spekulasi publik maupun potensi risiko hukum lainnya, termasuk kemungkinan terdakwa melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Menurut Fajar, majelis hakim PT yang menangani perkara tersebut seharusnya dapat segera menerbitkan penetapan penahanan tanpa harus menunggu seluruh proses administrasi memori banding selesai diperiksa secara menyeluruh.

“Majelis hakim PT yang ditunjuk sedari awal harus berani mengambil langkah progresif dengan segera mengeluarkan penetapan penahanan badan atau rutan tanpa harus menunggu seluruh berkas memori banding selesai diperiksa secara substantif. Administrasinya juga harus transparan, umumkan kapan berkas banding dari PN diterima agar publik bisa ikut mengawal tenggat waktunya,” katanya.

Di sisi lain, Fajar juga meminta pihak Kejaksaan bersikap aktif dan tidak sekadar menunggu keputusan pengadilan.

Ia menyarankan jaksa terus melayangkan surat resmi kepada PT agar ada kepastian mengenai status penahanan terdakwa.

“Jaksa selaku eksekutor harus aktif menyurati PT untuk meminta ketegasan sikap terkait status penahanan terdakwa. Jika Pengadilan Tinggi tetap menunda-nunda perintah penahanan ini, wajar jika publik berasumsi ada perlakuan istimewa terhadap terdakwa korupsi. PT harus membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum kasus pengadaan Chromebook ini,” pungkasnya.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isi Proposal Perdamaian yang Diajukan Amerika kepada Iran

Isi Proposal Perdamaian yang Diajukan Amerika kepada Iran

Proposal lima poin diajukan Amerika Serikat sebagai tanggapan atas usulan perdamaian yang diajukan Iran, menurut laporan media Iran pada Ahad (17/5).
News Terpopuler: Klien Wedding Jadi Korban Shindy Lutfiana MC LCC Kalbar, hingga Josepha Alexandra Mendapat Ancaman

News Terpopuler: Klien Wedding Jadi Korban Shindy Lutfiana MC LCC Kalbar, hingga Josepha Alexandra Mendapat Ancaman

Pemilik WO pernah kecewa dengan sikap Shindy Lutfiana, MC Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat. Kondisi Josepha Alexandra setelah diduga mendapat ancaman
Ramalan Keuangan Shio Besok 19 Mei 2026: Tikus Dapat Peluang Baru, Ayam Jangan Boros

Ramalan Keuangan Shio Besok 19 Mei 2026: Tikus Dapat Peluang Baru, Ayam Jangan Boros

Ramalan keuangan shio besok 19 Mei 2026, Tikus dapat peluang baru, Ayam diminta tak boros. Simak prediksi rezeki dan kondisi finansial 12 shio berikut ini!
Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026, Menteri Agama Ajak Umat Perbanyak Puasa Sunah

Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026, Menteri Agama Ajak Umat Perbanyak Puasa Sunah

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan bahwa awal Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. 
Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Resmi! I.League Hapus Regulasi Pemain U-23 di Super League 2026-2027

Resmi! I.League Hapus Regulasi Pemain U-23 di Super League 2026-2027

Keputusan untuk menghapus regulasi pemain U-23 di Super League 2026-2027 ini langsung menjadi sorotan, mengingat aturan tersebut selama ini menjadi bagian penting dalam pengembangan pemain muda di Indonesia.

Trending

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Gubernur Sherly Tjoanda ungkap alasan selalu tampil cantik di hadapan publik, bahkan katanya almarhum suaminya suka menanyakan soal itu.
LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf
Dedi Mulyadi Kena Semprot DPRD! Perayaan Milangkala Tatar Sunda Disebut Tak Sesuai Sejarah, Pemprov Jabar Diminta Tanggung Jawab

Dedi Mulyadi Kena Semprot DPRD! Perayaan Milangkala Tatar Sunda Disebut Tak Sesuai Sejarah, Pemprov Jabar Diminta Tanggung Jawab

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi terkait perayaan Milangkala Tatar Sunda menuai kritik pedas dari parlemen. 
Alasan Dedi Mulyadi Minta Mahkota Binokasih dan Prasasti Batutulis Segera Dikaji Secara Ilmiah

Alasan Dedi Mulyadi Minta Mahkota Binokasih dan Prasasti Batutulis Segera Dikaji Secara Ilmiah

Pandangan masyarakat terhadap benda-benda bersejarah yang sering dianggap keramat atau mistis kini ingin diubah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Gelaran Nobar Film Dokumenter Pesta Babi Bagi Kaum Muda Banjir Dukungan

Gelaran Nobar Film Dokumenter Pesta Babi Bagi Kaum Muda Banjir Dukungan

Film dokumenter 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' tengah menjadi sorotan hangat publik dengan berbagai kontroversinya.
Selengkapnya

Viral