Polda Jabar Buka Ruang untuk Korban Taufik Hidayat Melapor ke Nomor Darurat 110
Polda Jawa Barat masih menelusuri akun-akun yang diduga mengaku jadi korban Taufik Hidayat di Media Sosial. Pihaknya pun membuka ruang aduan 110.
Kamis, 25 Juni 2026 - 12:03 WIB
Sumber :
- Instagram @rozakabdul_cililin
Kini Taufik Hidayat, kata Kapolda, penyidik bakal menjerat Taufik dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan berat.(klw)
Load more