News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:00 WIB
Ilustrasi Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Banyak kasus terjadi justru melibatkan orang-orang yang dikenal atau dipercaya oleh korban, sehingga anak berada dalam posisi yang sangat rentan dan sulit memperoleh perlindungan.

Para ahli perlindungan anak menilai bahwa peran keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah kekerasan terhadap anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika lingkungan terdekat gagal memberikan rasa aman, dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang dapat memengaruhi tumbuh kembang korban dalam jangka panjang.

Karena itu, setiap dugaan kekerasan terhadap anak memerlukan penanganan hukum yang cepat sekaligus pendampingan psikologis bagi korban. Langkah tersebut penting agar hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Polresta Tangerang Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Polresta Tangerang mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun.

Kedua tersangka berinisial D, pria berusia 46 tahun, dan N, perempuan berusia 36 tahun yang merupakan ibu kandung korban.

"N adalah ibu dari korban, anak perempuan yang baru berusia 12 tahun," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (25/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula sekitar September 2025 ketika korban diajak oleh ibunya ke sebuah lokasi di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang.

Di tempat tersebut, korban bertemu dengan tersangka D. Polisi menyebut ibu korban kemudian meninggalkan anaknya bersama pria tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, sebelum meninggalkan lokasi, tersangka D memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada ibu korban.

"Saat itulah korban mengalami kekerasan seksual diduga dilakukan oleh D," ujar Indra Waspada.

Beberapa waktu kemudian, ibu korban kembali menjemput anaknya. Saat itu, polisi menyebut tersangka D kembali menyerahkan uang sebesar Rp1 juta kepada ibu korban.

Korban Mengaku kepada Ayah, Polisi Ungkap Dugaan Modus Pernikahan Anak

Peristiwa serupa diduga kembali terjadi pada awal Juni 2026 di sebuah rumah kontrakan milik tersangka D di wilayah Sindang Jaya.

Setelah mengalami dugaan kekerasan tersebut, korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ayah yang telah berpisah dengan ibu korban.

Laporan kemudian disampaikan kepada Polresta Tangerang. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan lalu menetapkan D dan ibu korban sebagai tersangka," kata Indra Waspada.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap dugaan modus yang digunakan oleh para tersangka, yakni dengan mengatasnamakan pernikahan korban yang masih berusia di bawah umur dengan tersangka D.

Penyidik juga menemukan adanya aliran uang yang diterima ibu korban dari tersangka D.

Menurut keterangan kepolisian, tersangka N mengaku menerima uang dengan total sebesar Rp14,5 juta.

Dalam hukum Indonesia, perkawinan anak di luar ketentuan perundang-undangan tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak. Setiap dugaan tindak pidana tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Ingatkan Pentingnya Perlindungan Anak dari Lingkungan Terdekat

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga dan masyarakat.

Anak-anak yang menjadi korban kekerasan sering kali mengalami kesulitan untuk melaporkan apa yang dialaminya karena rasa takut, tekanan, atau ketergantungan terhadap orang dewasa di sekitarnya. 

Oleh karena itu, perhatian terhadap perubahan perilaku anak dan keberanian untuk melaporkan dugaan kekerasan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau seluruh orang tua, keluarga, dan masyarakat agar lebih aktif memberikan perlindungan kepada anak dari segala bentuk kekerasan.

"Kami juga pastikan, akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan kepada anak," pungkasnya.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pendampingan terhadap korban menjadi bagian penting agar hak-hak anak tetap terlindungi selama proses penyidikan hingga persidangan berlangsung. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.
Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Tanjung Verde memastikan langkah bersejarah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah bermain imbang 0-0 melawan Arab Saudi pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Spanyol memastikan langkah ke 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup H setelah mengalahkan Uruguay dengan skor tipis 1-0 pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
KDM Siapkan Rp1 Miliar untuk Biaya Pengobatan Korban Penyekapan

KDM Siapkan Rp1 Miliar untuk Biaya Pengobatan Korban Penyekapan

KDM mengatakan berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan biaya perawatan korban dalam dua pekan ke depan diperkirakan mencapai Rp1 miliar akan ditanggung.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral