News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:49 WIB
Penganiayaan anak secara massal di daycare Little Aresha Yogyakarta
Sumber :
  • Threads/@riskynaaku via X/@bilbiils_

Dalam reka ulang tersebut, sebanyak 13 tersangka memperagakan total 23 adegan. Jumlah itu bertambah dari rencana awal sebanyak 17 adegan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka.

Menurut Kompol Riski Adrian, salah satu tersangka mengaku bahwa tindakan mengikat anak dilakukan berdasarkan arahan dari Ketua Yayasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jaksa menanyakan apakah ada perintah langsung? Tadi salah satu tersangka menjelaskan, kalau anak-anak lari-larian atau sulit dimandikan, diikat saja. Itu memang disampaikan oleh Ketua Yayasan," ujar Riski.

Penyidik memusatkan perhatian pada adegan pengikatan tangan dan kaki anak serta dugaan penelantaran balita yang dibiarkan dalam kondisi terikat saat berbaring.

Dari hasil rekonstruksi, kepolisian menilai terdapat indikasi kuat bahwa tindakan tersebut dilakukan secara sengaja.

Puluhan Anak Diduga Jadi Korban, Kasus Diperluas dengan Dugaan Pelanggaran UU Sisdiknas

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah penggerebekan di Daycare Little Aresha pada April 2026. Dari 103 anak yang terdaftar, sebanyak 53 anak diduga menjadi korban berbagai bentuk kekerasan maupun penelantaran.

Temuan penyidik antara lain menunjukkan adanya anak yang diduga diikat pada tangan dan kaki, ruangan penitipan yang melebihi kapasitas, serta kondisi sirkulasi udara yang minim.

Selain dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, penyidik juga mengembangkan perkara ke dugaan pelanggaran Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

"Kasus ini kita lapis dengan UU Sisdiknas dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar. Hari ini penyidik kami juga sedang memeriksa saksi ahli di Kementerian Pendidikan Jakarta," tegas Kompol Riski Adrian.

Secara lebih luas, data Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga 28 April 2026 terdapat 4.695 kasus tindak pidana perlindungan anak di Indonesia. Di wilayah DIY sendiri tercatat 37 kasus dalam periode yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Data tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak memerlukan pengawasan yang konsisten dari keluarga, masyarakat, lembaga pengasuhan, hingga pemerintah. 

Selain penegakan hukum terhadap pelaku, pemulihan fisik dan psikologis korban juga menjadi bagian penting agar anak-anak dapat kembali tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka. (udn)
 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral