Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Sumur Probolinggo, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati
- Gambar ilustrasi AI
Polisi menyebut jasad korban sempat disembunyikan sebelum kedua pelaku membawa kendaraan korban menuju lokasi lain untuk menghilangkan barang bukti. Beberapa bagian sepeda motor dan barang lain diduga dirusak maupun dibakar agar jejak kejahatan sulit dilacak.
3. Jasad Korban Dibuang ke Sumur
Pada malam yang sama, kedua tersangka kembali ke lokasi tempat korban berada.
Berdasarkan hasil penyidikan dan autopsi, polisi mengungkap adanya dugaan tindak pidana lain terhadap jenazah korban yang kini menjadi bagian dari proses pembuktian perkara.
Setelah itu, jasad korban dibuang ke dalam sumur tua di kawasan kebun sengon, sementara telepon seluler korban dibuang ke aliran sungai dan kendaraan korban dibuang di lokasi berbeda sebagai upaya menghilangkan jejak.
4. Jasad Baru Ditemukan Setelah Sebulan
Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak akhir Mei 2026.
Pada Jumat, 3 Juli 2026, warga mencium bau menyengat dari area kebun sengon di Dusun Wakaf. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan jasad perempuan di dalam sumur sedalam sekitar enam meter dalam kondisi telah membusuk.
Karena kondisi jenazah sudah sulit dikenali, penyidik melakukan identifikasi melalui barang-barang yang masih melekat pada korban, salah satunya cincin yang kemudian dikenali pihak keluarga. Hasil tersebut menghubungkan penemuan jenazah dengan laporan orang hilang yang sebelumnya diterima kepolisian.
5. Polisi Tangkap Dua Tersangka
Tidak lama setelah identitas korban dipastikan, tim gabungan Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Kraksaan berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat langsung dalam pembunuhan tersebut.
"Alhamdulillah, dalam waktu singkat tim gabungan berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan dua tersangka yang memiliki keterlibatan langsung," kata Wahyudin Latif.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain cincin milik korban, telepon genggam, pakaian, dua unit sepeda motor, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara. Hasil penyidikan juga mengungkap tersangka utama merupakan residivis kasus pencurian.
6. Motif Diduga Ingin Menguasai Harta Korban
Menurut penyidik, motif utama pembunuhan diduga karena pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban.
Korban semula dijanjikan akan dikenalkan kepada keluarga pelaku dan diminta berpura-pura menjadi pasangan dengan imbalan uang. Namun, janji tersebut diduga hanya menjadi modus untuk membawa korban ke lokasi yang telah ditentukan.
Load more