Senyum Manis 'Bang Jago' Usai Ditangkap, Polisi Ungkap Tersangka Positif Sabu dan Akui Ingin Memukul Orang
- Ist
"Untuk sekarang kita tahan karena memang selain dia juga melakukan penganiayaan di jalan, juga dia positif narkoba," ujar Nurma.
Dalam perkara penganiayaan tersebut, tersangka dijerat **Pasal 466 ayat (1) KUHP**, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun enam bulan.
Kronologi Penganiayaan hingga Viral di Media Sosial
Kasus ini bermula pada Sabtu (4/7/2026) ketika arus lalu lintas di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, sedang padat.
Korban mengaku sepeda motornya ditabrak dari belakang oleh pelaku yang mengendarai **Kawasaki Ninja 150 RR**. Merasa kendaraannya tersenggol, korban kemudian menegur Fredik.
Namun, teguran tersebut justru memicu aksi kekerasan.
"Korban menegor pelaku, namun bukannya meminta maaf, pelaku malah melakukan pemukulan terhadap korban," jelas Nurma.
Korban kemudian merekam kejadian menggunakan telepon genggamnya. Rekaman itu memperlihatkan pelaku beberapa kali menampar korban sambil melontarkan ancaman.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, pelaku terdengar berkata, "Lu buka helm lu. Lu enggak kenal sama gua? Ayo minggir dulu sama gua."
Korban memilih menghindari konfrontasi karena hendak berangkat bekerja. Setelah berhasil menjauh dari lokasi, korban mendatangi kantor polisi terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut.
Video itu kemudian viral dan membuat warganet menjuluki pelaku sebagai "Bang Jago".
Polisi akhirnya menangkap Fredik pada Minggu (5/7/2026) di depan Masjid Jami' Al-Wiqoyah, sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian. Saat diamankan petugas patroli, pelaku disebut bersikap pasrah.
Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku
Meski semula terlihat diam saat ditangkap, perilaku Fredik berubah ketika tiba di Mapolsek Jagakarsa.
"Betul, dia tersenyum karena dia positif (narkoba)," kata Kapolsek Jagakarsa AKP Nurma Dewi.
Dalam pemeriksaan, Fredik mengakui telah mengonsumsi sabu sekaligus mengakui melakukan pemukulan terhadap korban.
Yang menjadi perhatian penyidik, tersangka juga mengaku memiliki dorongan dari dalam dirinya untuk memukul orang yang ditemuinya di jalan.
"Dia mengakuinya bisikan (dari dalam dirinya). Dia itu kayak pengennya gebuk orang gitu lah. Dia lagi naik motor, lihat korban, dia pukul dari belakang," ungkap Nurma.
Atas pengakuan tersebut, polisi berencana melakukan pemeriksaan psikologis untuk memastikan apakah terdapat gangguan kejiwaan yang memengaruhi perilaku pelaku.
Load more