News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Daycare Little Aresha: Tersangka Bertambah Jadi 27 Orang, Polisi Soroti Dugaan Pembiaran Kekerasan Anak

Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. Total 27 orang kini menjadi tersangka, termasuk pengasuh, satpam, dan pegawai rumah tangga. Polisi mengungkap 
Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB
Update Kasus Daycare Little Aresha Tersangka Bertambah Jadi 27 Orang, Polisi Soroti Dugaan Pembiaran Kekerasan Anak
Sumber :
  • Jogja Polri

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, menjelaskan bahwa dari 14 tersangka baru tersebut, sepuluh orang merupakan pengasuh anak. Sementara empat lainnya terdiri atas petugas keamanan dan pegawai kerumahtanggaan.

Menurut Apri, penetapan tersangka terhadap satpam dan pegawai nonpengasuh didasarkan pada dugaan adanya unsur pembiaran terhadap tindak pidana yang terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu ada kata-kata yang membiarkan. Seharusnya kalau orang mengetahui adanya suatu tindak pidana diharapkan melapor ke kepolisian. Jangan membiarkan adanya dugaan tindak pidana," kata Apri.

Ia menegaskan, Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur bahwa seseorang yang melakukan, turut serta, maupun membiarkan terjadinya tindak pidana terhadap anak dapat dijerat dengan ketentuan pidana yang sama.

"Sehingga orang yang menempatkan, membiarkan atau melakukan dan membiarkan itu sama pasalnya," tegasnya.

Dengan perkembangan tersebut, sebanyak 21 dari total 27 tersangka diketahui merupakan pengasuh yang bertugas di kelas bayi hingga taman kanak-kanak di bawah naungan Yayasan Little Aresha.

Terbongkar Setelah Mantan Karyawan Melapor

Kasus ini pertama kali mencuat pada April 2026 setelah seorang mantan karyawan melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi di dalam daycare kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut ditindaklanjuti Satreskrim Polresta Yogyakarta dengan melakukan penggerebekan di lokasi. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah balita berada dalam kondisi memprihatinkan. Berdasarkan pemeriksaan medis dan barang bukti digital, penyidik menduga telah terjadi kekerasan fisik serta penelantaran terhadap puluhan anak secara sistematis.

Untuk 13 tersangka yang lebih dahulu ditetapkan, proses hukumnya telah dinyatakan lengkap (P21) dan segera memasuki tahap persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua yayasan berinisial DK dan kepala sekolah AP dijerat sejumlah pasal, antara lain Pasal 71 ayat (1) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Sementara itu, para pengasuh dijerat dengan Pasal 76A, Pasal 76B, dan Pasal 76C juncto Pasal 77, Pasal 77B, serta Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Dampak Jaminan Sosial melalui PEKA, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Pekerja

Perkuat Dampak Jaminan Sosial melalui PEKA, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Pekerja

Bersama Bank NTB Syariah, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelatihan, pendampingan, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan kepada 52 penerima manfaat.
Jembatan Kereta Api Penghubung Iran ke China dan Rusia Diserang AS

Jembatan Kereta Api Penghubung Iran ke China dan Rusia Diserang AS

Sebuah jembatan rel kereta api strategis di Iran utara yang menghubungkan negara itu dengan China dan Rusia, diserang oleh Amerika Serikat.
Resmi! FIVB Cabut Sanksi Timnas Voli Rusia, Kini Langsung Kuasai Ranking Dunia

Resmi! FIVB Cabut Sanksi Timnas Voli Rusia, Kini Langsung Kuasai Ranking Dunia

Federasi Bola Voli Dunia (FIVB) resmi mencabut sanksi pembekuan terhadap Rusia setelah absen sejak 2022, dan mengizinkan negara tersebut kembali tampil di turnamen voli internasional.
Pemprov Jabar Akui Bakal Berlakukan Perda Arti LGBTQ, Wagub Jabar: Sedang Dibahas

Pemprov Jabar Akui Bakal Berlakukan Perda Arti LGBTQ, Wagub Jabar: Sedang Dibahas

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menyebut bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkhusus mengatur persoalan anti penyebaran budaya LGBTQ tengah dalam pembahasan.
Kawasan Transmigrasi Mulai Dilirik Investor Global, Menteri Iftitah Buka-bukaan soal Potensi Besarnya 

Kawasan Transmigrasi Mulai Dilirik Investor Global, Menteri Iftitah Buka-bukaan soal Potensi Besarnya 

Mentrans Iftitah buka-bukaan soal kawasan transmigrasi yang mulai dilirik oleh investor global. Berbagai industri strategis disiapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru.
Halo Para Penggemar Korea, Sudah Ada Ruang K-Entertainment Pertama di Indonesia

Halo Para Penggemar Korea, Sudah Ada Ruang K-Entertainment Pertama di Indonesia

Weplay Universe resmi dibuka di Central Park Mall 2, Jakarta Barat, sebagai K-Entertainment Space pertama di Indonesia.

Trending

Temui Forum Guru dan Tenaga Kependidikan, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Temui Forum Guru dan Tenaga Kependidikan, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal menerima perwakilan sejumlah guru dan tenaga kependidikan nasional di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Gelaran IISAR 2026 dilaksanakan di Nusantara International Convention Exhibiton (NICE), Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba ketiban durian runtuh pada 10 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat ini, siapa yang paling beruntung?
Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah gelombang serangan baru Amerika Serikat terhadap Iran, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf menegaskan, Selat Hormuz hanya akan dibuka sesuai aturan Iran dan bukan karena ancaman dari AS.
FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

Di tengah perjuangan Tim Tango pada gelaran Piala Dunia 2026, belakangan mencuat kembali kabar terkait diperiksanya Federasi Sepakbola Argentina (AFA) oleh FBI.
Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk mengantarkan Lille ke peringkat ketiga klasemen akhir Liga Prancis musim 2025-2026 dan berpeluang lolos ke Liga Champions melalui jalur kualifikasi.
Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

3 zodiak diprediksi cuan di ramalan zodiak 10 Juli 2026. Cek keuangan Aries hingga Pisces lengkap dengan angka keberuntungan dan siapa yang paling beruntung1
Selengkapnya

Viral