GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha, Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru hingga Satpam dan Admin

Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Simak peran para tersangka, pasal yang dikenakan
Kamis, 9 Juli 2026 - 19:24 WIB
Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha, Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru hingga Satpam dan Admin
Sumber :
  • Ist

tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, terus berkembang dan menjadi perhatian publik. 

Setelah sebelumnya belasan pengasuh ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kini kembali mengungkap fakta baru yang memperluas lingkaran pihak yang diduga bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran tidak hanya melibatkan para pengasuh yang berinteraksi langsung dengan anak-anak. 

Polisi juga menemukan indikasi adanya unsur pembiaran dari sejumlah pegawai lain yang bekerja di lingkungan daycare, sehingga proses hukum kini menjangkau lebih banyak pihak.

Langkah Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru menjadi sinyal bahwa penyidikan dilakukan secara menyeluruh. 

Penyidik tidak hanya menelusuri pelaku yang diduga melakukan kekerasan, tetapi juga mereka yang mengetahui dugaan tindak pidana tersebut namun tidak mengambil tindakan untuk mencegah ataupun melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru

Polresta Yogyakarta mengumumkan penambahan 14 tersangka baru dalam perkara dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka kini bertambah menjadi 27 orang.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, menjelaskan bahwa dari 14 tersangka baru tersebut, sebanyak 10 orang merupakan pengasuh. Sementara empat lainnya terdiri atas petugas keamanan (satpam), pegawai kerumahtanggaan, dan seorang admin.

Menurut Apri, penetapan tersangka terhadap satpam maupun pegawai nonpengasuh didasarkan pada dugaan adanya unsur pembiaran terhadap tindak pidana yang terjadi di lingkungan daycare.

"Di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu ada kata-kata yang membiarkan. Seharusnya kalau orang yang mengetahui adanya suatu tindak pidana diharapkan laporan ke kepolisian. Jangan membiarkan adanya dugaan tindak pidana," kata Apri di Mapolresta Yogyakarta,  Senin (06/07/26).

Ia menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tidak hanya mengatur pelaku utama, tetapi juga pihak yang mengetahui, membiarkan, atau menempatkan anak dalam situasi yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga orang yang menempatkan, membiarkan atau melakukan dan membiarkan itu sama pasalnya," tegas Apri.

Ke-14 tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga belum memutuskan apakah mereka akan langsung ditahan karena keputusan itu masih menunggu hasil gelar perkara internal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset disiapkan sebagai landasan hukum yang lebih kuat bagi negara untuk menelusuri, menyita, merampas, hingga mengelola aset yang berkaitan dengan tindak pidana
Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil Labfor, Polisi Ungkap Telah Periksa 27 Saksi

Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil Labfor, Polisi Ungkap Telah Periksa 27 Saksi

Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus tewasnya Sutrimo yakni Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang terjadi di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu.
Idrus Marham Sebut Pengurus Wilayah Jadi Penentu dalam Memilih Pemimpin Terbaik di Muktamar ke-35 NU

Idrus Marham Sebut Pengurus Wilayah Jadi Penentu dalam Memilih Pemimpin Terbaik di Muktamar ke-35 NU

Idrus mengatakan, bahwa saat ini pemimpin yang dibutuhkan oleh Nahdliyin yakni mampu mengakomodasi dinamika yang ada, serta mengikuti perkembangan di masyarakat
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Lagi, Harganya Jadi Rp2.768.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Lagi, Harganya Jadi Rp2.768.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 25 Agustus 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia naik lagi menjadi Rp2.768.000 per gram.
Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Isu Pindah ke PSI

Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Isu Pindah ke PSI

Kabar soal Dedi Mulyadi yang disebut akan bergabung dengan PSI mencuat setelah dirinya melakukan safari ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Delapan Rumah dan Rektorat Unsoed Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Delapan Rumah dan Rektorat Unsoed Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Delapan rumah dan rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) digeledah, KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik. 

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral