Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri
- Istimewa
Karena itu, kata Wiradarma, pihaknya datang ke Bareskrim untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan sekaligus kepastian mengenai kelanjutan proses hukum perkara tersebut.
“Selain upaya yang saat ini sedang berjalan, kami juga akan bersurat ke Komisi III DPR RI untuk dilakukan audiensi meminta keadilan,” ucapnya.
Sementara, Ing Mokoginta mengaku kedatangannya guna mempertanyakan proses laporan sejak sembilan tahun itu.
Dirinya berharap adanya penuntasan kasus yang telah dilaporkan oleh kubunya itu.
“Perkara kami ini sudah lima tahun berjalan di Polda Sulut dan empat tahun di Mabes Polri. Sampai sekarang belum selesai. Sekalipun semua bukti, keterangan saksi, maupun fakta kronologis tindak pidana sudah jelas,” kata Ing Mokoginta.
“Sembilan tahun, bapak-bapak. Mungkin bagi sebagian orang sembilan tahun itu hanya sebuah angka. Tetapi bagi kami yang mengalaminya, itu merupakan ribuan hari yang kami jalani dengan satu pertanyaan yang sama setiap hari. Kapan kami mendapat kepastian penyelesaiannya? Kapan perjuangan kami ini bisa berakhir? Dan kapan kami bisa mendapatkan ketenangan kembali?," sambungnya.
Ing juga mengungkapkan bahwa kakaknya meninggal dunia pada 2 Mei 2026 tanpa sempat melihat penyelesaian perkara tersebut.
Ia berharap penegak hukum segera memberikan kepastian hukum.
“Kami sangat sedih karena kakak kami sampai akhir hayatnya belum melihat adanya penyelesaian perkara ini. Kami hanya meminta hak kami sebagai warga negara, yaitu kepastian, keadilan, dan jawaban. Kami masih percaya hukum, masih percaya adanya keadilan. Namun kami juga manusia biasa yang punya batas kemampuan, kekuatan, kesabaran, dan usia,” ungkapnya.
Ing menjelaskan kasus ini bermula pada 2017 ketika dirinya kehilangan penguasaan atas tanah milik keluarganya seluas sekitar 17.000 meter persegi di Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu, Sulut.
Ia memaparkan sebelum dikuasai pihak lain, lahan tersebut ditanami kelapa dan cengkeh sebagai tanaman produksi.
Namun, setelah diduduki, pohon-pohon tersebut ditebang, penjaga lahan diusir, dan sebagian tanah kemudian diperjualbelikan.
“Tadinya punya kami ada tanaman produksi kelapa dan cengkeh. Tetapi ketika diduduki, dirampas, itu semua ditebang. Penjaga tanah kami diusir dan tanah kami sebagian besar sudah dijual,” ujarnya.
Load more