Jaringan Narkoba Riau Digulung, 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Disita, Tiga Pengedar Ditangkap
Polres Bengkalis menggagalkan peredaran narkoba, 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi di Riau. Tiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda dan dijerat UU Narkotika.
Jumat, 10 Juli 2026 - 15:55 WIB
Sumber :
- Gambar ilustrasi AI
Kasatresnarkoba juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
"Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," tegas AKP Tidar Laksono.
Pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Informasi sekecil apa pun dari warga dapat menjadi awal terbongkarnya jaringan narkoba yang selama ini beroperasi secara tertutup dan mengancam keselamatan masyarakat. (udn)
Load more