Pelarian Berakhir! Tiga Terduga Pembunuh Polisi di Katingan Dibekuk, Bandar Narkoba Ikut Diciduk
- Mediahub Polri
Ia juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga anggota Polri yang menjalankan tugas negara. Ketiga personel tersebut telah memperoleh kenaikan pangkat luar biasa anumerta sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka.
Kasus ini diperkirakan akan berkembang tidak hanya pada dugaan tindak pidana pembunuhan, tetapi juga kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.
Apabila penyidik dapat membuktikan keterlibatan para tersangka dalam pembunuhan terhadap aparat penegak hukum, mereka berpotensi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP apabila ditemukan unsur pembunuhan berencana.
Jika dilakukan secara bersama-sama, penyidik juga dapat menerapkan Pasal 55 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana.
Selain itu, apabila terbukti melakukan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas hingga mengakibatkan kematian, penyidik dapat mempertimbangkan penerapan ketentuan lain yang relevan berdasarkan hasil penyidikan.
Di sisi lain, apabila penyidikan mengungkap keterlibatan para tersangka dalam peredaran gelap narkotika, mereka juga berpotensi dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114, Pasal 112, atau pasal lain yang sesuai dengan peran masing-masing dalam jaringan tersebut. (udn)
Load more