Tersangka Kasus Kekekrasan Seksual Anak di Sampang Bertambah Jadi 13 Orang, Polisi Masih Buru 14 Pelaku
- Gambar ilustrasi AI
tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus menunjukkan perkembangan.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sampang kembali menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun.
Dengan penangkapan terbaru tersebut, jumlah tersangka yang telah diamankan kini bertambah menjadi 13 orang.
Meski demikian, penyidikan belum berhenti. Polisi masih memburu 14 orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kejahatan tersebut.
Kasus yang diduga dilakukan secara berkelompok di beberapa lokasi berbeda itu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena melibatkan korban anak dan jumlah pelaku yang sangat banyak.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak panjang terhadap kondisi fisik maupun psikologis korban.
Karena itu, kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polisi Tangkap Tersangka Ke-13 di Alun-Alun Sampang
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan polisi kembali mengamankan seorang tersangka berinisial W (17), warga Kabupaten Sampang. Penangkapan dilakukan pada Senin (13/7) ketika tersangka berada di kawasan Alun-Alun Sampang saat hendak membeli makanan.
"Tersangka yang kami tangkap berinisial W (17), warga Sampang," kata AKBP Hartono.
- ANTARA/ HO-Polres Sampang
Menurut Hartono, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus yang sebelumnya telah menjerat 12 orang tersangka.
"Tadi malam kami kembali mengamankan satu tersangka. Jadi saat ini sudah ada 13 orang yang berhasil kami tangkap," ujar Hartono, Senin (13/7).
Ia menambahkan, tersangka W yang masih berusia 17 tahun ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kawasan alun-alun.
"Inisial W, usianya sekitar 17 tahun. Tersangka ditangkap di alun-alun," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sampang telah lebih dahulu menangkap AR (17), MH (17), MA (15), AP (15), D (16), MR (17), R (42), MHA (13), MFS (13), AS (14), F (25), dan AP (15).
Diduga Dilakukan 27 Pelaku di Tiga Lokasi Berbeda
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga tindak pidana tersebut dilakukan oleh total 27 orang. Artinya, hingga kini masih terdapat 14 pelaku yang identitasnya telah dikantongi penyidik namun masih dalam pengejaran.
Load more