News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Pelaku Pembegalan yang Tewaskan Driver Ojol di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pengemudi ojol di Tangerang. Korban tewas akibat luka tusuk di leher, sementara motor dan ponselnya sempat dibawa kabur.
Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB
Sadis! Pelaku Pembegalan yang Tewaskan Driver Ojol di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi
Sumber :
  • ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya

"Peristiwa itu merupakan kasus pencurian dengan kekerasan. Korban berinisial ATP yang merupakan seorang pengemudi ojek daring meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Iwan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban meninggal akibat mengalami luka tusuk pada bagian leher. Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda PCX dan sebuah telepon genggam milik korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa bermula ketika rekan korban meninggalkan ATP yang sedang tertidur di pangkalan karena harus mengantar penumpang.

"Saksi meninggalkan korban yang saat itu tengah tertidur di pangkalan ojol tersebut," ujar Iwan.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya dan melintas kembali di lokasi, saksi melihat sepeda motor korban sedang dikendarai oleh seseorang yang tidak dikenal. Ia sempat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kamal, Jakarta Utara, namun kehilangan jejak pelaku.

Tak lama kemudian, saksi menerima telepon dari seorang karyawan penjual martabak yang mengabarkan kondisi korban telah bersimbah darah.

"Setelah kehilangan jejak pelaku, rekan korban mendapat telepon dari seorang karyawan toko martabak yang mengabarkan bahwa kondisi korban sudah bersimbah darah," ucap Iwan.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Luruskan Informasi Viral, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Dalam penyelidikan perkara ini, Polres Metro Tangerang Kota juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial mengenai penyebab kematian korban. 

Polisi memastikan korban bukan meninggal karena digorok, melainkan akibat luka tusuk di bagian leher berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan koordinasi dengan Polsek Teluknaga.

Secara hukum, perbuatan tersangka berpotensi dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana. Apabila penyidik membuktikan bahwa pembunuhan dilakukan untuk mempermudah pencurian, pelaku dapat dikenakan Pasal 365 ayat (3) dan ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana hingga penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, bergantung pada unsur yang terbukti di persidangan.

Selain itu, penyidik juga dapat menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara, atau Pasal 340 KUHP apabila ditemukan unsur pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya dapat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

APJATI Dukung Pelindungan PMI, Dorong KP2MI Percepat Pembenahan Sistem

APJATI Dukung Pelindungan PMI, Dorong KP2MI Percepat Pembenahan Sistem

APJATI menegaskan dukungannya terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Ketua KPK soal Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Terlalu Dini

Ketua KPK soal Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Terlalu Dini

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya masih mengawasi proses hukum kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Mentan Amran: Kopi Gayo 'Menggetarkan Dunia', Target Ekspor Perkebunan Rp200 Triliun

Mentan Amran: Kopi Gayo 'Menggetarkan Dunia', Target Ekspor Perkebunan Rp200 Triliun

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendorong pengembangan Kopi Gayo sebagai komoditas unggulan nasional yang mampu meningkatkan ekspor sekaligus memperkuat
Detik-detik Polda NTT Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di 4 Daerah, 9.271 Bungkus Rokok Disita

Detik-detik Polda NTT Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di 4 Daerah, 9.271 Bungkus Rokok Disita

Baru-baru ini beredar soal kabar detik-detik Polda NTT bongkar peredaran rokok ilegal di empat (4) daerah. Sontak, kabar itu begitu menyedot perhatian hingga
Tok! OJK Blokir 32.453 Rekening Judi Online hingga Mei 2026, Jutaan Calon Nasabah Juga Ditolak

Tok! OJK Blokir 32.453 Rekening Judi Online hingga Mei 2026, Jutaan Calon Nasabah Juga Ditolak

OJK mengungkap telah memblokir 32.453 rekening terindikasi judi online hingga Mei 2026. Sebanyak 2,8 juta calon nasabah ditolak dan 51.200 rekening ditutup.
Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi skor Prancis vs Spanyol di semifinal Piala Dunia 2026. Simak prediksi susunan pemain, rekor pertemuan, analisis kekuatan, dan peluang lolos ke final.

Trending

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Pasangan suami istri asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, memilih nama yang tidak biasa untuk putra ketiga mereka, yaitu Muhammad MBG Subianto.
LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (14/7/2026). Pengaduan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, dengan melampirkan dokumen hasil investigasi setebal 21 halaman.
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 15 Juli 2026 terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung ?
Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah kembali mencuat di tengah-tengah publik bahkan jadi perbincangan publik, usai namanya disebut dalam persidangan kasus proyek pembangunan jalur
Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung ditemukan tewas sekitar pukul 06.30 WIB di parkiran mal. Polisi temukan sepucuk surat berisi permintaan maaf kepada keluarga yang isinya.
Selengkapnya

Viral