News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos dan PPATK Bersihkan Data, Ini Nasib Mereka

Kemensos bersama PPATK menemukan sekitar 600 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online. Sebagian dicoret, sebagian tetap diawasi setelah melalui proses verifikasi.
Selasa, 14 Juli 2026 - 16:49 WIB
Ilustrasi Waduh! 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos dan PPATK Bersihkan Data, Ini Nasib Mereka
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. 

Salah satu temuan terbaru yang mengejutkan datang dari hasil pemadanan data Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkap sekitar 600 ribu penerima bansos terindikasi terlibat aktivitas judi online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membersihkan data penerima bantuan sekaligus memastikan anggaran negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. 

Di tengah gencarnya pemberantasan judi online, pemerintah menilai bantuan sosial tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak yang menggunakan dananya untuk aktivitas perjudian digital.

Meski demikian, Kemensos menegaskan kebijakan yang diambil tidak dilakukan secara serampangan. Pemerintah memilih melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu untuk memastikan kondisi ekonomi setiap penerima bantuan. 

Hasilnya, tidak seluruh penerima yang terindikasi bermain judi online langsung kehilangan hak atas bansos karena sebagian masih tergolong masyarakat miskin yang membutuhkan perlindungan sosial.

Kemensos dan PPATK Temukan 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan temuan tersebut diperoleh melalui proses pemadanan data dan verifikasi berkala yang dilakukan bersama PPATK dan sejumlah instansi terkait.

"Yang kemarin itu kan ada hampir 600 ribu itu," kata Gus Ipul saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki akurasi data penerima bansos sekaligus memastikan bantuan negara benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Sebelumnya, Gus Ipul juga pernah mengungkap bahwa Kemensos telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengidentifikasi penerima bansos yang diduga aktif bermain judi online.

"Kita koordinasi dengan PPATK, ketemulah 600 ribu lebih penerima bansos yang dari Kementerian Sosial itu ditengarai ikut bermain judol," ujar Gus Ipul.

Temuan itu kemudian menjadi dasar dilakukannya proses verifikasi lebih lanjut sebelum pemerintah mengambil keputusan terhadap masing-masing penerima manfaat.

Tidak Semua Dicoret, Pemerintah Beri Kesempatan Kedua

Berbeda dengan anggapan bahwa seluruh penerima bansos yang terindikasi bermain judi online langsung dicoret, Kemensos menegaskan setiap kasus diperiksa secara individual.

Melalui verifikasi lapangan, petugas menilai kondisi sosial ekonomi penerima bantuan. Hasilnya, sebagian besar yang terbukti aktif berjudi memang dihentikan bantuannya. 

Namun terdapat puluhan ribu orang yang tetap memperoleh bansos karena dinilai masih hidup dalam kondisi ekonomi yang sangat memprihatinkan.

"Sebab, mereka yang telah terverifikasi memang sangat membutuhkan bantuan itu berdasarkan hasil pengamatan kami," kata Gus Ipul.

Meski tetap menerima bantuan, mereka kini berada dalam pengawasan pemerintah. Kemensos memberikan peringatan keras agar tidak lagi mengulangi aktivitas perjudian apabila ingin tetap memperoleh bantuan sosial pada masa mendatang.

"Kalau dia mengulang lagi, kita tak akan berikan lagi selamanya," tegas Gus Ipul.

Dalam kesempatan sebelumnya, Gus Ipul juga menjelaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan masih memiliki kesempatan mengajukan kembali bantuan apabila memenuhi persyaratan.

"Bagi mereka yang memang sangat membutuhkan itu bisa melakukan reaktifasi dengan cara menghubungi RT/RW, Kelurahan, atau Dinsos setempat ya, atau lewat aplikasi yang kita siapkan," ujarnya.

Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh program bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

"Saya harapkan bantuan ini benar-benar dimanfaatkan, tidak disalahgunakan," katanya.

Data Penerima Terus Dibersihkan, Judi Online Memiliki Konsekuensi Hukum

Selain menindak penerima bansos yang terindikasi bermain judi online, Kemensos juga terus melakukan pembaruan data nasional. Proses tersebut mencakup pencoretan penerima yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun masyarakat yang kondisi ekonominya telah meningkat.

Dalam proses validasi, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan basis data penerima bantuan selalu diperbarui.

"Kita ingin bansos diterima oleh mereka yang berhak. Karena itu, data terus diperbarui dan diverifikasi secara berkala agar tepat sasaran," ujar Gus Ipul.

Secara hukum, praktik perjudian, termasuk judi online, merupakan tindak pidana di Indonesia. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)** yang mengatur tindak pidana perjudian, maupun Pasal 303 bis KUHP terhadap pihak yang turut bermain judi.

Selain itu, penyelenggara maupun pihak yang mendistribusikan muatan perjudian melalui media elektronik dapat dikenakan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Ketentuan tersebut mengatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan perjudian, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerintah berharap langkah pemadanan data bersama PPATK menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola bantuan sosial sekaligus mendukung pemberantasan judi online. 

Dengan sistem verifikasi yang lebih ketat, bansos diharapkan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan serta tidak lagi disalahgunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hyundai Hillstate Mulai Persiapan Hadapi V League 2026/2027, Pelatih Kang Sung-hyung akan Fokus Benahi Hal Ini

Hyundai Hillstate Mulai Persiapan Hadapi V League 2026/2027, Pelatih Kang Sung-hyung akan Fokus Benahi Hal Ini

Hyundai Hillstate mulai mematangkan persiapan menyambut gelaran V League 2026/2027 dengan membawa sejumlah perubahan dalam komposisi maupun strategi permainan.
Kejari Pati Tetapkan Kades Tlogosari Jadi DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Keberadaan Tersangka Masih Misterius

Kejari Pati Tetapkan Kades Tlogosari Jadi DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Keberadaan Tersangka Masih Misterius

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati menetapkan Kepala Desa Tlogosari, Kecamata Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, Ali Rohmat (AR), sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi dana desa.
Kenapa Haaland Bawa Pulang Rakun dari Piala Dunia 2026? Ternyata Harganya Selangit

Kenapa Haaland Bawa Pulang Rakun dari Piala Dunia 2026? Ternyata Harganya Selangit

Erling Haaland bikin heboh usai Piala Dunia 2026 dengan membawa pulang rakun awetan yang harganya fantastis. Simak cerita unik di balik suvenir tersebut.
Persib Butuh Spesialis Pressing, Igor Tolic Puas dengan Pilihannya Rekrut Gakuto Notsuda

Persib Butuh Spesialis Pressing, Igor Tolic Puas dengan Pilihannya Rekrut Gakuto Notsuda

Persib resmi merekrut Gakuto Notsuda untuk mengisi pos gelandang, Igor Tolic menyebut pemain asal Jepang ini jadi spesialis pressing untuk menekan lini belakang lawan. 
Tiga Kampus Milik Muhammadiyah di Yogyakarta Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Haedar Nashir: Tindak Tegas Tanpa Kompromi

Tiga Kampus Milik Muhammadiyah di Yogyakarta Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Haedar Nashir: Tindak Tegas Tanpa Kompromi

Tiga perguruan tinggi di bawah naungan Muhammadiyah tersandung kasus dugaan pelecehan seksual. 
Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK, Ada Apa?

Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK, Ada Apa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadsp rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi. 

Trending

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi skor Prancis vs Spanyol di semifinal Piala Dunia 2026. Simak prediksi susunan pemain, rekor pertemuan, analisis kekuatan, dan peluang lolos ke final.
Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Pasangan suami istri asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, memilih nama yang tidak biasa untuk putra ketiga mereka, yaitu Muhammad MBG Subianto.
LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (14/7/2026). Pengaduan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, dengan melampirkan dokumen hasil investigasi setebal 21 halaman.
Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah kembali mencuat di tengah-tengah publik bahkan jadi perbincangan publik, usai namanya disebut dalam persidangan kasus proyek pembangunan jalur
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 15 Juli 2026 terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung ?
Selengkapnya

Viral