News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi "Bang Jago" Ikut Tawuran di Karawang, Seorang Pelajar Kehilangan Pergelangan Tangan Akibat Sajam

Seorang pelajar SMK di Karawang kehilangan telapak tangan akibat sabetan senjata tajam saat tawuran. Polisi masih memburu para pelaku dan menyelidiki kasus tersebut.
Selasa, 21 Juli 2026 - 18:04 WIB
Aksi Bang Jago Ikut Tawuran Karawang, Tangan Pelajar P*tus Disabet Sajam!
Sumber :
  • Tangkapan Layar X

tvOnenews.com - Tawuran antarremaja kembali memakan korban dengan luka yang sangat serius. Seorang pelajar berusia 16 tahun di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, harus kehilangan telapak tangan kanannya setelah disabet senjata tajam saat bentrokan dua kelompok remaja yang terjadi di Jalan Raya Klari–Pancawati, Senin (20/7/2026) malam. 

Insiden tersebut menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa itu menambah panjang daftar kasus tawuran pelajar yang berujung pada cacat permanen bahkan kematian. 

Meski berbagai upaya pencegahan telah dilakukan aparat kepolisian dan pemerintah daerah, aksi kekerasan antarkelompok remaja masih terus terjadi. 

Polisi kini tengah memburu para pelaku yang terlibat, sementara korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat yang dideritanya.

Tawuran Berujung Telapak Tangan Putus

Korban diketahui berinisial R (16), seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK). Sebelum kejadian, ia berpamitan kepada keluarganya dengan alasan hendak bermain futsal bersama teman-temannya. 

Namun, malam itu justru berakhir tragis setelah ia terlibat tawuran di Jalan Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Dalam video yang beredar di media sosial terlihat dua kelompok remaja saling menyerang menggunakan berbagai jenis senjata tajam di tengah jalan. 

Korban tampak berusaha melawan, tetapi akhirnya terdesak dan tidak mampu menghindari serangan lawannya.

Akibat sabetan senjata tajam tersebut, telapak tangan kanan korban mengalami luka sangat parah hingga putus. Rekaman video lain bahkan memperlihatkan bagian telapak tangan korban tercecer di badan jalan setelah bentrokan berakhir.

Dalam keterangan lain disebutkan bahwa lima jari tangan kanan korban juga terputus akibat serangan tersebut. Korban kemudian roboh bersimbah darah di lokasi kejadian setelah kehilangan banyak darah.

Korban Jalani Perawatan Intensif di RSUD Karawang

Usai bentrokan, rekan-rekan korban segera mengevakuasi R menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Karawang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Saat tiba di rumah sakit, korban dilaporkan masih dalam keadaan sadar meski mengalami pendarahan hebat. Tim medis langsung memberikan penanganan darurat karena kondisi korban membutuhkan tindakan operasi sesegera mungkin.

Hingga Selasa, korban masih menjalani perawatan intensif di bawah pengawasan dokter. Proses medis difokuskan untuk menstabilkan kondisi korban sekaligus menangani luka serius akibat sabetan senjata tajam.

Sementara itu, video tawuran tersebut terus menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menuai keprihatinan masyarakat. 

Banyak warganet menilai aksi kekerasan antarpelajar semakin nekat karena para pelaku secara terbuka membawa senjata tajam dan saling menyerang di jalan umum.

Polisi Selidiki Kasus, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Jajaran Polsek Klari bersama Satreskrim Polres Karawang telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Polisi juga mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mengidentifikasi seluruh pelaku yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

Hingga kini penyidik masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku yang melarikan diri. Polisi memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila terbukti melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan korban mengalami cacat permanen, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Perbuatan tersebut dapat dikenakan pasal mengenai penganiayaan berat yang menyebabkan luka berat atau cacat tetap, dengan ancaman pidana penjara yang lebih berat.

Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 apabila terbukti membawa, memiliki, atau menggunakan senjata tajam tanpa hak di tempat umum. 

Aturan tersebut mengatur ancaman pidana hingga 10 tahun penjara bagi pelaku yang membawa senjata tajam secara melawan hukum.

Apabila penyelidikan menemukan adanya unsur perencanaan, pengeroyokan, atau keterlibatan sejumlah pelaku secara bersama-sama, penyidik juga dapat menerapkan pasal-pasal lain sesuai hasil penyidikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tawuran bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan tindak pidana yang dapat merenggut nyawa maupun menyebabkan cacat permanen. 

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat, orang tua, dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para pelajar agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (udn)
 

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Perselingkuhan di Konser, Guyon Waton Akui Ikut Direpotkan hingga Sentil Penonton: Ojo Selingkuh Plis!

Viral Perselingkuhan di Konser, Guyon Waton Akui Ikut Direpotkan hingga Sentil Penonton: Ojo Selingkuh Plis!

Viral perselingkuhan di konser, Guyon Waton akui ikut direpotkan hingga sentil penonton: Ojo selingkuh plis!
Top Skor Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Belum Mampu Tembus 10 Besar, Zhong Hui Melesat ke Papan Atas

Top Skor Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Belum Mampu Tembus 10 Besar, Zhong Hui Melesat ke Papan Atas

Top skor Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri (Hyundai Hillstate) belum mampu tembus posisi 10 besar. Sedangkan pemain asing Red Sparks, Zhong Hui langsung melesat ke papan atas.
Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG Prediksi Berawan Tebal di Sejumlah Wilayah

Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG Prediksi Berawan Tebal di Sejumlah Wilayah

BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan mengalami cuaca berawan tebal pada Minggu pagi hingga siang, Sementara itu, suhu udara di Ibu Kota.
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Sejumlah Bintang Persija Jakarta Absen saat Hadapi Persebaya Surabaya di Super League 2026-2027

Shin Tae-yong Ungkap Alasan Sejumlah Bintang Persija Jakarta Absen saat Hadapi Persebaya Surabaya di Super League 2026-2027

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, mengungkapkan alasan sejumlah pemain andalannya absen di laga melawan Persebaya Surabaya. Alhasil Macan Kemayoran tidak bisa menurunkan kekuatan terbaiknya dalam lanjutan Super League 2026-2027.
Media Inggris Soroti Messi yang Tak Beri Ucapan atas Pensiunnya Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal

Media Inggris Soroti Messi yang Tak Beri Ucapan atas Pensiunnya Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo mengakhiri kiprahnya bersama tim nasional Portugal mendapat banyak ucapan dari dunia sepak bola. Namun, absennya respons La Pulga Lionel Messi
Resmi! Francesco Bagnaia Absen di MotoGP Qatar 2026, Alami Cedera Dua Tulang Kaki Patah

Resmi! Francesco Bagnaia Absen di MotoGP Qatar 2026, Alami Cedera Dua Tulang Kaki Patah

Pembalap Ducati Lenovo, Francesco Bagnaia resmi absen di balapan utama MotoGP Qatar 2026. Keputusan ini diambil lantaranya dirinya mengalami cedera berat usai crash di sprint race di Sirkuit Lusail pada Sabtu (7/11/2026).

Trending

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, secara tegas dan terbuka membantah keras segala tuduhan miring yang mengaitkan nama
Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Berikut profil & rekam jejak perjalanan Kombes Pol Pribadi Sembiring, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tutup usia.
Kabar Duka, Kombes Pol Pribadi Sembiring Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Meninggal Dunia

Kabar Duka, Kombes Pol Pribadi Sembiring Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Meninggal Dunia

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/11/2026).
Buntut Penyadapan Presiden Prabowo, Komisi III DPR Desak Bentuk Pansus Usut Tuntas Pengendali Perangkat LIMS

Buntut Penyadapan Presiden Prabowo, Komisi III DPR Desak Bentuk Pansus Usut Tuntas Pengendali Perangkat LIMS

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Gus Abduh), secara tegas mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyadapan menyusul terungkapnya skandal besar penyad
Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, mengungkapkan kronologi Timnas Indonesia batal melakoni laga uji coba dalam FIFA Matchday November 2026.
Di Hadapan KDM, Wali Kota Bekasi Ungkap Target Utama di Porprov XV Jawa Barat 2026: Kami Ingin Jadi Juara Umum

Di Hadapan KDM, Wali Kota Bekasi Ungkap Target Utama di Porprov XV Jawa Barat 2026: Kami Ingin Jadi Juara Umum

Kota Bekasi resmi menjadi tuan rumah perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026. 
Kejar Target Net Zero Emission 2060, Kemenhub Resmi Luncurkan Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Nasional

Kejar Target Net Zero Emission 2060, Kemenhub Resmi Luncurkan Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Nasional

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat mengakselerasi dekarbonisasi transportasi nasional melalui penerbitan Dokumen Peta Jalan Penurunan Emisi Gas -
Selengkapnya

Viral