Viral! Dua Pria Terekam Diduga Lakukan Aksi Asusila di Sungai Brantas Malang, Polisi Mulai Investigasi
- Gambar ilustrasi AI
AKP Budiono menjelaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi serta mencari fakta terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Untuk motif dan identitas pihak yang ada dalam video masih kami dalami. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya," ujarnya.
Selain mencari identitas pihak yang diduga berada dalam video, polisi juga mendalami unsur pelanggaran hukum yang mungkin berkaitan dengan tindakan tersebut.
Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana, kasus tersebut dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Salah satu aturan yang dapat berkaitan dengan penyebaran maupun produksi konten bermuatan asusila adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27 ayat (1) mengenai larangan transmisi atau penyebaran konten elektronik bermuatan kesusilaan.
Selain itu, apabila terdapat unsur mempertunjukkan atau membuat konten asusila untuk kepentingan tertentu, aparat dapat mendalami kemungkinan penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan yang melanggar kesusilaan.
Polisi Imbau Warga Tidak Sebarkan Konten Asusila
Di tengah penyelidikan yang berlangsung, Polres Malang mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan kembali video bermuatan asusila tersebut.
Polisi menilai penyebaran ulang konten semacam itu dapat menimbulkan dampak negatif, termasuk merugikan pihak-pihak yang masih dalam proses pemeriksaan.
"Kami mengajak masyarakat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui kanal yang tersedia, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Budiono.
Kasus video viral Sungai Brantas Malang kini masih berada dalam tahap penyelidikan. Kepolisian akan menentukan langkah hukum berikutnya setelah seluruh informasi, bukti, dan keterangan saksi berhasil dikumpulkan.
Hingga saat ini, polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait identitas maupun status hukum pihak yang berada dalam rekaman tersebut. (udn)
Load more