News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Kasus Konten Kreator Rekam Usher GIIAS 2026, Menkomdigi Tegas: Meski di Ruang Publik Tetap Bisa Langgar UU PDP!

Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti kasus Konten Kreator, Ebem Martono yang merekam usher GIIAS 2026 tanpa izin. Perekaman di ruang publik disebut
Senin, 3 Agustus 2026 - 16:30 WIB
Viral Kasus Konten Kreator Rekam Usher GIIAS 2026, Menkomdigi Tegas Meski di Ruang Publik Tetap Bisa Langgar UU PDP!
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Kasus kreator konten Emanuel Bryan atau Ebem Martono yang diduga merekam usher di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2026 tanpa persetujuan kini memasuki babak baru.Ā 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perekaman tanpa izin tidak dapat dibenarkan hanya karena dilakukan di ruang publik.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP.

Sorotan terhadap kasus ini semakin besar setelah muncul pengakuan bahwa sejumlah usher yang keberatan dan meminta video diturunkan diduga sempat diminta membayar biaya produksi konten.Ā 

Isu tersebut memicu kritik luas di media sosial dan menimbulkan pertanyaan mengenai batas kebebasan kreator dalam membuat konten, terutama ketika rekaman melibatkan orang lain yang tidak mengetahui atau tidak menyetujui proses perekaman.

Meutya Hafid: Rekam Tanpa Izin di Ruang Publik Tetap Bermasalah

Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan pemerintah menerima banyak masukan terkait dugaan perekaman terhadap seorang perempuan tanpa persetujuan di ajang GIIAS 2026.

Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan etika, tetapi juga menyentuh aspek pelindungan data pribadi.Ā 

Menurut Meutya, seseorang tidak dapat menjadikan status lokasi sebagai ruang publik untuk mengabaikan hak pihak yang direkam.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Sumber :
  • ANTARA/Livia Kristianti

ā€œTerkait dengan perekaman tanpa izin terhadap seorang perempuan ini juga kita mendapat banyak masukan. Pada prinsipnya adalah kita perlu sekali mengingatkan bahwa ini pelanggaran terhadap Undang-Undang PDP yang pertama, dan yang kedua pelanggaran terhadap etika,ā€ kata Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Meutya menegaskan bahwa keberadaan seseorang di tempat umum tidak otomatis membuat wajah, identitas, atau aktivitasnya bebas direkam dan disebarkan untuk kepentingan konten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ā€œJadi tidak boleh ada orang yang merekam tanpa izin meskipun di ranah publik. Ini kasusnya kurang lebih sama dengan ketidaknyamanan yang disampaikan teman-teman misalnya yang sedang olahraga di jalan-jalan raya kemudian direkam tanpa izin. Jadi kita akan berlakukan ini sebagai hal yang sama,ā€ ujar Meutya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena masih banyak pengguna media sosial yang menganggap perekaman di tempat umum selalu diperbolehkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Dalami Aliran Permintaan Uang Bupati Pemalang Non Aktif Anom Widiyanto

KPK Dalami Aliran Permintaan Uang Bupati Pemalang Non Aktif Anom Widiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa -
Pengamat Senior Ini Tiba-tiba Prediksi Marc Marquez Bisa Pensiun dari MotoGP Lebih Cepat Gara-gara Hal Ini

Pengamat Senior Ini Tiba-tiba Prediksi Marc Marquez Bisa Pensiun dari MotoGP Lebih Cepat Gara-gara Hal Ini

Pengamat senior MotoGP, Carlo Pernat, melontarkan prediksi mengejutkan mengenai masa depan dari juara bertahan musim ini, Marc Marquez.
Panggung AMI Awards 2026 Bertabur Musisi, dari Opick hingga SMASH Meriahkan Arena Tren Musik di Indonesia

Panggung AMI Awards 2026 Bertabur Musisi, dari Opick hingga SMASH Meriahkan Arena Tren Musik di Indonesia

Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2026 tidak hanya menjadi momentum pengumuman para pemenang, tapi juga menggelar rangkaian pertunjukan musik, termasuk sejumlah kolaborasi yang melibatkan musisi lintas generasi.
Hasil Melbourne Victory Vs Persib di Babak Pertama: Skor 0-0, Tendangan Balsa Sekulic Hantam Mistar Gawang

Hasil Melbourne Victory Vs Persib di Babak Pertama: Skor 0-0, Tendangan Balsa Sekulic Hantam Mistar Gawang

Persib Bandung dominan saat menghadapi Melbourne Victory, tetapi peluang Balsa Sekulic dan Eliano Reijnders belum mengubah skor 0-0 sampai akhir babak pertama.
Nusron Wahid Rampung Diperiksa KPK, Bungkam Soal Materi Dugaan Suap Lahan HGB

Nusron Wahid Rampung Diperiksa KPK, Bungkam Soal Materi Dugaan Suap Lahan HGB

Menteri ATR/BPNĀ Nusron Wahid rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/11/2026). Nusron keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira ...
Drama Charles Leclerc dan Lewis Hamilton di F1 GP Meksiko Terus jadi Sorotan, Legenda Formula 1 Sampai Bilang Begini

Drama Charles Leclerc dan Lewis Hamilton di F1 GP Meksiko Terus jadi Sorotan, Legenda Formula 1 Sampai Bilang Begini

Perseteruan Lewis Hamilton dan Charles Leclerc saat F1 GP Meksiko masih menjadi perbincangan hingga mendapatkan komentar dari salah satu legenda Formula 1.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Dadang Sastrapraja, Direktur Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung tutup usia saat menjadi Koordinator Panpel Cabang Olahraga Gulat PORPROV XV Jawa Barat 2026.
Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar bin Smith buka suara soal aksi unjuk rasa penolakan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar mengatakan penolakan konser ada sebab dan alasannya.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Selengkapnya

Viral