Dokter Hina Pasien BPJS Akhirnya Minta Maaf, Kasus Yurizal Jadi Pengingat Keras Sumpah Profesi Tenaga Kesehatan
- Gambar ilustrasi AI
tvOnenews.com - Kasus yang menimpa pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, masih menjadi perhatian publik. Berawal dari keluhan karena harus menunggu ruang rawat hingga delapan jam, kisah yang dibagikan melalui media sosial justru memicu komentar bernada sinis dari sejumlah akun yang diduga merupakan tenaga kesehatan.
Setelah Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026, komentar-komentar tersebut kembali viral dan menuai kecaman luas.
Sorotan terbesar mengarah kepada dokter RSUD Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Benny Christian Sihombing. Komentarnya yang dinilai tidak berempati dianggap melukai keluarga korban dan mencederai nilai-nilai profesi kedokteran.
Di tengah gelombang kritik, Benny akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, mengakui kesalahannya, serta menyatakan siap menerima konsekuensi hukum maupun sanksi etik dari organisasi profesi.
Berawal dari Curhat Pasien BPJS hingga Dokter Minta Maaf
Kasus ini bermula ketika Yurizal Tri Chaerawan mengunggah pengalamannya di Threads. Dalam unggahan tersebut, ia mengaku telah menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit, namun belum juga memperoleh kamar.
Alih-alih mendapatkan empati, unggahan tersebut justru dibalas dengan komentar yang dianggap merendahkan oleh sejumlah akun yang diidentifikasi sebagai dokter maupun tenaga kesehatan.
Salah satu komentar yang paling banyak disorot berasal dari dokter Benny Christian Sihombing melalui akun Threads @bennychrstn.
Dalam komentarnya, ia menyinggung keterbatasan ruang rawat dan bahkan menyebut ruang jenazah sebagai tempat yang selalu tersedia.
Sembilan hari setelah unggahan itu dibuat, Yurizal meninggal dunia. Kabar tersebut memicu kemarahan publik dan membuat komentar para tenaga kesehatan kembali diangkat oleh warganet.
Merespons polemik tersebut, Benny akhirnya menyampaikan permohonan maaf.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di Threads. Saya juga menyampaikan turut berdukacita kepada pemilik utas yaitu almarhum Yurizal. Saya berdoa semoga segenap keluarga diberikan penghiburan," kata Benny.
- Antara
Ia juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.
"Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan yang saya buat. Dan jika pun nanti ada proses hukum, saya akan mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara. Saya juga siap menerima konsekuensi dari Rumah Sakit, dari IDI, MKEK, pengadilan, ataupun instansi lain," ujarnya.
Profesi Tenaga Kesehatan Bukan Sekadar Pekerjaan
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa profesi tenaga kesehatan merupakan panggilan kemanusiaan yang dibangun atas dasar empati, integritas, dan kepercayaan masyarakat.
Seorang dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lainnya tidak hanya dituntut memberikan pelayanan medis yang profesional, tetapi juga menjaga sikap dalam setiap ruang, termasuk di media sosial. Apa pun yang disampaikan di platform digital dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap profesi yang mereka emban.
Pelayanan kesehatan juga harus diberikan secara adil tanpa membedakan status kepesertaan BPJS, kelas perawatan, latar belakang ekonomi, suku, agama, maupun kedudukan sosial pasien.
Karena itu, tenaga kesehatan yang terbukti melakukan tindakan atau komentar yang melanggar etika profesi perlu mendapatkan pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegakan etik bukan sekadar untuk menghukum individu, melainkan menjaga marwah profesi agar tetap berdiri di atas nilai kemanusiaan.
Sumpah Profesi Dokter dan Perawat Kembali Jadi Sorotan
Peristiwa ini membuat publik kembali mengingat isi sumpah profesi yang diucapkan oleh setiap dokter dan perawat sebelum menjalankan tugasnya.
Dalam sumpah profesinya, seorang dokter menyatakan komitmen untuk mengabdikan hidup demi kepentingan kemanusiaan.
Beberapa poin penting dalam Sumpah Dokter antara lain:
* Membaktikan hidup untuk kepentingan perikemanusiaan.
* Menjalankan tugas secara terhormat, bermartabat, dan bersusila.
* Memelihara martabat serta tradisi luhur profesi kedokteran.
* Merahasiakan segala sesuatu yang diketahui karena profesinya.
* Senantiasa mengutamakan kesehatan pasien.
* Tidak membedakan pasien berdasarkan agama, kebangsaan, suku, politik, maupun kedudukan sosial.
* Menghormati guru dan memperlakukan sejawat sebagai saudara.
* Menghormati setiap kehidupan manusia.
* Tidak menggunakan ilmu kedokteran untuk tindakan yang bertentangan dengan hukum perikemanusiaan.
* Mengucapkan sumpah dengan mempertaruhkan kehormatan dirinya.
Sementara itu, dalam Sumpah Perawat, setiap perawat berjanji:
* Melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
* Menjalankan tugas atas dasar kemanusiaan.
* Tidak membedakan pangkat, kedudukan, keturunan, golongan, bangsa, maupun agama dalam memberikan pelayanan
* Membina kerja sama dan menjaga solidaritas dengan sesama tenaga kesehatan.
* Menjaga kerahasiaan pasien, kecuali untuk kepentingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Nilai-nilai yang terkandung dalam kedua sumpah profesi tersebut menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus selalu mengedepankan empati, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlakuan yang adil kepada seluruh pasien tanpa diskriminasi.
Kasus Yurizal menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat terhadap tenaga kesehatan tidak hanya dibangun melalui kemampuan medis, tetapi juga melalui tutur kata, sikap, dan rasa kemanusiaan yang tercermin dalam setiap tindakan, baik di ruang pelayanan maupun di media sosial. (udn)
Load more