News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota DPR RI Bambang Haryo Sebut Sinergi Stakeholder Jadi Kunci Keselamatan Transportasi Laut

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai penanganan korban insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah berjalan cukup baik, khususnya dari sisi
Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB
Anggota DPR-RI Bambang Haryo Sebut Sinergi Stakeholder Jadi Kunci Keselamatan Transportasi Laut
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai penanganan korban insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah berjalan cukup baik, khususnya dari sisi pelayanan kepada korban selama di rumah sakit. Namun, menurutnya, pemerintah perlu menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum memperkuat sistem keselamatan dan penyelamatan (search and rescue/SAR) nasional agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.

"Saya tadi melihat, apa yang sudah dilakukan oleh Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putra, didalam memberikan jaminan asuransi kepada korban baik yang meninggal maupun yang di rawat ditangani dan asuransi nya di cover dengan baik," kata BHS, Rabu (05/08) saat meninjau kondisi korban di RS PHC Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan penanganan terhadap korban terus menunjukkan perkembangan positif.

"Ini sudah bagus, yang ada di rumah sakit PHC tadinya 7 orang, sekarang tinggal 3, dan satunya sudah kembali , jadi saat ini tinggal 2," ujarnya.

BHS juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada seluruh korban, khususnya korban meninggal dunia.

"Saya ikut prihatin, dan duka mendalam bagi korban termasuk yang meninggal dunia, kita ambil hikmahnya kita cek secara maksimal, yang sudah ditangani oleh KNKT," ucapnya. 

Sebagai Ketua Dewan Pembina Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, BHS menegaskan proses investigasi kecelakaan kapal telah memiliki mekanisme yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan, investigasi merupakan kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

"KNKT adalah lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah sebagaimana UU 17 Tahun 2008. Dan KNKT juga yang menginvestigasi bersama sama dengan dari PPNS  penyidik pegawai Negeri Sipil dari kementrian perhubungan. Hasilnya dilaporkan ke menteri dan dilanjutkan prosesnya ke mahkamah pelayaran. Jadi tidak ada investigator lainnya yang dibentuk selain KNKT dan PPNS, sesuai dengan Undang Undang 17 Tahun 2008," Jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BHS menambahkan, regulasi keselamatan pelayaran di Indonesia sejatinya telah memenuhi standar yang tinggi bahkan disebut jauh lebih ketat dibandingkan ketentuan standar keselamatan internasional Safety of Life at Sea (SOLAS).

"Aturan keselamatan sudah diatur secara ketat oleh Undang Undang Pelayaran disamping juga standarisasi kenyamanan juga diatur secara maksimal. Dan ini dilakukan pemeriksaan secara rutin pada saat kapal selesai docking maupun setiap kapal akan melaksanakan berlayar. Sebelum dikeluarkan surat ijin berlayar kapal diperiksa oleh kesyahbandaran kondisi badan kapal dan permesinannya serta alat bantunya, juga sumber daya manusianya, apakah sesuai dengan sertifikasi yang ada. Pemeriksaan sebelum keberangkatan ini sama dengan yang diterapkan di angkutan udara termasuk peralatan keselamatan yang ada di kapal baik Life Craft, Sekoci, peralatan navigasi, dan lain lain. Bila tidak sesuai pasti kapal tidak akan diperbolehkan untuk berangkat. Dan bahkan muatan kapal diperiksa dari sisi jumlah termasuk kendaraan oleh pihak regulator sebelum mengeluarkan surat izin berlayar untuk pergerakan kapal menuju ke tempat tujuan. Jadi sebenarnya tidak perlu ada prosedur Ramp Check lagi," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang MotoGP Inggris 2026, Fabio Di Giannantonio Ungkap Cedera di Grand Prix Jerman Ternyata Lebih Parah dari Dugaan

Jelang MotoGP Inggris 2026, Fabio Di Giannantonio Ungkap Cedera di Grand Prix Jerman Ternyata Lebih Parah dari Dugaan

Rider andalan VR46 yakni Fabio Di Giannantonio, membawa kabar kurang menggembirakan menjelang MotoGP Inggris 2026 yang berlangsung sepanjang akhir pekan ini.
VinFast Tampilkan Jajaran Kendaraan Listrik yang Semakin Lengkap dan Program Menarik bagi Pelanggan di GIIAS 2026

VinFast Tampilkan Jajaran Kendaraan Listrik yang Semakin Lengkap dan Program Menarik bagi Pelanggan di GIIAS 2026

Di ajang GIIAS 2026, VinFast memamerkan perkembangan ekosistem kendaraan listriknya dengan menghadirkan beragam model, mulai dari VF 3, VF 6, VF 7, hingga VF MPV 7 dan lini kendaraan ramah lingkungan (Green). 
Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak

Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak

Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang semakin kuat. Hal itu tercermin dari konsumsi listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang mencapai 62,4 juta kilowatt hour (kWh) hingga Juni 2026.
Soal Dinamika Pelaksaan Kongres XIII di Lombok Utara, Hikmahbudhi Jaksel Minta Perkuat Konsolidasi dan Pererat Persaudaraan

Soal Dinamika Pelaksaan Kongres XIII di Lombok Utara, Hikmahbudhi Jaksel Minta Perkuat Konsolidasi dan Pererat Persaudaraan

Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PC Hikmahbudhi) Jakarta Selatan menyampaikan keprihatinan atas dinamika yang berkembang setelah pelaksanaan Kongres XIII Hikmahbudhi di Lombok Utara.
Klasemen SEA V Cup 2026: Sukses Comeback dari Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia Langsung Bertengger di Puncak

Klasemen SEA V Cup 2026: Sukses Comeback dari Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia Langsung Bertengger di Puncak

Klasemen SEA V Cup 2026 setelah laga pembuka leg yang kedua antara Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi Vietnam di Chiang Mai, Thailand, Jumat (7/8/2026).
Di Balik Rutinitas Cuci Darah, JKN Menjadi Penopang Harapan Herna

Di Balik Rutinitas Cuci Darah, JKN Menjadi Penopang Harapan Herna

Selama tiga tahun terakhir, rutinitas Herna Sumiratna (41) tak lepas dari kunjungan ke RSUD KHZ Mustafa, Kabupaten Tasikmalaya. 

Trending

Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin serta Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan, IWD, yakni Alhadid Endar Putra buka suara soal temuan 995 senjata airsoft gun di sebuah sekolah swasta, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Joko ajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty soroti kasus Yurizal pasien BPJS yang viral, ingatkan para nakes untuk jaga empati.
Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan Depok, muncul cerita dari tempat terakhir Saepul alias Saepullah (26) mencari nafkah.
Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Istana Kepresidenan merespons isu yang beredar mengenai usulan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh Nobel Perdamaian 2026.
Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Setelah kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia hingga keputusan aneh pada sanksi pelatih Persija, Shin Tae-yong, kali ini KFA terkena skandal seksual. 
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Usai gugatan praperadilan ketiga soal ganti rugi, tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengajukan kembali praperadilan terkait pencekalan. 
Selengkapnya

Viral