News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nadiem Makarim: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menyoroti penetapan uang pengganti senilai Rp 809 miliar dalam perkara yang
Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:55 WIB
Nadiem: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menyoroti penetapan uang pengganti senilai Rp 809 miliar dalam perkara yang menjeratnya. Hal itu disampaikan Nadiem seusai menjalani persidangan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Dalam sidang tersebut, majelis memeriksa dua saksi dari pihak GOTO, yakni Direktur Utama GOTO periode 2015-2023 Andre Sulistyo dan Komisaris GOTO periode 2023-2024 Adesty Kamelia Usman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nadiem mengatakan pihaknya kembali mengungkap sejumlah fakta yang menurut dia belum dipertimbangkan dalam putusan Pengadilan Negeri.

"Hari ini kita akan membongkar sekali lagi fakta-fakta yang sudah tidak abu-abu lagi, yang sudah terang benderang mengenai Rp 809 miliar itu yang dikenakan saya uang pengganti," ucap Nadiem di PT Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Bahkan ia mengklaim tidak pernah menerima uang dari transaksi Rp 809 miliar yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

Menurut Nadiem, seluruh urusan korporasi telah dikuasakan kepada GOTO sehingga dirinya mengaku tidak mengetahui transaksi tersebut.

"Bahkan saya tidak mengetahui mengenai transaksi Rp 809 miliar itu karena memang semua sudah dikuasakan kepada GOTO, semua urusan korporasi," ujarnya.

Nadiem menyebut dana tersebut juga telah dikembalikan ke rekening PT AKAP. Dia mengatakan bukti transfer terkait pengembalian dana itu telah tersedia.

Dia juga mengeklaim telah menyampaikan hal tersebut kepada penyidik sejak tahap penyidikan.

Nadiem kemudian membantah adanya keterkaitan transaksi Rp 809 miliar dengan Google maupun kebijakan pengadaan Chromebook yang menjadi bagian dari perkara.

"Saya sudah jelaskan kepada beliau Jaksa Penuntut Roy sebelum saya ditahan. Ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Google. Ini tidak ada hubungannya dengan saya apalagi hubungannya dengan Chromebook," tuturnya.

Menurut Nadiem, transaksi tersebut juga tidak menunjukkan adanya konflik kepentingan antara dirinya dengan GOTO ataupun keuntungan pribadi yang diterimanya.

"Itulah mungkin fakta yang akan terbuka kepada hari ini bahwa tidak ada konflik kepentingan antara saya dan pihak GOTO dan juga tidak ada penerimaan keuntungan apapun daripada transaksi Rp 809 miliar itu," katanya.

Nadiem turut mengkritik proses penuntutan yang berlangsung pada era Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelumnya.

Dia menilai transaksi yang disebut tidak berkaitan dengannya justru dijadikan dasar untuk membebankan uang pengganti.

"Jadi, bayangkan betapa kejamnya penuntutan dan manipulasi fakta dan hukum di era Jampidsus yang lama bahwa suatu transaksi yang tidak ada hubungannya dengan saya, tidak ada hubungannya dengan Google, dicomot begitu saja lalu dijadikan tuntutan uang pengganti," ucap Nadiem.

Dia juga mempertanyakan dasar hukum penetapan uang pengganti tersebut dalam putusan Pengadilan Negeri.

Nadiem mengeklaim putusan tersebut menyatakan dirinya tidak terbukti memiliki unsur memperkaya diri sendiri, tetapi pada bagian akhir tetap mencantumkan kewajiban membayar uang pengganti Rp 809 miliar.

"Dan ini terbukti sekali rekayasa hukumnya karena di keputusan hakim di Pengadilan Negeri pun itu dibilang saya tidak ada unsur memperkaya diri sendiri, tiba-tiba di ujung keputusan ditambahkan oh ada uang pengganti Rp 809 miliar. Bagaimana mungkin?" katanya.

Dia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya cacat hukum dalam putusan tingkat pertama.

"Jadi kelihatan sekali di dalam keputusan hakim pun itu cacat hukum karena mungkin ada intimidasi, mungkin ada paksaan," ujar Nadiem.

Nadiem berharap fakta yang disampaikan dalam persidangan banding dapat menjadi pertimbangan majelis hakim PT Jakarta dalam memutus perkara tersebut. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon sukses digelar di kampus UI Depok dengan diikuti hampir 3.500 peserta. Event perdana Rektorat ini juga membawa misi memperkuat dana abadi UI.
KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari selisih uang sebesar 2.000 Dolar Singapura yang diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral