News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Jumat, 11 September 2026 - 00:08 WIB
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, S.H.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan pungutan liar dalam proses rekrutmen yang melibatkan oknum anggota Satpol PP.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, mengatakan persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat. Menurutnya, kasus itu harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pelayanan publik dan kepegawaian di lingkungan Pemkot Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Azhar menegaskan, DPRD Surabaya akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan sekaligus mendorong adanya perbaikan terhadap mekanisme rekrutmen tenaga kerja.

Ia juga meminta Pemkot Surabaya menyisir organisasi perangkat daerah (OPD), terutama unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kepegawaian. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui sekaligus menutup celah yang berpotensi menjadi titik terjadinya praktik pungutan liar.
Selain evaluasi, Azhar mendorong adanya langkah pencegahan yang bersifat sistemik. Transparansi dalam proses penerimaan pegawai, penguatan mekanisme pengawasan, serta penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat disebut menjadi bagian penting dalam mencegah kasus serupa terulang.

Azhar juga menekankan bahwa penindakan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran harus tetap berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebut Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagai prinsip yang perlu diperhatikan.

Prinsip tersebut antara lain mencakup kepastian hukum melalui prosedur yang jelas dan bukti yang valid, asas kecermatan dengan mengedepankan pengumpulan fakta serta hak jawab, dan asas kepentingan umum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Azhar menilai praktik suap atau pungutan liar dalam penerimaan tenaga kerja bukan sekadar persoalan individu. Menurutnya, kasus tersebut menyangkut integritas birokrasi dan dapat merugikan masyarakat sekaligus mencederai prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional.

Karena itu, ia mendukung pemberian sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah, termasuk sanksi hingga pemecatan, dengan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

DPRD Surabaya memastikan akan mengawal proses hukum kasus tersebut dan mendorong pembenahan sistem rekrutmen di lingkungan Pemkot Surabaya agar praktik serupa tidak kembali terjadi.(chm)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral