News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penipuan Senilai Rp18 Miliar

Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka berinisial DM terkait kasus dugaan penipuan pemesanan voucher dan telepon seluler senilai sekitar Rp18,2 miliar.
Selasa, 15 September 2026 - 18:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Di sisi lain, kuasa hukum DM, Enrico Sibarani mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.

“Pada prinsipnya kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap perkara ini,” kata Enrico.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enrico mengatakan kliennya akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan guna membantu mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Klien kami akan berusaha kooperatif kepada penyidik dalam rangka mengungkap secara terang rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Enrico menyatakan pihaknya akan mendampingi DM untuk memastikan seluruh hak hukum kliennya terpenuhi, termasuk hak untuk memperoleh proses pemeriksaan yang objektif dan adil.

“Terkait substansi perkara, untuk saat ini kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penyidikan masih berlangsung,” kata Enrico.

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut apabila terdapat perkembangan yang dapat disampaikan secara proporsional dan sesuai dengan kepentingan hukum klien kami,” ujarnya.

DM ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 10 September 2026 setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Penyidik menerapkan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP. Proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta pemenuhan hak tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Pulang ke Yogyakarta, PSIM Pilih Bertahan di Surabaya Jelang Hadapi Madura United yang Sedang On Fire

Tak Pulang ke Yogyakarta, PSIM Pilih Bertahan di Surabaya Jelang Hadapi Madura United yang Sedang On Fire

PSIM Yogyakarta memilih menetap di Surabaya setelah menghadapi Persebaya demi menjaga kebugaran pemain sebelum bertandang ke markas Madura United.
Lima Penetapan dalam Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipertanyakan, PN Surabaya Lakukan Pengecekan

Lima Penetapan dalam Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipertanyakan, PN Surabaya Lakukan Pengecekan

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali mendapat perhatian setelah kuasa hukum perusahaan mempertanyakan keberadaan salinan resmi lima penetapan yang berkaitan dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit di Pengadilan Niaga Surabaya.
Tak Mau Jemawa, Bos Ducati Coba Redam Ekspektasi Usai Marc Marquez Ambil Alih Puncak Kalsemen MotoGP 2026

Tak Mau Jemawa, Bos Ducati Coba Redam Ekspektasi Usai Marc Marquez Ambil Alih Puncak Kalsemen MotoGP 2026

Bos Ducati, Davide Tardozzi, meminta timnya tidak terlena setelah Marc Marquez berhasil mengambil alih posisi teratas klasemen MotoGP 2026.
Berawal dari Laporan Warga, Polisi di Probolinggo Bekuk 3 Tersangka, 19,14 Gram Sabu Disita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi di Probolinggo Bekuk 3 Tersangka, 19,14 Gram Sabu Disita

Tiga orang yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota pada Selasa (15/9/2026).
FC Seoul Akui Terkejut Persib Juara Threepeat Liga Indonesia, Tak Mau Anggap Remeh Walau Bermain di Kandang

FC Seoul Akui Terkejut Persib Juara Threepeat Liga Indonesia, Tak Mau Anggap Remeh Walau Bermain di Kandang

FC Seoul datang sebagai tim unggulan yang menempati Pot 1 ketika drawing pembagian grup. FC Seoul bahkan baru memastikan lawan ketika Persib menang atas Manila Digger di babak play off ACL Two, akhir Agustus lalu. 
Ibu Penghirup Kamper yang Viral Marah-marah di KRL, Kini Diamankan Petugas Keamanan

Ibu Penghirup Kamper yang Viral Marah-marah di KRL, Kini Diamankan Petugas Keamanan

Seorang penumpang wanita mendadak viral di media sosial setelah membuat sejumlah pengguna kereta lainnya merasa tidak nyaman kini diamankan petugas keamanan KRL

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Selengkapnya

Viral