Indonesia Butuh Pembangunan Jangka Panjang, Bagaimana Menjaganya Tanpa Membatasi Demokrasi?
- Gambar ilustrasi AI
tvOnenews.com - Membangun sebuah negara bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam lima tahun. Pembangunan infrastruktur membutuhkan perencanaan panjang, peningkatan kualitas pendidikan memerlukan kebijakan berkelanjutan, sementara pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja membutuhkan konsistensi program lintas generasi.
Tantangannya muncul ketika kepemimpinan nasional berganti. Setiap presiden memiliki visi, misi, dan prioritas pembangunan yang berbeda sesuai mandat rakyat melalui pemilihan umum.
Perubahan arah kebijakan merupakan bagian dari demokrasi, tetapi pergantian pemerintahan juga dapat memunculkan persoalan ketika program yang sedang berjalan harus menyesuaikan prioritas baru.
Di sinilah pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan nasional. Indonesia membutuhkan arah pembangunan jangka panjang agar berbagai program strategis tidak selalu dimulai dari awal setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan.
Namun, bagaimana memastikan kesinambungan tersebut tanpa membatasi kewenangan presiden terpilih dan hak masyarakat menentukan arah pemerintahan melalui demokrasi?
Mengapa Pembangunan Nasional Membutuhkan Perencanaan Jangka Panjang?
Indonesia sebenarnya telah memiliki instrumen perencanaan pembangunan untuk menjaga kesinambungan kebijakan. Salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Dokumen tersebut menjadi pedoman pembangunan selama 20 tahun dengan visi mewujudkan Indonesia Emas 2045. Targetnya mencakup peningkatan pendapatan per kapita, penguatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, serta peningkatan daya saing nasional.
Bappenas membagi perjalanan menuju Indonesia Emas ke dalam empat tahap pembangunan. Tahapan tersebut dimulai dengan penguatan transformasi pada 2025–2029, dilanjutkan dengan percepatan pembangunan, ekspansi pembangunan, hingga perwujudan Indonesia sebagai negara maju pada 2040–2045.
RPJPN kemudian dijabarkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Untuk periode 2025–2029, pemerintah menetapkan RPJMN melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 sebagai penjabaran visi, misi, dan program presiden terpilih.
Mekanisme tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan jangka panjang sebenarnya dapat berjalan beriringan dengan program pemerintahan yang memiliki prioritas berbeda. RPJPN menyediakan arah dan target nasional, sedangkan RPJMN memberikan ruang bagi presiden untuk menerjemahkannya menjadi kebijakan sesuai kebutuhan dan mandat politik.
Meski demikian, keberadaan dokumen perencanaan belum otomatis menjamin seluruh program berjalan konsisten. Pelaksanaannya tetap membutuhkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah, kepastian pendanaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap hasil pembangunan.
Load more