Indonesia Butuh Pembangunan Jangka Panjang, Bagaimana Menjaganya Tanpa Membatasi Demokrasi?
- Gambar ilustrasi AI
Ia menegaskan bahwa pembahasan PPHN tidak boleh berhenti pada gagasan konseptual. Dasar kewenangan, kedudukan dalam sistem hukum nasional, mekanisme pelaksanaan, serta pengawasan harus dirumuskan secara jelas dan sesuai konstitusi.
“Yang kita cari bukan pembenaran atas satu pandangan. Kita sedang mencari desain yang terbaik bagi masa depan Indonesia,” tegasnya.
- ist
Perbedaan pandangan juga muncul dalam diskusi tersebut. Prof. Teguh Yuwono menilai Indonesia membutuhkan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Kita membutuhkan haluan sebagai pegangan dasar menyelenggarakan pemerintahan,” ujarnya.
Prof. Yos Johan Utama turut menyampaikan dukungan terhadap pembahasan arah pembangunan nasional. “Saya sangat setuju harus ada arah kita mau ke mana ini,” katanya.
Sementara itu, anggota DPR RI Benny Kabur Harman mempertanyakan landasan hukum apabila PPHN hendak dihidupkan kembali. “Kalau mau hidupkan kembali PPHN, landasan hukumnya di mana? Ternyata tidak ada landasan hukumnya,” ujarnya.
Anggota DPR RI Hinca Panjaitan juga mengemukakan gagasan mengenai bentuk pertanggungjawaban kekuasaan yang lebih bermakna kepada masyarakat. Ia membayangkan forum tersebut bukan sekadar sidang tahunan MPR, melainkan “sidang raya pertanggungjawaban kekuasaan untuk rakyat Indonesia”.
Adapun Jansen Sitindaon menyoroti posisi MPR dalam sistem ketatanegaraan setelah reformasi. “MPR ini bukan lagi lembaga tertinggi negara, tapi lembaga terlengkap negara,” ujarnya.
Beragam pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan PPHN tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pedoman pembangunan, tetapi juga menyangkut desain ketatanegaraan setelah perubahan konstitusi.
Partisipasi Masyarakat dan Kesejahteraan Harus Menjadi Ukuran
Selain persoalan konstitusional, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menentukan arah pembangunan nasional.
Kebijakan jangka panjang tidak cukup dirumuskan oleh pemerintah atau lembaga negara, tetapi juga perlu mempertimbangkan penelitian akademis, pengalaman masyarakat, serta aspirasi generasi muda. Termasuk pentingnya membuka ruang bagi berbagai pandangan, termasuk kritik terhadap urgensi dan bentuk hukum PPHN.
“Setiap warga negara berhak menyampaikan pandangannya. Itulah demokrasi. Kita perlu menghimpun berbagai pemikiran, mengujinya, dan mencari titik temu untuk kepentingan bangsa,” ujarnya.
Pandangan tersebut berkaitan dengan kebutuhan membangun konsensus nasional melalui proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, keberhasilan perencanaan pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya dokumen atau program yang disusun, tetapi juga dari hasil yang dirasakan masyarakat.
Load more