Indonesia Butuh Pembangunan Jangka Panjang, Bagaimana Menjaganya Tanpa Membatasi Demokrasi?
- Gambar ilustrasi AI
Pengalaman Australia dalam mengembangkan Canberra juga dapat menjadi bahan pembelajaran. Pembangunan ibu kota tersebut dirancang dengan perspektif jangka panjang melalui perencanaan tata ruang yang melibatkan pemerintah federal dan pemerintah wilayah.
National Capital Plan menjadi salah satu instrumen untuk menjaga karakter dan fungsi Canberra sebagai ibu kota negara.
Namun, pengalaman tersebut tidak dapat diterapkan begitu saja di Indonesia. Perbedaan sistem pemerintahan, sejarah, dan konstitusi membuat setiap negara membutuhkan mekanisme perencanaan yang sesuai dengan karakter kelembagaannya.
Wacana PPHN dan Tantangan Menjaga Keseimbangan Demokrasi
Kebutuhan menjaga kesinambungan pembangunan turut mendorong pembahasan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Gagasan ini diarahkan untuk menghadirkan pedoman pembangunan nasional yang dapat menjadi acuan lintas pemerintahan.
Namun, wacana tersebut tidak terlepas dari perdebatan mengenai kedudukan hukum dan hubungan kewenangan antarlembaga negara. Dalam sistem presidensial, presiden memperoleh mandat dari rakyat melalui pemilihan umum sehingga memiliki kewenangan menentukan prioritas dan menjalankan program pemerintahannya.
Karena itu, pedoman pembangunan jangka panjang perlu dirancang secara hati-hati agar tidak berubah menjadi aturan yang membatasi ruang gerak presiden. Program yang terbukti memberikan manfaat dapat dilanjutkan, sedangkan kebijakan yang tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat harus tetap terbuka untuk diperbaiki.
Persoalan inilah yang menjadi salah satu pokok pembahasan dalam forum akademik mengenai urgensi PPHN di Universitas Diponegoro (UNDIP).
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, menilai pembahasan PPHN perlu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai perspektif, khususnya dari kalangan akademisi dan pakar hukum tata negara.
“Kita membutuhkan kontinuitas, tetapi bukan kekakuan yang membatasi. Kita juga membutuhkan konsistensi, tetapi bukan penyeragaman,” ujar Ibas dalam forum tersebut.
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar bagaimana merumuskan arah pembangunan nasional, tetapi juga bagaimana menjaga cita-cita pembangunan tanpa mengurangi legitimasi pemerintahan hasil pemilu.
“Bagaimana kita menjaga cita-cita itu tanpa membatasi mandat demokrasi? Bagaimana kita memastikan arah pembangunan tetap terjaga, tetapi presiden tetap memiliki ruang memimpin dan tidak dibatasi? Dan bagaimana setiap rencana benar-benar berakhir pada manfaat nyata bagi rakyat?” kata Edhie Baskoro.
Load more