Kementerian ATR/BPN Apresiasi Inovasi SISGITA Tangsel, Dorong 58 Daerah Segera Integrasikan Data
- Istimewa
Ia mengatakan integrasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan pertanahan dan perpajakan. Dengan mekanisme yang terintegrasi, proses yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih panjang ditargetkan dapat dipangkas.
Menurut Dedi, ATR/BPN menargetkan proses pelayanan terintegrasi dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 10 hari.
"Sepuluh hari bisa diwujudkan dengan peralihan terintegrasi validasi BPHTB. Ini adalah mimpi Bapak Ibu," ujarnya.
Untuk mempercepat pelaksanaannya, Dedi meminta kepala daerah memberikan perhatian khusus kepada kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masing-masing daerah.
Menurutnya, Bapenda menjadi salah satu kunci dalam proses integrasi data pertanahan dan perpajakan.
"Saya mohon dengan hormat di sini hari ini, menitipkan pesan khusus kepada Bapak-Ibu Bapenda untuk bisa langsung bergerak, sehingga kita bisa wujudkan untuk menyiapkan diri di tahun 2027," katanya.
Tangsel Jadi Model Replikasi
Dedi mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang membuka SISGITA untuk direplikasi oleh daerah lain.
Menurutnya, kebutuhan terhadap sistem integrasi data pertanahan dan perpajakan menjadi salah satu persoalan yang banyak dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait keterbatasan anggaran dan pengembangan aplikasi.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Tangsel karena bersedia memberikan sistem tersebut untuk dimanfaatkan oleh daerah lain.
"Atas nama Menteri, saya izin Pak Gubernur (Banten, Andra Soni), Pak Wali Kota (Tangsel, Benyamin Davnie), kami menyampaikan terima kasih sekali karena Pak Gubernur, Pak Wali Kota berkenan untuk bisa memberikan, menghibahkan aplikasi NIB-NOP terintegrasi ini," ujarnya. (dpi)
Load more