News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

Penataan regulasi mengenai illicit enrichment atau lonjakan kekayaan yang tidak sah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mendapat perhatian dari Indonesia Millennials Center (IMC). 
Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB
IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Penataan regulasi mengenai illicit enrichment atau lonjakan kekayaan yang tidak sah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mendapat perhatian dari Indonesia Millennials Center (IMC). 

Organisasi ini menilai pasal terkait semestinya ditempatkan ke dalam ranah hukum pidana materiil agar konstruksi pertanggungjawaban pidananya berdiri secara tegas dan terukur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pandangan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif IMC, Yeriko Alfredo Manurung, saat menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).

Menurut IMC, penempatan klausul peningkatan harta tanpa keabsahan yang sah ke dalam sistem hukum pidana materiil sangat krusial. 

Hal ini dinilai penting untuk menjamin asas legalitas, kejelasan mekanisme pembuktian, serta kepastian sanksi hukum saat undang-undang tersebut nantinya disahkan dan diberlakukan.

IMC pada prinsipnya menyatakan mendukung upaya Komisi III DPR RI merampungkan pembahasan RUU Perampasan Aset

Namun, Yeriko mengingatkan RUU tersebut tidak semestinya hanya dipahami sebagai instrumen untuk memperbesar kewenangan negara dalam merampas aset warga negara.

Menurutnya, sistem hukum yang dibangun harus mampu menemukan, menelusuri, membuktikan, mengamankan, memutus, mengelola hingga memulihkan aset secara efektif dan rasional.

Dalam konteks itu, salah satu isu yang menjadi perhatian IMC adalah pengaturan illicit enrichment.

“Yang paling tersorot sebenarnya ada illicit enrichment. Ini menarik. Ini sangat menarik, karena memang di negara-negara Amerika juga membahas ini sebenarnya,” kata Yeriko.

Yeriko mengatakan penerapan illicit enrichment di sejumlah negara juga menghadapi perdebatan dari sisi hukum, hak asasi manusia hingga prinsip praduga tidak bersalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada beberapa keraguan terhadap pengaturan illicit enrichment bahkan telah teruji di dalam sistem peradilan di negara-negara. Portugal, misalnya, telah menyatakan bahwa aturan tentang illicit enrichment ini bersifat inkonstitusional karena bertentangan dengan hukum dan ketatanegaraan, prinsip hak asasi manusia, dan asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah negara menempatkan perampasan aset sebagai instrumen pelengkap terhadap ketentuan mengenai tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bechi Jalani Pembebasan Bersyarat, Pendamping Korban Soroti Perlindungan dan Trauma Korban

Bechi Jalani Pembebasan Bersyarat, Pendamping Korban Soroti Perlindungan dan Trauma Korban

Pembebasan bersyarat (PB) Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santri, kembali menjadi sorotan.
Menko Airlangga Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Menko Airlangga Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Pemerintah memberikan kepastian bahwa tarif bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami lonjakan hingga pengujung tahun 2026.
Viral Kucing Berkostum di Tunjungan Terlihat Lemas, Pemilik Bantah Diberi Obat Tidur

Viral Kucing Berkostum di Tunjungan Terlihat Lemas, Pemilik Bantah Diberi Obat Tidur

Video kucing berkostum di Jalan Tunjungan Surabaya viral karena terlihat lemas dan tertidur di tengah keramaian. Pemilik membantah memberi obat tidur
Jenazah ABK KM Arupadhatu I Surakman Dipulangkan dari Bengkulu, Besok Dimakamkan di Carita

Jenazah ABK KM Arupadhatu I Surakman Dipulangkan dari Bengkulu, Besok Dimakamkan di Carita

Jenazah ABK KM Arupadhatu I Surakman akan dipulangkan dari Bengkulu ke Bandara Soekarno-Hatta dan dimakamkan di TPU Ki Demang Carita.
Raket Padel Senilai Rp30 Juta Dicuri di Bekasi, Pelaku Bawa Kabur hingga Unggah Barang Curian ke Facebook Marketplace

Raket Padel Senilai Rp30 Juta Dicuri di Bekasi, Pelaku Bawa Kabur hingga Unggah Barang Curian ke Facebook Marketplace

Raket padel senilai Rp30 juta dicuri di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan. Tiga orang ditangkap.
AFC Remehkan Timnas Indonesia? Sebut Pasukan John Herdman akan Kesulitan Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

AFC Remehkan Timnas Indonesia? Sebut Pasukan John Herdman akan Kesulitan Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

AFC menilai Timnas Indonesia akan menghadapi laga sulit melawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Performa The Lions terus meningkat di bawah Gavin Lee.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Selengkapnya

Viral