Pajero Tabrak Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Mampang, Polisi Selidiki Penyebabnya
- Threads/merliana30
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pelajar berinisial ATM (14) meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Mampang Prapatan, dekat Jalan D, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (18/10) dini hari.
Dalam insiden tersebut, Pajero juga menabrak dua kendaraan lainnya, yakni Toyota Avanza yang sedang terparkir dan mobil Hyundai yang melaju searah.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Berdasarkan laporan kepolisian, Mitsubishi Pajero bernomor polisi L 1583 FP melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Mampang Prapatan.
- Threads/joya.seca
Saat melintas di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak ATM yang sedang berjalan kaki searah di depannya, tepatnya di sisi kiri jalan. Setelah itu, kendaraan tersebut kembali menabrak Toyota Avanza bernomor polisi B 1941 DZA yang terparkir di sisi kiri jalan serta Hyundai bernomor polisi B 292 MPU yang melaju searah di depannya.
"Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Mitsubishi Pajero, seorang pejalan kaki, mobil Toyota Avanza yang sedang terparkir, dan mobil Hyundai," kata Mujiyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Akibat kejadian tersebut, ATM mengalami luka di bagian kepala. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUP Fatmawati, tetapi nyawanya tidak tertolong.
"Korban pejalan kaki bernama ATM yang masih berusia 14 tahun, mengalami luka pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan di RSUP Fatmawati," ujar Mujiyanto.
Kecelakaan itu juga menjadi perbincangan di media sosial setelah sebuah unggahan di akun Threads @merlina30 memperlihatkan insiden yang melibatkan mobil Pajero pada dini hari. Dalam unggahan tersebut, pengemudi mobil diduga berada di bawah pengaruh alkohol dan narkoba. Namun, dugaan tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan lokasi untuk mendukung proses penyelidikan. Petugas juga memeriksa kondisi korban di rumah sakit dan meminta visum pemeriksaan luar jenazah.
Selain itu, polisi mendatangi keluarga korban di kamar jenazah RSUP Fatmawati. Pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut juga telah dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
"Saat ini, pengemudi mobil yang menabrak korban sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat," kata Sarwoko.
Dalam penyelidikan ini, polisi mengamankan satu unit Mitsubishi Pajero, satu lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta satu lembar surat izin mengemudi (SIM) atas nama pengemudi sebagai barang bukti.
Hingga kini, penyebab kecelakaan yang menewaskan pelajar berusia 14 tahun tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi belum menyampaikan kesimpulan resmi mengenai faktor yang menyebabkan insiden tersebut.
Load more