M Lutfi Apresiasi Haji Isam Akuisisi 30,25 Persen Saham Bayan Resources
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menilai pengambilalihan 30,25 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam sebagai langkah yang patut diapresiasi. Menurutnya, transaksi tersebut berkaitan dengan upaya memperkuat kepemilikan nasional atas aset strategis di sektor pertambangan.
Lutfi berpandangan, transaksi tersebut tidak tepat jika langsung dianggap sebagai keputusan yang dilakukan secara gegabah. Ia mengaitkannya dengan prinsip pengelolaan kekayaan alam untuk kepentingan masyarakat Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Karena itu, saya justru bukan merendahkan, malah saya hormat kepada Haji Isam yang mengambil alih 30,25 persen saham itu kembali ke tangan merah putih,” kata Lutfi dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @mmd.lutfi dan dikutip pada Rabu (21/10/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Mandiri yang dinilainya turut mendukung kelancaran transaksi tersebut. Lutfi memandang keterlibatan bank milik negara itu sebagai bagian dari upaya memperkuat peran pihak nasional dalam kepemilikan perusahaan pertambangan.
“Saya juga hormat kepada Bank Mandiri yang telah membantu dan memastikan bahwa proses merah putih ini berjalan dengan semestinya,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Lutfi turut membahas latar belakang pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong. Ia menyebut Low pernah melepas kewarganegaraan Singapura untuk menjadi warga negara Indonesia. Namun, Lutfi juga menyinggung informasi mengenai kepemilikan saham yang telah dialihkan kepada Elaine Low, anak Low Tuck Kwong yang disebutnya berkewarganegaraan Singapura.
Soroti Divestasi dan Nilai Akuisisi
Lutfi kemudian mengangkat persoalan divestasi saham dalam industri pertambangan. Menurut dia, ketentuan divestasi yang berkaitan dengan perizinan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempertahankan kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam.
Ia menyebut transaksi saham Bayan Resources tersebut sebagai bagian dari proses nasionalisasi yang, menurut pandangannya, telah memperoleh persetujuan pihak asing dan pemerintah sejak tahap awal perizinan.
“Kita sebut proses ini sebagai nasionalisasi, yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak yaitu asing dan pemerintah di awal perizinan,” kata Lutfi.
Load more