News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Bupati Pekalongan Non Aktif Ikut Diperiksa KPK soal Dugaan TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali dugaan kasus TPPU yang menyeret Bupati Pekalongan non aktif Fadia Arafiq. Juru bicara KPK Budi Prasetyo ...
Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:45 WIB
KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita
Sumber :
  • tvOnenews - Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali dugaan kasus TPPU yang menyeret Bupati Pekalongan non aktif Fadia Arafiq.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman itu beriringan dengan pengungkapan dugaan korupsi benturan kepentingan dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkup Pemkab Pekalongan dengan tersangka Fadia Arafiq.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari perkara dugaan TPK terkait benturan kepentingan dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan, penyidik melakukan pengembangan TPPU-nya," kata Budi kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/10/2025).

Budi menjelaskan dalam perkara itu lembaga anti rasuah belum menetapkan tersangka.

Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda.

Menurutnya pihaknya baru melakukan serangkaian pemeriksaan saksi sesuai Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan bulan Oktober 2026.

Budi mengatakan terdapat enam orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (22/10/2026) diantarnya suami dari Fadia Arafiq yakni Ashraff Abu selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya 2023-2024.

"Sprindik barunya per-Oktober 2026. Belum ada penetapan tersangka," katanya.

Adapun lima saksi lain yang dijadwalkan diperiksa hari ini: 

1. Siti Hanikatun sebagai Kepala Bagian Perekonomian Setda Pekalongan

2. Lingkan Anggi selaku Staf Keuangan PT Raja Nusantara Berjaya

3. Robby Darussalam sebagai Subkor Komunikasi Pimpinan Setda Pekalongan

4. Muhammad Sabiq Ashraff selaku Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024) 

5. Ruben Prabu R. Faza sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
Sumber :
  • Istimewa

Diketahui, Fadia Arafiq saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang usai berstatus tersangka dugaan korupsi benturan kepentingan PBJ.

Fadia Arafiq dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman penjara 5 tahun serta membayar uang pengganti senilai Rp 2,69 miliar.

Jaksa mendakwa Fadia dengan dua dakwaan dalam kasus dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dakwaan pertama, Fadia disebut bersama Anggi Alviano selaku pegawai administrasi PT Raja Nusantara Berjaya PT RNB dan Siti Hanikun selaku Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan melakukan tindak pidana korupsi pada Maret 2022-2026.

Selanjutnya dakwaan kedua, Fadia dijatuhi dakwaan telah menerima gratifikasi sebesar Rp 2,89 miliar dari para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. (raa/amr)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjemput Suara Tuhan hingga ke Ruang Liminal: KPU RI Mengawal Mereka yang Terpinggirkan

Menjemput Suara Tuhan hingga ke Ruang Liminal: KPU RI Mengawal Mereka yang Terpinggirkan

Di balik pesta demokrasi, pemilih disabilitas hingga pasien rumah sakit masih menghadapi hambatan. KPU dituntut menjamin hak pilih yang setara dan bermartabat.
WN Malaysia Laporkan Eks Kasubdit Narkoba Bareskrim Polri Diduga Terlibat Kasus Penipuan Investasi Tambang

WN Malaysia Laporkan Eks Kasubdit Narkoba Bareskrim Polri Diduga Terlibat Kasus Penipuan Investasi Tambang

Badan Reserse Kriminal Polri meningkatkan perkara dugaan penipuan investasi tambang yang menyeret Eks Kasubdit I Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Fahrur-
Sekolah Rakyat di Jombang Ditarget Tampung 2.000 Siswa, Mensos: Bukan Sekadar Pendidikan

Sekolah Rakyat di Jombang Ditarget Tampung 2.000 Siswa, Mensos: Bukan Sekadar Pendidikan

Kementerian Sosial menargetkan Sekolah Rakyat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dapat beroperasi penuh dengan kapasitas lebih dari 2.000 siswa
Peringati Hari Santri 2026, FJN Tetapkan 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif

Peringati Hari Santri 2026, FJN Tetapkan 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif

Sebanyak 22 tokoh muda dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) ditetapkan sebagai penerima penghargaan Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 dari Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN).
Meski Gagal Naik Podium di Sirkuit Mandalika, Marc MArquez Tetap Puas dengan Hasil MotoGP Indonesia 2026

Meski Gagal Naik Podium di Sirkuit Mandalika, Marc MArquez Tetap Puas dengan Hasil MotoGP Indonesia 2026

Marc Marquez mengaku kalau dirinya tetap senang dengan hasil yang diraihnya pada gelaran MotoGP Indonesia 2026 kemarin.
Ban Mobil Digasak Maling Saat Parkir di Stasiun Rawa Buntu, Pelaku Berhasil Diamankan

Ban Mobil Digasak Maling Saat Parkir di Stasiun Rawa Buntu, Pelaku Berhasil Diamankan

Seorang pemilik mobil mengalami pencurian ban saat tengah terparkir di area parkir Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (20/10/2026). Kap

Trending

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kelakar saat menyadari dirinya mendapat "kode" atau isyarat dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk -
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral