Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia
- Tangkapan layar instagram
tvOnenews.com - Video yang memperlihatkan ikan sedang dijemur dan diduga disemprot cairan pembasmi serangga ramai diperbincangkan di media sosial.Â
Rekaman tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena ikan asin merupakan salah satu bahan pangan yang banyak dikonsumsi rumah tangga. Warganet pun mempertanyakan keamanan produk tersebut apabila nantinya dijual dan dikonsumsi.
Kecurigaan muncul karena penyemprotan diduga dilakukan untuk mengusir lalat atau mencegah munculnya belatung selama proses pengeringan.Â
Namun, hingga informasi yang tersedia saat ini, jenis cairan yang digunakan dan tujuan penyemprotan dalam video tersebut belum dipastikan melalui pemeriksaan resmi. Karena itu, dugaan penggunaan pestisida perlu dibedakan dari hasil pengujian yang telah membuktikan kandungan bahan kimia pada ikan.
Menanggapi video yang viral tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencegah peredaran ikan asin yang terbukti tidak aman.
BPOM juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak menggunakan bahan kimia yang diperuntukkan bagi pembasmian serangga sebagai pengawet pangan. Langkah ini menjadi perhatian penting untuk melindungi konsumen dari risiko kontaminasi bahan kimia.
BPOM Respons Video Viral, Peredaran Ikan Asin Berbahaya Bakal Dicegah
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan respons tersebut di Jakarta pada Selasa (27/10/2026), menyusul beredarnya video seorang pria yang diduga menyemprotkan pestisida ke ikan-ikan yang sedang dijemur.
Menurut Taruna, kejadian itu menunjukkan masih adanya pelaku usaha atau nelayan yang belum memahami bahaya penggunaan pestisida sebagai disinfektan untuk mengusir lalat.
"Karena kita tahu kandungannya itu kan banyak kimia-kimia yang berbahaya dan itu tidak hilang. Pada saat disemprot memang lalatnya terbang, tetapi setelah itu nanti ikan dimakan oleh rakyat kita, konsumen ini berbahaya," ujarnya.
BPOM menginstruksikan balai-balai pengawas obat dan makanan di daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar praktik serupa tidak dilakukan. Selain pencegahan, lembaga tersebut juga menekankan pentingnya memastikan produk pangan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan.
"Yang kedua, kami berharap supaya itu jangan diedarkan karena itu berbahaya. Kami punya hak untuk menyita barang-barang UMKM ini, pelakunya," ujar Taruna Ikrar.
- Tangkapan layar instagram
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa produk yang terbukti tidak aman perlu ditindaklanjuti oleh otoritas berwenang. Meski demikian, penentuan produk yang harus ditarik atau disita perlu didasarkan pada pemeriksaan dan proses pengawasan yang sesuai, bukan semata-mata berdasarkan dugaan dari video yang beredar.
Taruna juga menyoroti pentingnya pelatihan dan edukasi keamanan pangan, termasuk melalui program Training of Trainers (ToT). Menurutnya, peningkatan pemahaman mengenai keamanan pangan diperlukan untuk mendukung kualitas konsumsi masyarakat sekaligus mempersiapkan generasi Indonesia menuju 2045.
"Karena satu prinsipnya Badan POM, bukan pangan kalau tidak aman. Jadi pangan, makanan harus aman," ujar Taruna.
Ahli Ungkap Bahaya Residu Insektisida pada Ikan Asin
Kekhawatiran terhadap dugaan penyemprotan ikan asin juga mendapat perhatian dari ahli teknologi pangan Universitas Padjadjaran (Unpad), Robi Andoyo, STP, M.Sc, PhD.
Dalam talkshow *From The Sea to The Plate* yang merupakan kolaborasi BPOM dan APIKI pada Selasa (27/10/2026), Robi menegaskan bahwa penggunaan insektisida pada bahan pangan tidak direkomendasikan dari perspektif keamanan pangan.
"Kalau dilihat dari food safety, jelas itu berbahaya. Jadi sangat tidak direkomendasikan," ujar Robi.
Ia menjelaskan bahwa insektisida dirancang untuk membasmi serangga, bukan untuk mengawetkan ikan yang akan dikonsumsi manusia. Jika produk seperti Baygon benar-benar digunakan pada ikan asin, bahan aktifnya berpotensi meninggalkan residu di permukaan ikan.
"Jadi bukan masalah itu boleh atau enggak, sudah jelas itu kejahatan," tegasnya.
Robi menambahkan bahwa residu yang tertinggal dapat ikut masuk ke saluran pencernaan apabila ikan dikonsumsi.
"Karena kalau misalkan disemprotkan Baygon kan nempel di permukaan, kan? Dia stay di situ untuk waktu yang lama. Dan itu kalau misalkan masuk ke dalam saluran pencernaan manusia, dia pasti akan mengganggu," jelas Robi.
Meski demikian, dampak kesehatan akibat paparan insektisida bergantung pada jenis bahan aktif, jumlah yang tertelan, serta tingkat paparannya. Risiko pada produk tertentu perlu dinilai berdasarkan informasi bahan kimia dan hasil pemeriksaan yang relevan.
Karena itu, ikan asin yang diduga terpapar insektisida sebaiknya tidak dikonsumsi. Mencuci, merebus, atau menggoreng ikan juga tidak menjamin seluruh residu berbahaya hilang.
Cara Mencegah Belatung pada Ikan Asin Tanpa Pestisida
Robi menjelaskan bahwa penggunaan racun serangga bukan solusi yang tepat untuk mencegah belatung pada ikan asin. Pengendalian lalat seharusnya dilakukan melalui proses pengolahan yang higienis, perlindungan selama penjemuran, dan metode pengawetan yang sesuai.
Salah satu pilihan yang dapat diterapkan adalah penggaraman. Garam membantu mengurangi ketersediaan air melalui mekanisme osmosis sehingga pertumbuhan mikroorganisme penyebab pembusukan dapat dihambat apabila prosesnya dilakukan dengan tepat.
"Jadi opsi penggaraman, opsi pengasapan, itu bisa menjadi pilihan," ujarnya.
Selain penggaraman, pengasapan dan pengeringan dapat digunakan sebagai bagian dari pengolahan ikan. Selama proses berlangsung, bahan pangan perlu dilindungi dari lalat, debu, dan sumber kontaminasi lainnya.
Bagi konsumen, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko membeli produk yang tidak aman:
- Pilih ikan asin dari penjual yang menjaga kebersihan tempat penyimpanan dan pengolahan.
- Hindari produk yang menunjukkan tanda kerusakan atau kontaminasi yang mencurigakan.
- Jangan menganggap warna, bau, atau tampilan sebagai bukti pasti bahwa ikan bebas bahan kimia.
- Jika mencurigai adanya penggunaan insektisida, jangan konsumsi produk tersebut dan laporkan kepada otoritas pengawas pangan.
Masyarakat tidak dapat memastikan kandungan pestisida hanya melalui penampilan ikan asin. Dugaan kontaminasi perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan pangan tidak cukup hanya mengandalkan proses pengawetan agar produk tahan lama.Â
Pengolahan yang higienis, penggunaan bahan yang sesuai, serta pengawasan selama produksi dan distribusi merupakan bagian penting untuk memastikan ikan asin yang sampai ke meja makan aman dikonsumsi. (udn)
Load more