News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan satgas penegakan hukum karhutla untuk menelusuri bukti lintas negara, aliran dana korporasi, dan menindak
Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:11 WIB
Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar persoalan lingkungan yang berhenti di batas wilayah suatu negara. 

Ketika api melalap kawasan hutan dan asap menyebar ke negara tetangga, dampaknya dapat meluas hingga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan hubungan antarnegara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan langkah yang tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga penelusuran pihak yang bertanggung jawab.

Selama ini, upaya mengatasi karhutla menghadapi tantangan ketika dugaan keterlibatan korporasi berkaitan dengan aktivitas bisnis, aset, atau aliran dana lintas negara. 

Penegakan hukum menjadi lebih kompleks jika informasi dan bukti yang dibutuhkan berada di yurisdiksi berbeda. Kondisi tersebut membuat kerja sama antarnegara penting untuk memastikan penyelidikan tidak terhenti hanya karena perbedaan batas hukum.

Indonesia dan Singapura kini mengambil langkah untuk memperkuat kerja sama tersebut. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir menyampaikan bahwa kedua negara telah menyetujui pembentukan satuan tugas (satgas) bersama untuk menangani karhutla dan dampaknya, terutama melalui penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti terlibat. 

Kesepakatan itu disampaikan dalam pernyataan pers bersama Menlu Singapura Vivian Balakrishnan seusai pertemuan bilateral di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Satgas Karhutla Fokus pada Penegakan Hukum terhadap Korporasi

Arrmanatha menjelaskan bahwa pembentukan satgas bertujuan memperkuat tanggung jawab bisnis dan memastikan pihak yang memicu kebakaran hutan serta lahan dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Dalam konteks tersebut, kami membahas pendirian sebuah satuan tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab bisnis,” kata Arrmanatha dalam pernyataan pers bersama Menlu Singapura di Jakarta, Selasa.

Menurut Arrmanatha, Indonesia dan Singapura berkomitmen bekerja sama agar pelaku karhutla tidak terlepas dari konsekuensi hukum atas perbuatannya. Penanganan tersebut juga diarahkan pada upaya jangka panjang untuk memulihkan lahan atau aset yang terdampak kebakaran.

Dengan demikian, kerja sama kedua negara tidak hanya berkaitan dengan penanggulangan dampak kebakaran, tetapi juga penguatan pertanggungjawaban korporasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendekatan ini menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu instrumen untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Menlu Singapura Vivian Balakrishnan turut menegaskan persetujuan negaranya terhadap pembentukan satgas yang diusulkan Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Keracunan Makanan, Ratusan Siswa dari Dua Sekolah di Bogor Mengeluh Sakit, Pemkab Pastikan Beri Layanan Medis Terbaik

Diduga Keracunan Makanan, Ratusan Siswa dari Dua Sekolah di Bogor Mengeluh Sakit, Pemkab Pastikan Beri Layanan Medis Terbaik

Pemerintah Kabupaten Bogor langsung mengambil langkah sigap merespons dugaan keracunan makanan yang menimpa 481 siswa dari SMPN 1 dan SMPN 2 Dramaga. 
Kimi Antonelli Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah

Kimi Antonelli Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah

Kimi Antonelli semakin dekat dengan gelar juara dunia F1 2026 setelah memenangi Grand Prix Amerika Serikat. Pembalap Mercedes itu hanya membutuhkan dua poin.
Tawuran Salah Sasaran di Makassar: Anggota TNI Dipanah, Tujuh Remaja Pelakunya Terancam 9 Tahun Penjara

Tawuran Salah Sasaran di Makassar: Anggota TNI Dipanah, Tujuh Remaja Pelakunya Terancam 9 Tahun Penjara

Polrestabes Makassar mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aksi tawuran yang meresahkan warga. 
An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young kembali ke Korea Selatan dengan membawa 10 gelar sepanjang musim 2026 setelah menjuarai Denmark Open dan French Open secara beruntun. Bidik rekor.
Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik aksi keji DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anak korban usia 4 tahun (AG) di Madiun.
Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin akhirnya buka suara terkait polemik dengan Aa Juju yang menyindirnya karena dinilai kurang peduli terhadap Karhutla, ia membantah tudingan tersebut.

Trending

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik aksi keji DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anak korban usia 4 tahun (AG) di Madiun.
Islam Makhachev Akhirnya Buka Suara soal Alasan Menolak Duel Lawan Carlos Prates

Islam Makhachev Akhirnya Buka Suara soal Alasan Menolak Duel Lawan Carlos Prates

Juara kelas welter UFC, Islam Makhachev, akhirnya ungkap alasan menolak duel melawan Carlos Prates untuk mempertahankan gelarnya di UFC 336. Ia memilih menunggu
Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Video ikan asin diduga disemprot pestisida viral di media sosial. BPOM meminta produk berbahaya tidak diedarkan, ahli menjelaskan risiko residu kimia.
Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan satgas penegakan hukum karhutla untuk menelusuri bukti lintas negara, aliran dana korporasi, dan menindak
Kapolri Pastikan Polri Terus Berbenah: Kami Menyadari Masih Jauh dari Kesempurnaan

Kapolri Pastikan Polri Terus Berbenah: Kami Menyadari Masih Jauh dari Kesempurnaan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan kesiapan Polri mengawal dan menyukseskan visi Astacita yang diusung Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin akhirnya buka suara terkait polemik dengan Aa Juju yang menyindirnya karena dinilai kurang peduli terhadap Karhutla, ia membantah tudingan tersebut.
An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young kembali ke Korea Selatan dengan membawa 10 gelar sepanjang musim 2026 setelah menjuarai Denmark Open dan French Open secara beruntun. Bidik rekor.
Selengkapnya

Viral