News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, KemenPPPA Segera Koordinasi dengan Pemda Jatim

DBM ditetapkan sebagai tersangka, karena membunuh istri siri dan anak tirinya yang masih berusia 4 tahun di Madiun. Dia pun terancam hukuman mati.
Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:59 WIB
Kondisi Rumah Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube tvOnenews

Jakarta, tvonenews.com- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ikut menyoroti kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun.

Dalam menindaklanjuti kasus tersebut, KemenPPPA segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Jawa Timur terkait penanganan dan penjangkauan kasus pembunuhan berencana ibu dan anak di Kota Madiun, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami dari kementerian melakukan koordinasi terlebih dahulu," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa (28/10/2026).

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • Istimewa

Dalam kasus ini menangkap seorang tersangka, DBM yang membunuh istri siri dan anak tirinya yang masih berusia 4 tahun.

Sehubungan dengan DBM sebagai tersangka, ia terancam hukuman mati dengan dijerat satu pasal.

Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang memuat ancaman pidana mati, yang mengatur ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun bagi pelaku pembunuhan berencana.

“Secara umum tindak pidana pembunuhan, namun pasal yang kami terapkan yaitu tindak pidana pembunuhan berencana berdasarkan fakta yang sudah kami kumpulkan,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing.

Untuk diketahui, Awal mula kasus pembunuhan di Madiun, DH dan anaknya datang ke Kota Madiun dan menginap di sebuah hotel (Hotel Mataram Baru, Jl. Dr. Soetomo) bersama DBM untuk merayakan ulang tahun sang anak pada 19 September 2026.

Keduanya pun terlibat berselisih dan percekcokan, antara DH dan DBM di Hotel yang terjadi sekitar 20 September 2026. Kemudian DBM mencekik DH hingga meninggal dunia di kamar Hotel, dan jasadnya dibungkus menggunakan sleeping bag dan dimasukkan ke dalam mobil.

Kemudian tersangka DBM membawa jasad DH beserta anaknya ke rumah orang tuanya di Gang Tentrem, Madiun. Di dalam mobil (Suzuki Karimun) yang terparkir di lokasi tersebut, DBM kemudian menghabisi nyawa AGF.

Sementara untuk menghilangkan jejak, pelaku berusaha menghancurkan jasad korban menggunakan alat seperti gergaji portabel dan mesin penggiling, lalu membuang sebagian sisa jasad ke sungai pada 21–23 September 2026.

Hampir satu bulan, pihak keluarga korban di Bogor yang kehilangan kontak sejak 20 September melaporkan DH dan AGF sebagai orang hilang ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Pelaku (DBM) bahkan sempat berpura-pura ikut melapor dan mengarahkan cerita bahwa korban diturunkan di suatu tempat.

Kemudian pihak Polisi melihat adanya kejanggalan dari rekaman CCTV hotel dan hasil penyelidikan forensik, lalu menangkap DBM di tempat persembunyiannya di wilayah Gudo, Kabupaten Jombang dan kemudian mengamankan tersangka.(klw)

Dalam kasus pembunuhan ini, DBM sebagai tersangka mempunyai 3 tempat untuk menghabisi istri siri dan anak tirinya sendiri dan polisi pun masih mendalami kasusnya.(klw)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prajurit Kopassus jadi Tersangka Usai Tak Sengaja Tembak Temannya hingga Tewas

Prajurit Kopassus jadi Tersangka Usai Tak Sengaja Tembak Temannya hingga Tewas

Indra melanjutkan saat ini pihak Kopassus telah melakukan berbagai upaya penyelidikan mulai dari olah TKP, memeriksa beberapa saksi, dan mengambil rekaman CCTV.
Bukan Suporter Bola, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Bobotoh Persib, Ini Penjelasan Kapolres

Bukan Suporter Bola, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Bobotoh Persib, Ini Penjelasan Kapolres

Kasus tewasnya seorang bobotoh Persib Bandung berusia 16 tahun di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Kapolres Bogor amankan terduga pelaku.
Justin Hubner Menggila di Liga Belanda, Fortuna Sittard Tak Terkalahkan dalam 4 Laga saat Bek Timnas Indonesia Jadi Starter

Justin Hubner Menggila di Liga Belanda, Fortuna Sittard Tak Terkalahkan dalam 4 Laga saat Bek Timnas Indonesia Jadi Starter

‎Penampilan Justin Hubner bersama Fortuna Sittard semakin mencuri perhatian setelah dirinya konsisten mendapatkan penilaian tinggi.
‎Timnas Indonesia U-15 Hadapi Moldova di Babak 32 Besar Piala Dunia U-15 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus

‎Timnas Indonesia U-15 Hadapi Moldova di Babak 32 Besar Piala Dunia U-15 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan suntikan motivasi kepada para pemain Timnas Indonesia U-15 menjelang pertandingan menghadapi Moldova di Piala Dunia U-15 dan Festival 2026.
Kepada Media Internasional, Mitchell Baker Bicara Jujur usai Disamakan dengan Erling Haaland

Kepada Media Internasional, Mitchell Baker Bicara Jujur usai Disamakan dengan Erling Haaland

Sebuah media sepak bola internasional menyoroti julukan terhadap Mitchell Baker yang disamakan dengan Erling Haaland. Julukan itu disematkan oleh para fans di media sosial.
Bangga! Bulu Tangkis Indonesia Berjaya di Luksemburg, Borong Dua Gelar Sekaligus

Bangga! Bulu Tangkis Indonesia Berjaya di Luksemburg, Borong Dua Gelar Sekaligus

Kabar membanggakan kembali datang dari cabang olahraga (cabor) bulu tangkis, setelah dua atlet junior tanah air yakni Rajendra Daffa Al Basith dan Suciati Aqueena Ayu meraih gelar juara di U-17 Circuit International Badminton Tournament, Luksemburg pada 23-25 Oktober 2026.

Trending

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, mendapatkan kabar baik usai dicadangkan oleh Rayo Vallecano. Itu terjadi dalam laga kontra Recreativo Huelva pada pentas Copa del Rey.
5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, menyampaikan pengakuan mengerikan saat melakukan rekonstruksi. Salah satu yang dikatakannya, yakni “Dilakukan pagi, istirahat, saya biarkan, nanti saya lanjut lagi".
Mengenal Alvin Tedjo, Keturunan Indonesia yang Kalahkan Petahana dan Menang Pilwalkot Mississauga Kanada

Mengenal Alvin Tedjo, Keturunan Indonesia yang Kalahkan Petahana dan Menang Pilwalkot Mississauga Kanada

Alvin Tedjo, politikus keturunan Indonesia-Tionghoa, menang dalam pemilihan Wali Kota Mississauga, Kanada, dengan 74.479 suara. Kenali profil dan perjalanan.
Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update daftar pemain Timnas Voli Indonesia yang berkarier di luar negeri untuk musim 2026-2027. Megawati Hangestri kini bukan satu-satunya, usai Luvi Febrian Nugraga menambah daftar nama pevoli Indonesia yang bermain abroad.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Kembali, Nathan Tjoe-A-On Menang

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Kembali, Nathan Tjoe-A-On Menang

Klub-klub luar negeri yang dibela para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi semalam. Jay Idzes akhirnya kembali namun belum mendapatkan menit bermain bersama Sassuolo.
Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik aksi keji DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anak korban usia 4 tahun (AG) di Madiun.
Ternyata Ini Alasan Tersangka Pembunuhan di Madiun Turut Habisi Nyawa Balita: Takut Anak Inisial "AG" Jadi Saksi

Ternyata Ini Alasan Tersangka Pembunuhan di Madiun Turut Habisi Nyawa Balita: Takut Anak Inisial "AG" Jadi Saksi

Terungkap alasan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun turut menghabisi nyawa balita yang merupakan anak tirinya. Ternyata ada kekhawatiran dari yang bersangkutan anak ini menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.
Selengkapnya

Viral