Mengenal AKBP Edy Herwiyanto, Perwira Polda Jatim yang Diduga Diperiksa Propam terkait Korupsi
- Instagram @cat_warrior.indonesia
Harta Kekayaan AKBP Edy Herwiyanto
Edy pernah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 2 Februari 2023 untuk periode pelaporan 2022.
Dalam data tersebut, total kekayaannya disebut mencapai sekitar Rp4,6 miliar setelah memperhitungkan utang.
Aset tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar, dengan nilai yang dilaporkan sekitar Rp5 miliar, sementara utangnya disebut mencapai Rp1,4 miliar.
Angka tersebut merujuk pada periode pelaporan 2022, sehingga tidak dapat langsung dianggap sebagai gambaran kekayaan Edy saat ini.
Rincian nilai aset dan kewajiban juga sebaiknya diverifikasi kembali melalui dokumen LHKPN resmi sebelum dipublikasikan.
Kabar mengenai AKBP Edy Herwiyanto masih menjadi perhatian setelah Kapolda Jawa Timur membenarkan adanya pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Namun, hingga saat ini, keterangan yang tersedia belum menjelaskan secara lengkap pokok perkara maupun hasil pemeriksaan tersebut.
Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara yang dikaitkan dengan Edy masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
(tsy)
Load more