GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yahya Waloni Dijerat Pasal Berlapis

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) Bareskrim Polri menjerat penceramah Muhammad Yahya Waloni atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penodaan terhadap agama tertentu, dengan pasal berlapis.
Jumat, 27 Agustus 2021 - 16:42 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono,
Sumber :
  • Antara

Jakarta  - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) Bareskrim Polri menjerat penceramah Muhammad Yahya Waloni atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penodaan terhadap agama tertentu, dengan pasal berlapis.

"Penyidk menjeratnya dengan pasal berlapis, dari perbuatannya disangkakan dengan beberapa pasal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat.

Rusdi menjelaskan, pasal yang disangkakan kepada Yahya Waloni sama seperti Muhammad Kece, yakni Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45a ayat (2), di mana dalam pasal tersebut diatur barang siapa dengan sengaja tidak sah menyebarkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA dan juga disangkakan dengan Pasal 156a KUHPidana tentang penodaan agama.

"Pasal yang disangkakan sama, perilaku dan tindakannya sama (dengan Kece-red),"  tutur Rusdi.

Penegakan hukum terhadap Yahya Waloni berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor 0287/VI/2021/Bareskrim.Polri tanggal 27 April 2021. Setelah adanya laporan, penyidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan bulan Mei status perkara dinaikkan menjadi penyidikan termasuk menetapkan tersangka.

"Itukan proses sejak bulan April, bulan Mei sudah naik ke penyidikan, sudah jadi tersangka," ujar Rusdi.

Terkait barang bukti, Rusdi menyebutkan, ada beberapa konten video serta peralatan yang digunakan Yahya Waloni untuk menyebarkan konten ceramahnya ke akun media sosialnya, termasuk juga keterangan saksi-saksi yang akan menjadi alat bukti yang dapat membuat terang perkara tindak pidana tersebut.

Adapun perkembangan perkara Yahya Waloni saat ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim Polri, penyidik masih punya batas waktu 1x24 jam untuk menahannya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

"Inikan masih proses, ditangkap jam 17.00 artinya Polri masih memiliki waktu 1x24 jam sampai pukul 17.00 nanti perkembangannya kami sampaikan lagi," kata Rusdi.

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible (Injil) tak hanya fiktif, tapi juga palsu. (ant/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komnas HAM: Pencopotan KaBAIS Tak Menjamin Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Aktivis KontraS Berjalan Komprehensif

Komnas HAM: Pencopotan KaBAIS Tak Menjamin Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Aktivis KontraS Berjalan Komprehensif

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemeriksaan terhadap Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBAIS) TNI Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo.
5 Zodiak Paling Bersinar di Dunia Karier dan Keuangan Pekan Ini 29 Maret–4 April 2026

5 Zodiak Paling Bersinar di Dunia Karier dan Keuangan Pekan Ini 29 Maret–4 April 2026

Ini 5 zodiak paling beruntung soal karier dan keuangan pekan 29 Maret–4 April 2026. Cek apakah zodiakmu termasuk yang bersinar!
KPK Mendapat Laporan Masih Ada Mobil Dinas Dipakai Mudik di Sejumlah Instansi

KPK Mendapat Laporan Masih Ada Mobil Dinas Dipakai Mudik di Sejumlah Instansi

Sejumlah instansi masih menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi atau di luar kedinasan, seperti mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.
Hasil Latihan Bebas 3 F1 GP Jepang 2026: Duo Mercedes Belum Terbendung, Kimi Antonelli Catatkan Waktu Tercepat

Hasil Latihan Bebas 3 F1 GP Jepang 2026: Duo Mercedes Belum Terbendung, Kimi Antonelli Catatkan Waktu Tercepat

Pembalap muda Mercedes AMG Petronas, Kimi Antonelli, tampil mengejutkan dengan mencatatkan waktu tercepat pada sesi latihan bebas ketiga (FP3) F1 GP Jepang 2026
Jadwal F1 GP Jepang 2026, Sabtu 28 Maret: Sesi Kualifikasi Berlangsung Siang Ini

Jadwal F1 GP Jepang 2026, Sabtu 28 Maret: Sesi Kualifikasi Berlangsung Siang Ini

Berikut jadwal lengkap F1 GP Jepang 2026 hari ini, Sabtu (28/3/2026)
Rombak Total Lini Tengah Musim Depan, Inter Milan Siapkan Dana Besar Demi Gaet Permata Sassuolo

Rombak Total Lini Tengah Musim Depan, Inter Milan Siapkan Dana Besar Demi Gaet Permata Sassuolo

Inter Milan mulai susun rencana besar merombak lini tengah jelang bursa transfer musim panas. Salah satu nama yang masuk dalam radar adalah gelandang Sassuolo.

Trending

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tegaskan bahwa ambisi besar tengah dibangun bersama skuad Garuda dalam beberapa tahun ke depan yakni lolos Piala Dunia.
Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam kaget Timnas Indonesia dapat hadiah dari FIFA. Hasil atas Saint Kitts & Nevis pada FIFA Series 2026 buat ranking FIFA Garuda naik ke posisi 120.
Ngeri Lihat Bulgaria Menang 10-2, John Herdman Peringatkan Penyakit Timnas Indonesia Jelang Final FIFA Series 2026

Ngeri Lihat Bulgaria Menang 10-2, John Herdman Peringatkan Penyakit Timnas Indonesia Jelang Final FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan pentingnya kewaspadaan saat hadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026. Ia menyoroti krusialnya 15 menit awal.
FIFA hingga 433 Kompak Soroti Brace Beckham Putra saat Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis

FIFA hingga 433 Kompak Soroti Brace Beckham Putra saat Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis

Dua gol Beckham Putra ketika Timnas Indonesia libas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series semalam mendapat pengakuan dunia hingga mendapat reaksi fans bola luar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT