News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani ke Luar Negeri, Tidak Dicekal Meski Sandang Status Tersangka Pencemaran Nama Baik

Polisi ungkap mengapa aktris sensasional Nikita Mirzani bisa lakukan perjalanan ke luar negeri di tengah statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 29 Juli 2022 - 12:39 WIB
Nikita Mirzani (tengah) saat konferensi pers dengan polisi
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta - Aktris sensasional Nikita Mirzani didapati melakukan perjalanan ke luar negeri di tengah statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. 

Status tersangka Nikita Mirzani dilayangkan Kejaksaan Negeri Serang melalui Surat Pemberitahuan Diimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus pelanggaran UU ITE pada tanggal 10 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani justru didapati melakukan perjalanan ke luar negeri. 

Ditambah, perjalanan ke luar negeri itu dia lakukan di tengah statusnya yang harus melakukan wajib lapor kepada pihak Polresta Serang Kota terakit kasus yang menyeretnya.

Pihak Polresta Serang Kota pun turut angkat bicara terkait perjalanan Nikita Mirzani ke luar negeri. 

Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri mengaku pihaknya mengetahui perjalanan Nikita Mirzani ke luar negeri di tengah statusnya yang wajib lapor. 


"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," ungkap Iwan Sumantri dalam keterangan tertulisnya, Banten, Jumat (29/7/2022).

Iwan menjelaskan tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan kepergian kliennya itu guna melakukan pemeriksaan kesehatan. Atas dasar tersebut, pihak Polresta Serang Kota tak mengeluarkan surat pencekalan kepergian terhadap aktris sensional itu. 

Ditambah, Nikita Mirzani telah melakukan wajib lapor sebelum melakoni perjalanan ke luar negeri. 

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin. Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, pihak Polresta Serang Kota turut menjamin keterbukaan proses penyidikan terhadap Nikita Mirzani. 

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," pungkasnya. (raa/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Tegaskan Indonesia Non-Blok: Investasi Anda akan Selamanya Aman

Hashim Tegaskan Indonesia Non-Blok: Investasi Anda akan Selamanya Aman

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa Indonesia masih berada pada posisi nonblok.
Begini Respons Purbaya soal Isu BI Bakal Masuk Kabinet

Begini Respons Purbaya soal Isu BI Bakal Masuk Kabinet

Begini respons Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal isu yang akhir-akhir ini marak di media sosial.
Begini Respon Megawati Hangestri saat Tahu Media Korea Menjulukinya Sebagai Kim Yeon-koung Indonesia

Begini Respon Megawati Hangestri saat Tahu Media Korea Menjulukinya Sebagai Kim Yeon-koung Indonesia

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, kini bersiap menghadapi tantangan baru di Korea Selatan bersama Hyundai Hillstate.
Setahun Pascakebakaran, Pedagang Taman Puring Tagih Janji Pemprov Revitalisasi Pasar

Setahun Pascakebakaran, Pedagang Taman Puring Tagih Janji Pemprov Revitalisasi Pasar

Setelah setahun dilanda kebakaran pada Juli 2025, koordinator pedagang di Taman Puring, Jakarta Selatan, menagih janji Pemerintah Provinsi DKI untuk segera merevitalisasi pasar.
Pemerintah Malaysia Kenalkan Kawasan Kuala Terengganu dan Kuantan Jadi Alternatif Destinasi Wisata Medis Masyarakat Indonesia

Pemerintah Malaysia Kenalkan Kawasan Kuala Terengganu dan Kuantan Jadi Alternatif Destinasi Wisata Medis Masyarakat Indonesia

Pemerintah Malaysia terus memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi wisatawan medis asal Indonesia dengan memperkenalkan kawasan Pantai Timur sebagai alternatif baru, yakni Kuala Terengganu dan Kuantan
Kakorlantas Polri dan Jasa Marga Kolaborasi Hadapi Nataru 2026, Terapkan Zero ODOL 2027

Kakorlantas Polri dan Jasa Marga Kolaborasi Hadapi Nataru 2026, Terapkan Zero ODOL 2027

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo beserta para PJU Korlantas Polri menerima audiensi Dirut PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A Purwantono beserta jajaran direksi

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Dalam video tampak ia berdiri sambil memegang ponsel dalam kondisi tidak memakai celana. Ia juga tampak berbincang dengan seseorang menggunakan bahasa asing.
Selengkapnya

Viral