News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT DI Dukung Kolaborasi Tingkatkan Pasar Pesawat N219

PT Dirgantara Indonesia (mengatakan perlu ada kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam meningkatkan pemanfaatan pesawat N219 dan menguasai pasar di Tanah Air.
Selasa, 7 September 2021 - 21:49 WIB
Ilustrasi - Pesawat N219 karya anak bangsa PT Dirgantara Indonesia dan LAPAN
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews - PT Dirgantara Indonesia (DI) mengatakan perlu ada kolaborasi antarpemangku kepentingan terkait termasuk manufaktur atau produsen pesawat N219, pemerintah daerah sebagai pengguna dan operator dalam meningkatkan pemanfaatan pesawat N219 dan menguasai pasar di Tanah Air.

"Tentunya bagaimana kita lakukan kolaborasi dalam pengoperasian N219 sehingga keandalan, keamanannya terjamin dan juga menguntungkan dan memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah," kata Direktur Niaga, Teknologi dan Pengembangan PT DI Gita Amperiawan dalam Webinar N219 di Jakarta, Selasa 7 September 2021.

Gita menuturkan kolaborasi antar pemangku kepentingan tersebut dibutuhkan antara lain untuk bidang pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM), bidang pemeliharaan, perbaikan dan pemeriksaan (maintenance, repair and overhaul/MRO), bidang jalur perakitan akhir, bidang kemudahan pembiayaan untuk pemerintah daerah, serta kolaborasi pengoperasian antara pemerintah daerah dan operator.

Kolaborasi dengan pemerintah daerah salah satunya ditujukan untuk membangun kapasitas SDM untuk mengoperasikan dan merawat pesawat N219.

"Kita melakukan kolaborasi untuk MRO sehingga diharapkan ini memberikan nilai tambah yang luar biasa bagi daerah termasuk diantaranya mengkolaborasikan antara industri MRO dengan pemerintah daerah di bawah supervisi PT Dirgantara Indonesia sebagai produsen pesawat tersebut," ujar Gita.

Pesawat N219 merupakan pesawat serbaguna yang dapat dimanfaatkan untuk pengangkutan penumpang dan logistik, misi penyelamatan, misi kemanusiaan, misi pengobatan atau "dokter terbang", untuk menjangkau daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal dan cocok untuk penerbangan di daerah bergunung seperti Pegunungan Tengah Papua.

Untuk dapat mengoperasikan pesawat udara sipil di Indonesia, pemerintah daerah harus memenuhi kriteria dan persyaratan antara lain pemerintah/pemerintah daerah dapat mendirikan badan usaha milik negara atau daerah atau koperasi jika melakukan angkutan udara niaga, dan sudah memiliki izin kegiatan angkutan niaga atau bukan niaga.

Kemudian, pemerintah daerah harus sudah memiliki sertifikat operator udara, memiliki atau menguasai pesawat udara, personel operasi pesawat udara dan personel ahli perawatan udara, serta memiliki standar pengoperasian pesawat udara dan standar perawatan pesawat udara.

Dalam hal perawatan pesawat, manufaktur atau produsen pesawat diharapkan dapat ikut andil dalam pembangunan hanggar perawatan yang optimal khususnya di wilayah timur Indonesia sehingga dapat menjadi nilai tambah bagi operator udara bersertifikat di wilayah tersebut untuk semakin tertarik mengoperasikan pesawat N219.(ant/toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Polisi Temukan Puluhan Barang Bukti Baru dari Olah TKP Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel

Polisi Temukan Puluhan Barang Bukti Baru dari Olah TKP Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan lanjutan di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yang ditemukan ratusan senjata.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Momentum HUT ke-81 RI, Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa Ditantang 'Unjuk Gigi' di Kompetisi Badminton

Momentum HUT ke-81 RI, Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa Ditantang 'Unjuk Gigi' di Kompetisi Badminton

Berbagai kemeriahan bakal dihadirkan kelompok masyarakat dalam momentum HUT ke-81 RI tak terkecuali datang dari Pengurus Pusat Pemuda Katolik (PP Pemuda Katolik).
Jaga Kualitas Komunikasi, TBIG Sabet Dua Penghargaan

Jaga Kualitas Komunikasi, TBIG Sabet Dua Penghargaan

Ajang 7th PR Popular Awards 2026 berikan dua penghargaan kepada PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).
Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) menggelar Festival Inspirasi 2026 bertema 'Sustainable Living for All: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan' sekaligus momentum hari jadi ke-12 tahunnya.

Trending

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Bandara Husein Sastranegara kini berstatus bandar udara internasional.
Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) menggelar Festival Inspirasi 2026 bertema 'Sustainable Living for All: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan' sekaligus momentum hari jadi ke-12 tahunnya.
Selengkapnya

Viral