LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Pesawat N219 karya anak bangsa PT Dirgantara Indonesia dan LAPAN
Sumber :
  • antara

PT DI Dukung Kolaborasi Tingkatkan Pasar Pesawat N219

PT Dirgantara Indonesia (mengatakan perlu ada kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam meningkatkan pemanfaatan pesawat N219 dan menguasai pasar di Tanah Air.

Selasa, 7 September 2021 - 21:49 WIB

Jakarta, tvOnenews - PT Dirgantara Indonesia (DI) mengatakan perlu ada kolaborasi antarpemangku kepentingan terkait termasuk manufaktur atau produsen pesawat N219, pemerintah daerah sebagai pengguna dan operator dalam meningkatkan pemanfaatan pesawat N219 dan menguasai pasar di Tanah Air.

"Tentunya bagaimana kita lakukan kolaborasi dalam pengoperasian N219 sehingga keandalan, keamanannya terjamin dan juga menguntungkan dan memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah," kata Direktur Niaga, Teknologi dan Pengembangan PT DI Gita Amperiawan dalam Webinar N219 di Jakarta, Selasa 7 September 2021.

Gita menuturkan kolaborasi antar pemangku kepentingan tersebut dibutuhkan antara lain untuk bidang pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM), bidang pemeliharaan, perbaikan dan pemeriksaan (maintenance, repair and overhaul/MRO), bidang jalur perakitan akhir, bidang kemudahan pembiayaan untuk pemerintah daerah, serta kolaborasi pengoperasian antara pemerintah daerah dan operator.

Kolaborasi dengan pemerintah daerah salah satunya ditujukan untuk membangun kapasitas SDM untuk mengoperasikan dan merawat pesawat N219.

"Kita melakukan kolaborasi untuk MRO sehingga diharapkan ini memberikan nilai tambah yang luar biasa bagi daerah termasuk diantaranya mengkolaborasikan antara industri MRO dengan pemerintah daerah di bawah supervisi PT Dirgantara Indonesia sebagai produsen pesawat tersebut," ujar Gita.

Pesawat N219 merupakan pesawat serbaguna yang dapat dimanfaatkan untuk pengangkutan penumpang dan logistik, misi penyelamatan, misi kemanusiaan, misi pengobatan atau "dokter terbang", untuk menjangkau daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal dan cocok untuk penerbangan di daerah bergunung seperti Pegunungan Tengah Papua.

Untuk dapat mengoperasikan pesawat udara sipil di Indonesia, pemerintah daerah harus memenuhi kriteria dan persyaratan antara lain pemerintah/pemerintah daerah dapat mendirikan badan usaha milik negara atau daerah atau koperasi jika melakukan angkutan udara niaga, dan sudah memiliki izin kegiatan angkutan niaga atau bukan niaga.

Kemudian, pemerintah daerah harus sudah memiliki sertifikat operator udara, memiliki atau menguasai pesawat udara, personel operasi pesawat udara dan personel ahli perawatan udara, serta memiliki standar pengoperasian pesawat udara dan standar perawatan pesawat udara.

Dalam hal perawatan pesawat, manufaktur atau produsen pesawat diharapkan dapat ikut andil dalam pembangunan hanggar perawatan yang optimal khususnya di wilayah timur Indonesia sehingga dapat menjadi nilai tambah bagi operator udara bersertifikat di wilayah tersebut untuk semakin tertarik mengoperasikan pesawat N219.(ant/toz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tragis! Tiga Bocah Kakak Beradik di Lampung Timur Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Tragis! Tiga Bocah Kakak Beradik di Lampung Timur Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Tiga bocah laki-laki yang merupakanan kakak beradik ditemukan tewas di dasar kolam ikan milik orang tuanya di Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lam
Pimpinan Perusahaan Sekuritas Dipanggil KPK Terkait Korupsi PT Taspen

Pimpinan Perusahaan Sekuritas Dipanggil KPK Terkait Korupsi PT Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil pimpinan perusahaan sekuritas atau Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Sekuritas Sarifuddin Sitorus hari ini.
BUMN Hutama Karya Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp4,05 Triliun, Proyek Air dan Jembatan Jadi Penopang Utama

BUMN Hutama Karya Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp4,05 Triliun, Proyek Air dan Jembatan Jadi Penopang Utama

BUMN Hutama Karya (HK) meraih nilai kontrak Rp4,05 Triliun atau lebih tinggi 17,05 persen dari pencapaian kontrak baru pada periode yang sama di tahun 2023.
Lupa Arah Pulang ke Hotel, Jemaah Haji Lansia Ini Saling Mencari dan Dibantu Petugas Endingnya Bikin Haru

Lupa Arah Pulang ke Hotel, Jemaah Haji Lansia Ini Saling Mencari dan Dibantu Petugas Endingnya Bikin Haru

Cerita unik dan buat haru hampir setiap hari dialami oleh petugas haji di Tanah Suci. Salah satu anggota MCH contohnya, juga mengalami kejadian yang buatnya ...
Reza Indragiri Geram Tak Ada Pasal Pemerkosaan dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon: Inilah Wujud Betapa Polisi Itu…

Reza Indragiri Geram Tak Ada Pasal Pemerkosaan dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon: Inilah Wujud Betapa Polisi Itu…

Pihak Polda Jawa Barat telah mengonfirmasi bahwa dalam jasad Vina ditemukan sperma, namun pelaku tidak dijerat pasal pemerkosaan. Reza Indragiri terlihat geram
Hati-hati, Tawaran Jasa Ibadah Haji Tanpa Antre Masih Berkeliaran, Masyarakat Indonesia Diminta Wajib Waspada!

Hati-hati, Tawaran Jasa Ibadah Haji Tanpa Antre Masih Berkeliaran, Masyarakat Indonesia Diminta Wajib Waspada!

Kementerian Agama (Kemenag) RI sangat menyayangkan masih banyak pelaku tawaran jasa ibadah haji tahun 2024 di berbagai unggahan media sosial yang berkeliaran.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong juga tidak panggil 3 pemain yang sempat jadi andala skuad Garuda pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
Selengkapnya