News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Bantah Insiden Baku Tembak Antar Polisi di Pecenongan

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kabar adu tembak antar polisi tidaklah benar. Hal itu akibat kelalaian seorang polisi saat membersihkan senjata api miliknya.
Kamis, 4 Agustus 2022 - 16:00 WIB
Ilustrasi Senjata dan Garis Polisi
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan bahwa kabar adu tembak antar anggota polisi tidaklah benar. Menurutnya, hanya adanya letusan dari senjata api (senpi) milik anggota ketika sedang  dibersihkan. 

Zulpan mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi saat Brigadir AS dan Bripda EP sedang berada di pos keamanan salah satu bank di kawasan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kala itu, Brigadir AS sedang membersihkan senpi miliknya di lokasi tersebut yang juga terdapat Bripda E,” kata Zulpan.

Namun, Brigadir AS melakukan kelalaian saat membersihkan senpi tersebut hingga meletus dan melukai Bripda EP.

"Senjata dia (AS meletus-red). Temannya tidak memegang senjata. Jadi, bukan polisi tembak polisi," katanya kepada awak media, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Zulpan menuturkan senpi tersebut meletus saat Brigadir AS akan memasukkannya kembali ke dalam sarung. 

Akibat kelalaian itu, maka senpi Brigadir AS meletus hingga terkena Bripda EP yang ada di lokasi. 

Kendati demikian, Zulpan tak merinci dari luka tembak yang diderita Bripda EP akibat terkena peluru Brigadir AS. 

Pihaknya hanya memastikan bahwa korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit terdekat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sedang dirawat di Rumah Sakit," ungkapnya.

Sebelumnya, ramai dikabarkan kembali terjadinya insiden baku tembak antar anggota Polri. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Langkah regulasi ini diambil untuk
MUI dan KLH Gagas Tobat Ekologis untuk Percepat Pemulihan Kerusakan Lingkungan

MUI dan KLH Gagas Tobat Ekologis untuk Percepat Pemulihan Kerusakan Lingkungan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sepakat menggalakkan konsep "tobat ekologis" sebagai langkah strategis dalam memulihkan kondisi alam yang kian memprihatinkan. 
Gotong Royong dalam Penanganan Karhutla: Aksi Nyata Lebih Berharga dari Sekadar Pernyataan

Gotong Royong dalam Penanganan Karhutla: Aksi Nyata Lebih Berharga dari Sekadar Pernyataan

Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) dalam membangun solidaritas sosial untuk merespons bencana karhutla. 
Indonesia Terima Hibah Rp4 Miliar dari AS, Demi Selamatkan Bangkai Kapal Perang Dunia II USS Houston di Teluk Banten

Indonesia Terima Hibah Rp4 Miliar dari AS, Demi Selamatkan Bangkai Kapal Perang Dunia II USS Houston di Teluk Banten

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengucurkan hibah dana sebesar 227.000 dolar AS (sekitar Rp4 miliar) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Kamera Utama 50 MP, Telefoto 200 MP! vivo X500 Ultra Bisa Jadi Raja Baru Fotografi Zoom

Kamera Utama 50 MP, Telefoto 200 MP! vivo X500 Ultra Bisa Jadi Raja Baru Fotografi Zoom

vivo X500 Ultra dirumorkan membawa kamera utama 50 MP, telefoto 200 MP, baterai jumbo, dan chip Snapdragon terbaru. Kapan rilis dan berapa harganya?
Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

Konser YE di GBK pada 24 Oktober 2026 diproyeksikan menarik lebih dari 30.000 pengunjung dari luar Jakarta, termasuk wisatawan mancanegara, dan menggerakkan ekonomi lokal.
Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Chelsea dikabarkan mulai menjajaki peluang merekrut Florian Wirtz dari Liverpool. Ketertarikan itu muncul setelah Xabi Alonso disebut ingin reuni dengannya.
Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Aeronautics menyindir Tesla setelah Roadster memamerkan kemampuan melayang di udara. Simak perbedaan teknologi mobil terbang Alef Model A dan Tesla.
Kamera Utama 50 MP, Telefoto 200 MP! vivo X500 Ultra Bisa Jadi Raja Baru Fotografi Zoom

Kamera Utama 50 MP, Telefoto 200 MP! vivo X500 Ultra Bisa Jadi Raja Baru Fotografi Zoom

vivo X500 Ultra dirumorkan membawa kamera utama 50 MP, telefoto 200 MP, baterai jumbo, dan chip Snapdragon terbaru. Kapan rilis dan berapa harganya?
Soal Rute Baru LRT JIS-Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim, Pramono Anung Janji Kebut Instruksi Prabowo

Soal Rute Baru LRT JIS-Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim, Pramono Anung Janji Kebut Instruksi Prabowo

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pelibatan Badan Pengelola Investasi Danantara Indones
MUI dan KLH Gagas Tobat Ekologis untuk Percepat Pemulihan Kerusakan Lingkungan

MUI dan KLH Gagas Tobat Ekologis untuk Percepat Pemulihan Kerusakan Lingkungan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sepakat menggalakkan konsep "tobat ekologis" sebagai langkah strategis dalam memulihkan kondisi alam yang kian memprihatinkan. 
Selengkapnya

Viral