News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan Istri Gilang Widya Permana ke Polisi, Ini Ancaman Hukuman yang Akan Diterima Nikita Mirzani

Artis Nikita Mirzani harus kembali berurusan dengan polisi karena diduga mencemarkan nama baik melalui akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172.
Rabu, 7 September 2022 - 16:43 WIB
Artis Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanaimawardi_172

Jakarta - Artis Nikita Mirzani harus kembali berurusan dengan polisi karena diduga mencemarkan nama baik melalui akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan laporan itu terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Nikita Mirzani. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terkait tindak pidana pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama SP dan saksi GWP dan SM," ujar Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022). 

Nikita Mirzani dilaporkan istri Gilang Widya Permana, Shandy Purnamasari yang terdaftar dalam laporan polisi nomor: LP/0159/III/2022/Bareskrim tanggal 31 Maret 2022. 

Kombes Nurul menjelaskan Nikita Mirzani diduga memiliki akun Instagram, yang mana menyebarkan pencemaran nama baik. 

"Barang bukti yang diterima ialah akun media sosial @nikitamirzanimawardi_172, flashdisk berisi screenshot postingan foto dan video," jelasnya. 

Menurut pelapor, konten berisi pencemaran nama baik itu dibuat Nikita Mirzani selama periode 11-26 Maret 2022. 

"Satu bundel postingan Instagram atas nama sebagaimana tersebut di atas, satu bundel kontrak pengunduran diri sebagai reseller," tambahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan tersebut, Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3), Pasal 51 Ayat (2) juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Kemudian Pasal 310 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp450 juta dan/atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. (lpk/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penerima MBG akan Disaring Lagi, Pemerintah Target Penataan Ulang Beres sebelum 5 Agustus

Penerima MBG akan Disaring Lagi, Pemerintah Target Penataan Ulang Beres sebelum 5 Agustus

Pemerintah menarget penataan ulang penerima Program Makan Bergizi Gratis selesai sebelum 5 Agustus 2026. Daerah dengan stunting, ibu hamil, dan balita akan jadi prioritas pertama.
Lewat Program Desa Emas, Vini Menyulap Diri Jadi Insipirasi Pelaku UMKM

Lewat Program Desa Emas, Vini Menyulap Diri Jadi Insipirasi Pelaku UMKM

Vini pemilik Riva Cake di Bogor merupakan pelaku UMKM yang mengikuti berbagai program pelatihan diantaranya dari Yayasan Indonesia Setara (YIS).
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, DPR Singgung Biaya Politik hingga Kewenangan Jadi Akar Masalah Korupsi

Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, DPR Singgung Biaya Politik hingga Kewenangan Jadi Akar Masalah Korupsi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyinggung tingginya biaya politik, persoalan pendapatan, dan besarnya kewenangan menjadi akar persoalan korupsi di daerah.
Momen Pelajar SMAN 1 Plus Matauli Berbaur dengan Puluhan Militer dari 5 Negara

Momen Pelajar SMAN 1 Plus Matauli Berbaur dengan Puluhan Militer dari 5 Negara

SMAN 1 Plus Matauli Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) mendadak didatangi tamu berupa 35 personel militer yang berasal Amerika Serikat, Kanada, Jerman, dan Australia.
Viral di Media Sosial Tukang Martabak Mini di Jakarta Selatan Jadi Korban Pencurian, Dua Ponsel untuk Kado Ulang Tahun Anak Raib

Viral di Media Sosial Tukang Martabak Mini di Jakarta Selatan Jadi Korban Pencurian, Dua Ponsel untuk Kado Ulang Tahun Anak Raib

Viral di media sosial @wargajakarta.id sebuah video memperlihatkan tukang martabak mini menjadi korban pencurian.
Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026

Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan operasional LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai bakal diresmikan Agustus 2026 bagi penumpang.

Trending

Viral di Media Sosial Tukang Martabak Mini di Jakarta Selatan Jadi Korban Pencurian, Dua Ponsel untuk Kado Ulang Tahun Anak Raib

Viral di Media Sosial Tukang Martabak Mini di Jakarta Selatan Jadi Korban Pencurian, Dua Ponsel untuk Kado Ulang Tahun Anak Raib

Viral di media sosial @wargajakarta.id sebuah video memperlihatkan tukang martabak mini menjadi korban pencurian.
Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026

Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan operasional LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai bakal diresmikan Agustus 2026 bagi penumpang.
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, DPR Singgung Biaya Politik hingga Kewenangan Jadi Akar Masalah Korupsi

Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, DPR Singgung Biaya Politik hingga Kewenangan Jadi Akar Masalah Korupsi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyinggung tingginya biaya politik, persoalan pendapatan, dan besarnya kewenangan menjadi akar persoalan korupsi di daerah.
Momen Pelajar SMAN 1 Plus Matauli Berbaur dengan Puluhan Militer dari 5 Negara

Momen Pelajar SMAN 1 Plus Matauli Berbaur dengan Puluhan Militer dari 5 Negara

SMAN 1 Plus Matauli Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) mendadak didatangi tamu berupa 35 personel militer yang berasal Amerika Serikat, Kanada, Jerman, dan Australia.
Penerima MBG akan Disaring Lagi, Pemerintah Target Penataan Ulang Beres sebelum 5 Agustus

Penerima MBG akan Disaring Lagi, Pemerintah Target Penataan Ulang Beres sebelum 5 Agustus

Pemerintah menarget penataan ulang penerima Program Makan Bergizi Gratis selesai sebelum 5 Agustus 2026. Daerah dengan stunting, ibu hamil, dan balita akan jadi prioritas pertama.
Lewat Program Desa Emas, Vini Menyulap Diri Jadi Insipirasi Pelaku UMKM

Lewat Program Desa Emas, Vini Menyulap Diri Jadi Insipirasi Pelaku UMKM

Vini pemilik Riva Cake di Bogor merupakan pelaku UMKM yang mengikuti berbagai program pelatihan diantaranya dari Yayasan Indonesia Setara (YIS).
Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita atas bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Selengkapnya

Viral