News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil Supendi Mantan Bupati Indramayu yang Bebas Bersyarat

Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi menerima program pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9/2022), salah satunya adalah Mantan Bupati Indramayu Supendi.
Kamis, 8 September 2022 - 17:56 WIB
Supendi Mantan Bupati Indramayu
Sumber :
  • tim tvOne-viva.co.id

Jakarta - Sejumlah pejabat pemerintahan yang ditahan karena kasus korupsi keluar secara bersama-sama dari Lapas Sukamiskin Bandung. Para napi tersebut mendapatkan bebas bersyarat pada Selasa (6/9/22), salah satunya adalah Supendi mantan Bupati Indramayu.

Supendi yang baru saja bebas bersyarat ini, dilantik sebagai Bupati Indramayu periode 2016-2021 pada 7 Februari 2019 lalu. Namun baru menjabat sebagai bupati selama 8 bulan, ia sudah terjerat kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung menjatuhkan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan kepada mantan Bupati Indramayu Supendi. Dia terbukti menerima suap Rp3,9 miliar dalam proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu.

Dalam putusan tersebut hakim juga mengenakan pidana tambahan kepada terdakwa yakni mencabut hak untuk dipilih selama 2 tahun.

Lantas bagaimanakah profil dari Mantan Bupati Indramayu itu?

Supendi dilantik sebagai Bupati Indramayu periode 2016-2021, ia menggantikan Anna Sophana yang mengundurkan diri sebagai bupati Indramayu pada November 2018. Sebelum dilantik menjadi bupati, ia telah diangkat sebagai bupati definitif. 

Pria kelahiran Desa Bongas, Indramayu, 14 Agustus 1958 itu maju di Pilkada 2016-2021 bersama Anna Sophana, diusung oleh koalisi PKS, Partai Gerindra dan Demokrat. Keduanya berhasil memenangkan Pilkada Indramayu 2010 dengan perolehan suara sebanyak 511.359 (60,78%).

Supendi yang lahir dari keluarga petani, mengawali karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Indramayu. Dia pernah menjabat sebagai Sekretaris daerah kabupaten Indramayu sebelum mendampingi Anna sebagai wakil bupati. 

Setelah itu, pada 2003, Supendi menjabat sebagai kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Selanjutnya, Supendi dipercaya menjabat kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Indramayu dan sekretaris daerah Kabupaten Indramayu Supendi juga aktif berorganisasi. 

Supendi juga pernah menjabat Ketua DPK Korpri Indramayu Tahun 2009-2014, Ketua ICMI Orda Indramayu Tahun 2009-2014, dan Ketua Kominda Kabupaten Indramayu Tahun 2009-2014. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK, Supendi memiliki harta kekayaan hingga Rp8.543.673.595 pada 2018. Naik cukup signifikan dibandingkan LHKPN 2017 yang tercatat Rp7.332.000.000. 

Harta Supendi ini naik drastis bila dibandingkan dengan LHKPN 2007 atau saat dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Indramayu. Saat itu, Supendi hanya memiliki kekayaan sebesar Rp663.200.000.

23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat

Sebanyak 23 narapidana koruptor menerima program pembebasan bersyarat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

"Adapun narapidana tindak pidana korupsi yang telah diterbitkan SK pembebasan bersyarat-nya langsung dikeluarkan pada 6 September 2022," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Ia menyebutkan 23 nama-nama narapidana korupsi yang memperoleh pembebasan bersyarat tersebut ialah Ratu Atut Chosiyah, Desi Aryani, Pinangki Sirna Malasari dan Mirawati.

Berikutnya, Syahrul Raja Sampurnajaya, Setyabudi Tejocahyono, Sugiharto, Andri Tristianto Sutrisna, Budi Susanto, Danis Hatmaji, Patrialis Akbar, Edy Nasution, Irvan Rivano Muchtar dan Ojang Sohandi.

Kemudian Tubagus Cepy Septhiady, Zumi Zola Zulkifli, Andi Taufan Tiro, Arif Budiraharja, Supendi, Suryadharma Ali, Tubagus Chaeri Wardana Chasan, Anang Sugiana Sudihardjo dan terakhir Amir Mirza Hutagalung.

Selama periode September 2022 Ditjenpas Kemenkumham sudah memberikan hak bersyarat berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas kepada 1.368 narapidana untuk semua kasus tindak pidana dari seluruh Indonesia.

Secara umum sepanjang tahun 2022 sampai September Ditjenpas Kemenkumham telah menerbitkan 58.054 SK pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas bagi narapidana untuk semua kasus tindak pidana di Tanah Air.

"23 di antaranya adalah narapidana Tipikor yang sudah dikeluarkan," ujarnya.

Ia mengatakan dasar pemberian hak bersyarat narapidana berupa pembebasan bersyarat mengacu pada Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Selain hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat dan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persyaratan tertentu sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Selain memenuhi syarat tertentu sebagaimana dimaksud Ayat (2) narapidana yang akan diberikan cuti menjelang bebas atau pembebasan bersyarat sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf e dan huruf f, juga harus telah menjalani masa pidana paling singkat dua per tiga dengan ketentuan dua per tiga masa pidana tersebut paling sedikit sembilan bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir, kata Rika, semua narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif dapat diberikan hak pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas.

"Hak ini diberikan tanpa terkecuali dan non-diskriminatif kepada semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan," ujarnya. (mg6/ant/mii/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Urus Satwa, Dedi Mulyadi Lakukan Aksi Kemanusiaan di Kebun Binatang Bandung

Bukan Cuma Urus Satwa, Dedi Mulyadi Lakukan Aksi Kemanusiaan di Kebun Binatang Bandung

​​​​​​​Dedi Mulyadi tak hanya benahi Kebun Binatang Bandung, tapi juga lakukan aksi kemanusiaan dengan membantu pedagang sakit hingga mendapat perawatan gratis.
Tottenham Punya Senjata Baru! De Zerbi Siap Terapkan Gaya Menyerang

Tottenham Punya Senjata Baru! De Zerbi Siap Terapkan Gaya Menyerang

Klub Premier League, Tottenham Hotspur, resmi menunjuk Roberto De Zerbi sebagai pelatih kepala dengan kontrak jangka panjang.
Puting Beliung Mengamuk di Bekasi: 27 Rumah di Cikarang Porak-poranda

Puting Beliung Mengamuk di Bekasi: 27 Rumah di Cikarang Porak-poranda

Fenomena angin puting beliung yang dipicu cuaca ekstrem melanda kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (31/3) sore. 
Kembangkan Wawasan Teknologi Pertahanan, Mahasiswa UNHAN RI Studi Visit ke Industri Otomotif Militer di Bekasi

Kembangkan Wawasan Teknologi Pertahanan, Mahasiswa UNHAN RI Studi Visit ke Industri Otomotif Militer di Bekasi

Sinergi antara dunia pendidikan dan industri strategis nasional terus diperkuat demi mewujudkan kemandirian pertahanan Indonesia. 
Bigmo Sampaikan Penyesalan Terbuka, Azizah Salsha Langsung Beri Sinyal Kuat Babak Proses Hukum Selesai?

Bigmo Sampaikan Penyesalan Terbuka, Azizah Salsha Langsung Beri Sinyal Kuat Babak Proses Hukum Selesai?

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha menanggapi video pernyataan dan permintaan maaf YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo atas kasus ujaran kebencian.
Dukung Penuh Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Dorong Pengetatan Pengawasan ASN Lewat GPS, Ini Alasannya

Dukung Penuh Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Dorong Pengetatan Pengawasan ASN Lewat GPS, Ini Alasannya

DPRD Jawa Barat menyatakan dukungan terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpin Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM). 

Trending

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Meski Dugaan Skandal Suami Terungkap, Clara Shinta Beri Pesan Tak Terduga kepada Selingkuhan Alexander Assad

Meski Dugaan Skandal Suami Terungkap, Clara Shinta Beri Pesan Tak Terduga kepada Selingkuhan Alexander Assad

Selebgram Clara Shinta kasih pesan kepada wanita diduga menjadi orang ketiga rumah tangganya setelah skandal perselingkuhan suami, Alexander Assad terbongkar.
Bigmo Sampaikan Penyesalan Terbuka, Azizah Salsha Langsung Beri Sinyal Kuat Babak Proses Hukum Selesai?

Bigmo Sampaikan Penyesalan Terbuka, Azizah Salsha Langsung Beri Sinyal Kuat Babak Proses Hukum Selesai?

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha menanggapi video pernyataan dan permintaan maaf YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo atas kasus ujaran kebencian.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Puting Beliung Mengamuk di Bekasi: 27 Rumah di Cikarang Porak-poranda

Puting Beliung Mengamuk di Bekasi: 27 Rumah di Cikarang Porak-poranda

Fenomena angin puting beliung yang dipicu cuaca ekstrem melanda kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (31/3) sore. 
Selengkapnya

Viral