LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah
Sumber :
  • ANTARA

Iptu Januar Arifin Mantan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri Dijatuhi Sanksi Kewajiban Mengikuti Pembinaan Mental

Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) jatuhkan sanksi kewajiban mengikuti pembinaan mental terhadap Iptu Januar Arifin, mantan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri.

Rabu, 21 September 2022 - 14:44 WIB

Jakarta - Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi berupa kewajiban mengikuti pembinaan mental terhadap Iptu Januar Arifin, mantan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri yang melanggar etik karena tidak profesional menjalankan tugas terkait kasus Brigadir J.

“Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Selain dijatuhi sanksi wajib mengikuti pembinaan mental, Pimpinan Sidang KKEP menjatuhkan sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi (penurunan jabatan) selama dua tahun sejak dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri pada 22 Agustus 2022.

“Pimpinan sidang juga menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri serta pihak-pihak yang dirugikan,” ujar Nurul.

Baca Juga :

Sidang KKEP terhadap Iptu Januar Arifin dilaksanakan Selasa (20/9/2022) di Divisi Propam Polri Gedung TNCC Mabes Polri. Sidang dipimpin Kombes Pol. Rachmat Pamudji sebagai Ketua, Kombes Pol. Satius Ginting sebagai Wakil Ketua, dan Kombes Pol. Pitra Andreas Ratulangi sebagai Anggota.

Dalam sidang tersebut menghadirkan enam orang saksi yang berinisial Kombes Pol. ANP, AKP IF, Iptu HT, Aiptu SA, Aipda RJ, dan Briptu SMH.

Pimpinan sidang menyatakan Iptu Januar Arifin melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 5 ayat (2) huruf b, Pasal 10 ayat (1) huruf f Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kisah Jamaah Calon Haji Tiba di Tanah Suci: Gemetar dan Terisak di Depan Masjid Nabawi

Kisah Jamaah Calon Haji Tiba di Tanah Suci: Gemetar dan Terisak di Depan Masjid Nabawi

Muhammad Heppy (33) dan Hari Suhartono (58), tak kuasa menahan air matanya saat tiba di Masjid Nabawi untuk yang pertama kali, setelah harus melakukan perjalanan panjang di pesawat.
Romantis, Kisah Bahagia Pasangan Suami Istri Asal Serang Banten Pergi Ibadah Haji 2024

Romantis, Kisah Bahagia Pasangan Suami Istri Asal Serang Banten Pergi Ibadah Haji 2024

Pasangan suami istri Saliman Alimaya (84) dan istri Sapiah (72) asal Desa Tanjung Manis, Anyer, Serang, Banten bahagia berangkat ibadah haji 2024 bersama.
Menko Luhut akan Bisiki Presiden Terpilih Prabowo Subianto Beli Kapal Riset Canggih OceanX, Ternyata Ini Teknologi dan Harganya

Menko Luhut akan Bisiki Presiden Terpilih Prabowo Subianto Beli Kapal Riset Canggih OceanX, Ternyata Ini Teknologi dan Harganya

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan memberi masukan kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membeli kapal riset dengan alat canggih dari OceanX.
Bobby Nasution Segel Mal Center Point Medan karena Tunggak Pajak Retribusi hingga Rp250 Miliar

Bobby Nasution Segel Mal Center Point Medan karena Tunggak Pajak Retribusi hingga Rp250 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melakukan penyegelan Mal Centre Point karena menunggak pajak retribusi hingga Rp250 miliar. Bobby Nasution mengatakan, tunggakan
Dulu Musuh jadi Bestie, Eks IBK Altos yang Gabung Red Sparks ini Beri Pengakuan Mengejutkan soal Megawati Hangestri

Dulu Musuh jadi Bestie, Eks IBK Altos yang Gabung Red Sparks ini Beri Pengakuan Mengejutkan soal Megawati Hangestri

Setelah ditinggal Lee So-young, Red Sparks gerak cepat dengan merekrut Pyo Seung-ju, untuk mengisi pos yang ditinggalkan dan berduet dengan Megawati Hangestri.
Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun, KPK Ajukan Banding

Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun, KPK Ajukan Banding

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi. Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyatakan banding.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Fakhri Husaini mengaku pernah menolak tawaran menjadi asisten pelatih Shin tae-yong di Timnas Indonesia karena alasan tak dihargai.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
Selengkapnya