News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Besok, AKBP Didik Putra Kuncoro Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro akan menjalani sidang kode etik kasus penyalahgunaan narkotika sabu dan psikotropika.
Rabu, 18 Februari 2026 - 13:14 WIB
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro akan menjalani sidang kode etik kasus penyalahgunaan narkotika sabu dan psikotropika.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sidang akan digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“(Sidang etik dilaksanakan) di Gedung TNCC,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).

Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan, sidang akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB.

“(Sidang) pukul 09.00 WIB (kurang lebih), Kamis 19 Fabruari 2026,” terangnya.

Untuk diketahui, Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Irjen Pol Jhonny Edison Isir dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).

“Adapun ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan atau pidana denda paling banyak kategori 6 senilai maksimal 2 miliar rupiah, dan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori 4 sebesar 200 juta rupiah,” kata Jhonny.

Sementara itu, Jhonny menyebutkan, atas perbuatannya, AKBP DPK dikenakan Pasal 609 ayat 2 huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“AKBP DPK telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Jhonny.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, tersangka AKBP DPK saat ini belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divpropam Polri terkait dengan proses kode etik yang sedang dalam proses lebih lanjut. 

“Untuk AKBP DPK, saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik,” terang Jhonny. (Ars/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fabio Quatararo Ingin 'Sadarkan' Yamaha di MotoGP Spanyol 2026

Fabio Quatararo Ingin 'Sadarkan' Yamaha di MotoGP Spanyol 2026

Fabio Quartararo mengakui Yamaha mengalami awal musim yang sulit di MotoGP 2026.
KSAD Jamin Hak dan Kesejahteraan Keluarga Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

KSAD Jamin Hak dan Kesejahteraan Keluarga Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan bahwa negara akan memenuhi seluruh hak tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon. 
Update Harga iPhone 17 Series April 2026, Sudah Turun?

Update Harga iPhone 17 Series April 2026, Sudah Turun?

Simak update harga lengkap iPhone 17 Series April 2026 di Indonesia. Mulai dari iPhone 17 hingga Pro Max, apakah sudah turun? Cek daftar lengkapnya di sini.
Stiker Semen Padang Komentari Kehadiran Pemain Naturalisasi di Persib 

Stiker Semen Padang Komentari Kehadiran Pemain Naturalisasi di Persib 

Semen Padang akan menjamu Persib Bandung di Stadion Haji Agus Salim, Padang, pada Minggu (5/4/2026).
Penyidikan Rampung, Berkas Perkara Bos PT Blueray Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Penyidikan Rampung, Berkas Perkara Bos PT Blueray Dilimpahkan ke Penuntut Umum

KPK merampungkan penyidikan kasus dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan tersangka bos PT Blueray dan kawan-kawan.
Daftar Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs Persija: Adu Taktik Paul Munster dan Mauricio Souza

Daftar Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs Persija: Adu Taktik Paul Munster dan Mauricio Souza

Pertandingan antara Bhayangkara FC versus Persija Jakarta kedua akan segera digelar di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Minggu (5/4/2026), Kick Off pukul 15.30 WIB.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral