GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Besok, AKBP Didik Putra Kuncoro Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro akan menjalani sidang kode etik kasus penyalahgunaan narkotika sabu dan psikotropika.
Rabu, 18 Februari 2026 - 13:14 WIB
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro akan menjalani sidang kode etik kasus penyalahgunaan narkotika sabu dan psikotropika.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sidang akan digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“(Sidang etik dilaksanakan) di Gedung TNCC,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).

Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan, sidang akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB.

“(Sidang) pukul 09.00 WIB (kurang lebih), Kamis 19 Fabruari 2026,” terangnya.

Untuk diketahui, Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Irjen Pol Jhonny Edison Isir dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).

“Adapun ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan atau pidana denda paling banyak kategori 6 senilai maksimal 2 miliar rupiah, dan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori 4 sebesar 200 juta rupiah,” kata Jhonny.

Sementara itu, Jhonny menyebutkan, atas perbuatannya, AKBP DPK dikenakan Pasal 609 ayat 2 huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“AKBP DPK telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Jhonny.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, tersangka AKBP DPK saat ini belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divpropam Polri terkait dengan proses kode etik yang sedang dalam proses lebih lanjut. 

“Untuk AKBP DPK, saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik,” terang Jhonny. (Ars/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Bukan Tanpa Alasan, Wapemred Republika Ungkap Alasan Jurnalisnya Ikut Global Sumud Flotilla ke Gaza

Bukan Tanpa Alasan, Wapemred Republika Ungkap Alasan Jurnalisnya Ikut Global Sumud Flotilla ke Gaza

Publik dikejutkan dengan kabar diculiknya sembilan relawan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla oleh tentara Zionis Israel
Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram wanita berinisial NZM terkait penggunaan gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal Whip Pink, pada Jumat (22/5) mendatang.
Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI terus bergerak untuk menjamin kenyamanan serta kelayakan fasilitas yang dibutuhkan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026, Cocok Digunakan Sebagai Caption Media Sosial

15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026, Cocok Digunakan Sebagai Caption Media Sosial

Berikut 15 contoh ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 2026/1447 H, cocok digunakan sebagai caption media sosial.
Menteri Hukum Ungkap Presiden Prabowo Tegaskan Semua Kalangan Masyarakat Wajib Dapat Akses Keadilan

Menteri Hukum Ungkap Presiden Prabowo Tegaskan Semua Kalangan Masyarakat Wajib Dapat Akses Keadilan

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kesetaraan di mata hukum bagi seluruh warga negara. 

Trending

Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram wanita berinisial NZM terkait penggunaan gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal Whip Pink, pada Jumat (22/5) mendatang.
Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI terus bergerak untuk menjamin kenyamanan serta kelayakan fasilitas yang dibutuhkan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Bukan Tanpa Alasan, Wapemred Republika Ungkap Alasan Jurnalisnya Ikut Global Sumud Flotilla ke Gaza

Bukan Tanpa Alasan, Wapemred Republika Ungkap Alasan Jurnalisnya Ikut Global Sumud Flotilla ke Gaza

Publik dikejutkan dengan kabar diculiknya sembilan relawan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla oleh tentara Zionis Israel
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Saat touring di kawasan Cipanas, Cianjur, Dedi Mulyadi mendadak menghentikan kendaraannya untuk melakukan inspeksi langsung di area penataan eks Hibisc Fantasy.
Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Absennya Jay Idzes dalam laga Sassuolo kontra Lecce di pekan ke-37 Serie A 2025/2026 mulai menjadi sorotan besar media Italia. Teman duelnya sampai kena kritik.
Selengkapnya

Viral