News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Johanis Tanak Bakal Upayakan "Restorative Justice" di Kasus Korupsi

Johanis Tanak terpilih sebagai pimpinan atau komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Rabu, 28 September 2022 - 19:29 WIB
Johanis Tanak Terpilih sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Johanis Tanak terpilih sebagai pimpinan atau komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Johanis Tanak mengatakan akan mengupayakan restorative justice dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) saat terpilih menjadi pimpinan KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mencoba berpikir untuk restorative justice terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, restorative justice. Tapi apakah mungkin yang saya pikirkan itu dapat diterima, saya juga belum tahu. Harapan saya dapat diterima," jelas Johanis saat penalaran fit and proper test di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/9/2022). 

Ia berpendapat restorative justice dapat diterapkan tidak hanya dalam kasus tindak pidana umum, tetapi bisa pada kasus tipikor. 

"Hal itu sangat dimungkinkan berdasarkan teori ilmu hukum yang ada bahwasanya peraturan yang ada sebelumnya dikesampingkan oleh peraturan yang ada setelah itu," jelasnya. 

Ia menjelaskan akan menggunakan Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun BPK akan memberikan kesempatan selama 60 hari kepada pihak yang diduga melakukan kerugian keuangan negara untuk mengembalikan uang tersebut.

"Kalo saya boleh mengilustrasikan, kalo saya pinjam uang di bank Pak, maka saya akan dikenakan bunga, Pak. Kemudian ketika saya melakukan penyimpangan, maka saya dapat dikenakan denda. Jadi selain membayar bunga, membayar denda juga," jelas Johanis.

"Jadi restorative justice ini ketika sudah ada restorative justice, dia bisa  mengembalikan, kita tidak proses, tapi mengembalikan tidak sejumlah yang di korupsi, tetapi 2 kali atau 3 kali dia mengembalikan. Maka tidak perlu diproses secara hukum," ungkapnya.

Menurut Johanis, jika pelaku korupsi diproses secara hukum, maka kerugian keuangan negara akan bertambah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, ia juga menambahkan saat restorative justice ditetapkan dalam tipikor, maka pengadilan tidak perlu mengeluarkan putusan. 

"Menghukum bukanlah tujuan dari proses hukum. Hanya melakukan pembinaan, supaya jangan lagi melakukan kejahatan. Itu tujuan dari hukum, menghukum," tutup Johanis saat diwawancarai usai fit and proper test. (saa/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Teks Khutbah Jumat Singkat: Mengenalkan Puasa Ramadhan dan Tarawih pada Anak Sejak Dini Ada Manfaatnya

Teks Khutbah Jumat Singkat: Mengenalkan Puasa Ramadhan dan Tarawih pada Anak Sejak Dini Ada Manfaatnya

Berikut teks khutbah Jumat singkat mengingatkan orang tua, pentingnya mengajarkan anak puasa ramadhan
Keluarga Anak SD di NTT Tak Dapat Bansos, Meski Miskin Ekstrem, Istana Perintahkan Polisi Usut

Keluarga Anak SD di NTT Tak Dapat Bansos, Meski Miskin Ekstrem, Istana Perintahkan Polisi Usut

Istana menanggapi tragedi siswa SD mengakhiri hidupnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
OTT di Lampung, KPK Ringkus Eks Dirjen Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai

OTT di Lampung, KPK Ringkus Eks Dirjen Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut meringkus mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea Cukai di Lampung, Rabu (4/2/2026).
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Dialog Tiga Jam dengan Prabowo, Mantan Menlu hingga Diplomat Senior Bahas Risiko Global hingga Palestina

Dialog Tiga Jam dengan Prabowo, Mantan Menlu hingga Diplomat Senior Bahas Risiko Global hingga Palestina

Presiden RI, Prabowo Subianto menuai apresiasi dari kalangan senior diplomasi nasional setelah menggelar dialog terbuka selama hampir tiga jam bersama mantan menteri luar negeri, mantan wakil menteri luar negeri, serta tokoh-tokoh kunci kebijakan luar negeri Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT