LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Febri Diansyah, Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Sumber :
  • Istimewa

Ditahan di Rutan Mabes Polri, Febri: Putri Candrawathi Penuhi Kewajiban Hukum dan Ikhlas

Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantaran Korupsi yang kini jadi kuasa hukum Putri Candrawathi mengatakan bahwa kliennya itu ikhlas untuk ditahan.

Jumat, 30 September 2022 - 15:08 WIB

Jakarta - Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK yang kini menjadi kuasa hukum dari Putri Candrawathi mengatakan bahwa kliennya itu ikhlas untuk ditahan.

"Putri Candrawathi penuhi kewajiban hukum dan ikhlas ditahan," ujar Febri Diansyah saat dihubungi oleh tvOnenews, Jumat (30/9/2022).

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Birigadir J ditahan pada hari ini , Jumat (30/9/2022).

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rtan Mabes Polri," ujar Kapolri dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Hal itu diputuskan usai pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan pada hari ini di Mabes Polri.

Baca Juga :

"Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait dengan kondisi jasmani dan psikologi dari saudara saat ini dalam keadaan baik," ujar Kapolri.

Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam memproses kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu tidak ada yang ditutup-tutupi sesuai dengan apa yang menjadi perintah dari bapak presiden kami dan timsus telah melakukan kerja keras untuk mengungkap kasus," ujar Kapolri.

Sebelum Ditahan, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan 

Putri Candrawathi pada hari ini datang ke Mabes Polri mengenakan baju kardigan biru lengan panjang dengan dalaman warna hitam, dan celana panjang senada warna hitam. Ia juga mengenakan masker berwarna putih. 

Sebelum menjalani pemeriksaan, Putri terpantau menjalani pemeriksaan kesehatan.

Putri Camdrawathi saat Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022)

Keberadaan Putri di ruang kesehatan Bareskrim Polri di Jakarta terpantau karena pengacaranya Arman Hanis berada di sekitar ruang pemeriksaan.

Bersamaan dengan itu di dalam ruangan kesehatan terpantau banyak orang. Belum diketahui siapa pun yang berada di dalam. Namun, selang beberapa menit, orang-orang yang berada di dalam ruang kesehatan terpantau dari kaca ruangan bergerak keluar, Putri salah satunya terlihat keluar dari ruangan kesehatan.

Ia berencana menuju toilet, namun ketika mengetahui ada wartawan, Putri lantas mencoba masuk ke ruang kesehatan dan menghindari wartawan. Saat wartawan hendak mengambil gambar, petugas dokter Polisi meminta untuk tidak mengambil gambar saat Putri ke toilet.

Hingga berita ini diturunkan, Putri belum keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan. Sementara awak media sudah ramai menunggu di lorong di antara ruang kesehatan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Polri sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatan Putri Candrawathi, baik kesehatan fisik maupun psikologis untuk mengambil langkah lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

"Hasil komunikasi kami dengan penyidik, bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya Bu PC, baik dari fisik maupun psikis-nya," tutur Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/9).

Diketahui, Putri pada Kamis (1/9) mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan kurang stabil. Ia dikenakan wajib lapor dua minggu sekali.

Hari ini Putri dijadwalkan untuk menjalani wajib lapor sebelum dilimpahkan tahap II ke kejaksaan. Adapun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) kepada pihak kejaksaan, penahanan para tersangka menjadi kewenangan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Kembali Luput dari Sorotan Media

Arman Hanis, penasihat hukum Putri Candrawathi menyebutkan, kliennya sudah berada di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalankan wajib lapor sebagai tersangka pembunuhan berencana Birgadir J, Jumat.

Hal itu disampaikan Arman saat tiba di lobi Gedung Bareskrim, Mabes Polri pada pukul 10.32 WIB. Arman tiba bersama tim kuasa hukum. Namun, tidak terlihat sosok Febri Diansyah datang bersama. Untuk kesekian kalinya Putri Candrawathi luput dari sorotan media saat berada di Gedung Bareskrim Polri.

Hanya penasihat hukum yang terpantau kamera ketika tiba dan keluar dari Gedung Bareskrim. Arman mengaku kliennya sudah tiba dan berada di dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani wajib lapor.

"Hari ini agendanya wajib lapor di Bareskrim. Ibu PC udah di dalam dari pagi," kata Arman.

Arman enggan memberikan keterangan lebih terkait dengan agenda kliennya di Bareskrim Polri. Penasihat hukum PC ini memberikan keterangan sambil berlalu menuju lift Gedung Bareskrim Polri.

Ia juga enggan memberitahukan lewat pintu mana Putri Candrawathi masuk Gedung Bareskrim Polri. Meskipun hampir semua akses masuk gedung telah dikuasai oleh media, lagi-lagi Putri luput dari sorotan.

Satu-satunya akses yang tidak bisa dilalui media adalah lantai dasar Gedung Bareskrim yang dapat diakses internal Polri yang bisa terhubung dengan ruang pemeriksaan dan ruang tahanan Bareskrim Polri. 

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (tvOnenews)

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan kelengkapan berkas kasus Ferdy Sambo cs dan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana dalam konferensi persnya. 

"Kasus perkara kasus pembunuhan berencan dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana," kata Fadil dalam konferensi pers di gedung Jampidum Kejegung RI, Jakarta, Rabu (28/9/2022). 

Tak hanya berkas perkara Ferdy Sambo, pihak Jampidum Kejagung RI turut serta menyatakan kelengkapan berkas perkara pelaku obstruction of justice. 

Menurutnya penyidik telan memenuhi syarat formil dan materil dari berkas perkara para pelaku dari obstruction of justice. 

"Berdasarkan Direktur Keamanan Negara dan tindak pidana umum lainnya berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21," ungkapnya. 

Diketahui, Kejagung RI telah menerima dua berkas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Pertama berkas kasus pembunuhan berencana empat tersangka yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. 

Kedua berkas kasus obstruction of justice dengan tujuh tersangka yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Cuk Putranto, Irfan Widyanto. (chm/ari/ant/put)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Shin Tae-yong Bicara Buka-bukaan soal Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan

Shin Tae-yong Bicara Buka-bukaan soal Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan

Shin Tae-yong berbicara terang-terangan soal penyebab timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 0-2 dari Uzbekistan pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Partai Gelora Tolak PKS Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mardani Kasih Balasan Menohok, Isinya Ternyata

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mardani Kasih Balasan Menohok, Isinya Ternyata

Partai Gelora menolak PKS bergabung ke pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Penolakan tersebut lantas mendapat balasan menohok dari Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.
Daftar Putusan Kontroversi Shen Yinhao yang Rugikan Timnas U-23, Wasit Ini Pernah Berkasus hingga Gemparkan China..

Daftar Putusan Kontroversi Shen Yinhao yang Rugikan Timnas U-23, Wasit Ini Pernah Berkasus hingga Gemparkan China..

Inilah daftar keputusan-keputusan kontroversi wasit utama Shen Yinhao yang merugikan Timnas Indonesia U-23. Ternyata pernah gemparkan berkasus gemparkan China.
Anindya Bakrie Hadir dalam Nobar Timnas Indonesia U-23 yang Digelar CdM dan NOC Indonesia

Anindya Bakrie Hadir dalam Nobar Timnas Indonesia U-23 yang Digelar CdM dan NOC Indonesia

Anindya Bakrie turut hadir dalam acara nonton bareng (nobar) timnas Indonesia U-23 yang digelar Chef de Mission (CdM) dan NOC Indonesia pada Senin (29/4) malam.
Timnas Indonesia U-23 Dirugikan Wasit, Sederet Artis Tanah Air Protes Keras kepada AFC

Timnas Indonesia U-23 Dirugikan Wasit, Sederet Artis Tanah Air Protes Keras kepada AFC

Sederet artis tanah air memprotes keputusan wasit yang merugikan timnas Indonesia U-23 hingga kalah 0-2 dari Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Trending
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Reaksi Justin Hubner terhadap Kepemimpinan Wasit Shen Yinhao di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Reaksi Justin Hubner terhadap Kepemimpinan Wasit Shen Yinhao di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Justin Hubner memberikan reaksi terhadap kepemimpinan wasit Shen Yinhao setelah timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Dua Penyebab Utama Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Dua Penyebab Utama Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 gagal melaju ke final Piala Asia U-23 2024 setelah menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Uzbekistan pada Senin (29/4/2024) malam WIB.
Warga China Ikut Kesal dengan Wasit Shen Yinhao yang Banyak Merugikan Timnas Indonesia U-23

Warga China Ikut Kesal dengan Wasit Shen Yinhao yang Banyak Merugikan Timnas Indonesia U-23

Warga China sampai kesal dengan kepemimpinan wasit Shen Yinhao pada pertandingan Timnas Indonesia U-23 melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Cenderung Rugikan Timnas Indonesia U-23, Tiga Laga yang Libatkan Sivakorn Pu-Udom di Piala Asia U-23 2024 Selalu Diiringi Kontroversi

Cenderung Rugikan Timnas Indonesia U-23, Tiga Laga yang Libatkan Sivakorn Pu-Udom di Piala Asia U-23 2024 Selalu Diiringi Kontroversi

Wasit asal Thailand, Sivakorn Pu-Udom, terlibat dalam tiga laga kontroversial di Piala Asia U-23 2024, dan dua di antaranya merugikan timnas Indonesia U-23.
Penampilan Ramadhan Sananta Saat Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan Disorot, Netizen Rindu El Klemer Rafael Struick

Penampilan Ramadhan Sananta Saat Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan Disorot, Netizen Rindu El Klemer Rafael Struick

Ramadhan Sananta menjadi salah satu pemain yang disorot permainannya saat Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
Selengkapnya