GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Senen Bekuk 5 Bandar dan Kurir Narkoba, Diamankan Sabu Senilai Rp1 Miliar

Jajaran Reskrim Polsek Senen meringkus 5 orang terkait kasus peredaran narkoba yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya, baik bandar dan kurir
Senin, 3 Oktober 2022 - 21:08 WIB
Kapolsek Senen, Kompol Resa Fiardy saat jumpa pers di Mapolsek Senen, Senin (3/10/2022).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOne

Jakarta - Jajaran Reskrim Polsek Senen meringkus 5 orang terkait kasus peredaran narkoba yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya.

Kapolsek Senen, Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan, kelima orang dengan inisial H, I, MFS, MDP, dan DP ini memiliki peran yang berbeda dalam kasus peredaran barang haram ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka H, I, MFS, dan MDP ini memiliki peran sebagai bandar. Sedangkan tersangka DP berperan sebagai kurir," kata Resa dalam jumpa pers di Mapolsek Senen, Senin (3/10/2022).

Ia mengatakan dari pengungkapan kasus yang memakan waktu sekitar dua pekan ini, telah diamankan pula barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 600 gram.

"Barbuk yang diamankan dari tangan tersangka H ada sebanyak 6 plastik klip sedang, dengan isi kristal sabu-sabu yang memiliki berat masing-masimg 100,92 gram, 101,02 gram 3 plastik, 101,02 gram, 101 gram, dan 50,51 gram," tutur Resa.

Dengan demikian, ucap Resa, jumlah total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan oleh pihaknya ada seberat 555,49 gram.

Resa mengatakan, barang haram dengan berat hampir 600 gram itu jika dirupiahkan dapat senilai Rp1 miliar.

"Kurang lebih kalau dilihat dari jumlahnya 600 gram itu bisa jadi Rp1 Miliar lah," katanya.

Selain itu juga, lanjut dia, diamankan pula barbuk lainnya, seperti 1 buah tas slempang warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 buah pipet, 3 bundel plastik klip, dan 1 buah ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pembeli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, terkait dengan Pasal yang dipersangkakan, papar Resa, kelima 'partner in crime' ini dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tukasnya.(rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ikuti Super League, IBL Indonesia Resmi Gunakan Wasit Asing

Ikuti Super League, IBL Indonesia Resmi Gunakan Wasit Asing

Sejumlah wasit asing dihadirkan demi meningkatkan intensitas pertandingan dan ketatnya persaingan antar tim memasuki pertengahan musim. 
Dianggap Berisik, Pramono Tegas Tolak Lapangan Padel di Perumahan Buka Lewat dari Jam 8 Malam

Dianggap Berisik, Pramono Tegas Tolak Lapangan Padel di Perumahan Buka Lewat dari Jam 8 Malam

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa dirinya menolak operasional lapangan padel di kawasan perumahan dibuka melewati jam 8 malam.
Mengenal Kayne van Oevelen, Kiper Eropa 199 Cm yang Bisa Jadi Pesaing Baru Maarten Paes dan Emil Audero di Timnas Indonesia

Mengenal Kayne van Oevelen, Kiper Eropa 199 Cm yang Bisa Jadi Pesaing Baru Maarten Paes dan Emil Audero di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia ketambahan raksasa baru? Mengenal Kayne van Oevelen, kiper Eropa 199 Cm keturunan Surabaya yang bisa jadi pesaing Maarten Paes dan Emil Audero.
BHR Cair Hari Ini! GoTo Salurkan Bonus Haru Raya untuk Ratusan Ribu Mitra Driver Gojek

BHR Cair Hari Ini! GoTo Salurkan Bonus Haru Raya untuk Ratusan Ribu Mitra Driver Gojek

GoTo akan menyalurkan BHR untuk ratusan ribu mitra driver Gojek melalui saldo GoPay Mitra mulai tanggal 4-6 Maret 2026.
Remaja Tewas Ditembak IPTU N Usai Tawuran Pakai Senjata Water Jelly di Makassar, Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi

Remaja Tewas Ditembak IPTU N Usai Tawuran Pakai Senjata Water Jelly di Makassar, Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi

Seorang remaja berusia 18 tahun tewas karena jadi korban penembakan oleh oknum polisi yaitu Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi lakukan pendalaman.
Fadia Arafiq Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Pemkab Pekalongan, KPK: Padahal Sudah Diingatkan Pegawainya

Fadia Arafiq Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Pemkab Pekalongan, KPK: Padahal Sudah Diingatkan Pegawainya

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pekalongan.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker tidak dipanggil oleh Nova Arianto dalam skuad Timnas Indonesia U-20 yang baru saja mengumumkan daftar pemain untuk pemusatan latihan (TC). Padahal, dia merupakan salah satu pemain andalan Nova.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Selengkapnya

Viral