News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Rosmala Beberkan Tiga Point Kekeliruan Tuntutan JPU

Sidang kasus kredit macet Bank Sinarmas yang menyeret General Manager Business and Development PT Aneka Putra Santosa (APS) Rosmala sebagai terdakwa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).
Jumat, 21 Oktober 2022 - 22:19 WIB
Sidang
Sumber :
  • Ist

Jakarta - Sidang kasus kredit macet Bank Sinarmas yang menyeret General Manager Business and Development PT Aneka Putra Santosa (APS) Rosmala sebagai terdakwa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).

Rosmala yang didakwa 13 tahun kurungan penjara, melalui tim kuasa hukumnya menjelaskan beberapa point dalam duplik JPU yang memiliki kekeliruan. Pertama soal pernyataan bahwa Rosmala melakukan transfer uang dari Bank SinarMas. Namun setelah ditelusuri bukti transfer yang disampaikan JPU, tak ada sama sekali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sidang hari ini kami pertama-tama menyampaikan bahwa keterangan duplik dari saudara penuntut umum ada pernyataan yang keliru. Kekeliruan itulah yang kami sampaikan bahwa tuntutan saudara penuntut umum yang mengakui salah satu pernyataannya, yaitu yang mengatakan bahwa saudara Rosmala transfer uang dari Sinarmas dialihkan atau di transfer Rosmala." ujar Kuasa hukum Rosmala, Joni Nelson Simanjuntak, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).

"Tetapi tidak pernah penuntut umum mengakui itu, tidak ada pernyataan dalam persidangan tidak ada bukti dalam persidangan yang mengatakan bahwa kredit dari Sinarmas dari rekening Bank Sinarmas kepada Rosmala dan Rosmala menggunakan uang itu dan itu tidak ada dan itu di akui saudara penuntut umum" lanjut Joni Nelson. 

Joni Nelson menegaskan bahwa Rosmala tidak terlibat kasus pencucian uang, seperti yang disampaikan dalam putusan JPU. 

"Karena itu kami mengatakan bahwa pernyataan keliru itu merupakan pernyataan yang meruntuhkan tuntutannya karena dasar dari tuntutan yang mengatakan bahwa saudara Rosmala ini adalah orang yang melakukan tindak pidana pencucian uang padahal tidak benar." imbuh Joni.

Joni mengatakan JPU juga hanya mengutip BAP dalam persidangan perkara ini.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kebiasaan dari Jaksa Penuntut Umum hanya mengutip saja dari BAP tapi tidak diungkapkan dalam persidangan karena bertentangan dengan hukum acara pidana." pungkasnya.

"Ketiga, kami menjelaskan kembali mengenai posisi dari saudara terdakwa sebagai karyawan bahwa beliau ini tidak bertindak atas kemauannya sendiri tapi atas perintah dari atasan, oleh karen itu tidak ada alasan yang menyalahkan dia tapi alasan yang membenarkan kami bilang bahwa saudara terdakwa ini menjalankan atau meneruskan perintah dari atasan sebagai karyawan dan sebagai bawahan, sebagai karyawan dia harus mengikuti perintah pemilik kerja dan sebagai bawahan dia harus mengikuti perintah dari atasan, kami mengutip tenaga pekerjaan dan merujuk pada hukum jawaban. Itu tiga point yang perlu kami sampaikan dalam duplik mungkin kami tentu masih ada banyak." Tukas Joni.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 15 April 2026 Lagi-Lagi Meroket, Kini Sentuh Angka Rp2.893.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 15 April 2026 Lagi-Lagi Meroket, Kini Sentuh Angka Rp2.893.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 15 April 2026 lagi-lagi meroket. Kini harga emas Antam menjadi Rp2.893.000 per gram.
Omongan Jujur Pelatih Timnas Indonesia U17 Bikin Media Vietnam Ketar-ketir, Skuad Garuda Muda Jadi Ancaman

Omongan Jujur Pelatih Timnas Indonesia U17 Bikin Media Vietnam Ketar-ketir, Skuad Garuda Muda Jadi Ancaman

Media Vietnam sampai ketar-ketir mendengar pernyataan pelatih Timnas Indonesia U17, Kurniawan Dwi Yulianto. Timnas Indonesia U17 jadi ancaman besar di AFF U17.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Dedi Mulyadi Akui ada Tantangan Mengasuh Anak Sekolah di Era Digital, Jawa Barat Segera Batasi Penggunaan Medsos

Dedi Mulyadi Akui ada Tantangan Mengasuh Anak Sekolah di Era Digital, Jawa Barat Segera Batasi Penggunaan Medsos

Wah kabarnya akan ada kebijakan baru untuk anak-anak di Jawa Barat, khususnya anak sekolah. Dedi Mulyadi segera perketat akses medsos
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Segera Buat Turunan PP Tunas, Fenomena "Anak Gadget" Dinilai Ada di Tahap Mengkhawatirkan

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Segera Buat Turunan PP Tunas, Fenomena "Anak Gadget" Dinilai Ada di Tahap Mengkhawatirkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat gebrakan baru. KDM menyebut Pemprov Jawa Barat akan segera membuat aturan teknis tingkat daerah yang lebih tegas. 
Maraknya Aksi Berujung Ricuh, Ahmad Ingatkan Masyarakat dan Aparat Jaga Ketertiban Selama Aksi

Maraknya Aksi Berujung Ricuh, Ahmad Ingatkan Masyarakat dan Aparat Jaga Ketertiban Selama Aksi

Maraknya aksi unjuk rasa yang berujung ricuh kembali menjadi sorotan publik

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Jalan pintas untuk Timnas Indonesia itu adalah wacana baru dari FIFA  untuk menggelar babak play-off tambahan guna memperebutkan tiket ke Piala Dunia 2026.
Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Usai viral kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI. Terungkap pula pengakuan mencengangkan dari korban pelecehan tersebut yang diungkap Kuasa hukum korban,
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Selengkapnya

Viral