News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Rosmala Nilai Putusan Kasus Kredit Macet Rp200 M Tak Adil

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Rosmala, pegawai perusahaan yang tersangkut kasus kredit macet Rp200 miliar dari Bank S, PT Aneka Putra Santosa (APS), dengan pidana 8 tahun penjara. Perempuan itu juga didenda Rp2 miliar dengan subsider 2 bulan.
Kamis, 10 November 2022 - 20:05 WIB
Sidang
Sumber :
  • IST

Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Rosmala, pegawai perusahaan yang tersangkut kasus kredit macet Rp200 miliar dari Bank S, PT Aneka Putra Santosa (APS), dengan pidana 8 tahun penjara. Perempuan itu juga didenda Rp2 miliar dengan subsider 2 bulan.

Putusan ini dinilai kuasa hukum terdakwa tidak adil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena itu keputusan yang menghukum terdakwa 8 tahun dan ada denda Rp2 miliar atau subsider 2 bulan, itu menurut kita suatu hukuman yang tidak adil. Ini peradilan sesat," ujar kuasa hukum Rosmala, Joni Nelson Simanjuntak, usai sidang, Kamis (10/11/2022).

Menurut Joni, kliennya hanyalah merupakan bawahan. Rosmala bukan pengambil keputusan tertinggi seperti direksi maupun komisaris. Rosmala menjabat sebagai General Manager Business and Development PT APS.

"Karena apa? Karena si terdakwa ini hanya pekerja, dia bukan sebagai decision maker di situ," jelas Joni.

Sementara komisaris perusahaan tersebut, lanjut dia, hingga kini tidak dijerat dalam kasus tersebut. Direktur PT APS Henny Djuwita Santosa sendiri, juga belum divonis, bahkan  sidangnya diundur 2 minggu menjadi tanggal 23 November 2022 

"Susan itu adalah sebagai komisaris, dinyatakan oleh hakim juga sebagai ikut terlibat dalam hal tindak pidana penipuan itu dan juga tindak pidana pencucian uang. Tetapi sekarang Susan ini kan belum masuk sebagai tersangka, dan ini menjadi agenda penting dari kami berikutnya untuk mengatakan kepada pihak penyidik, maka selayaknya Susan juga ditarik sebagai seorang tersangka dalam hal perkara ini, begitu pun dengan karyawan yang lain yang ikut serta dalam kejadian tersebut," jelas Joni.

"Dalam konteks pencairan dari Bank S itu mekanisme penggunaan langsung sebenarnya atas perintah dari Henny Djuwita selaku direksi kepada staff keuangan bernama Tria Anggraeni dan ini pula adalah keterangan Tria Anggraeni saat sebagai saksi dalam persidangan," papar Joni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut kuasa hukum Rosmala, fakta ini telah dikemukakan di persidangan. Namun hal itu tidak menjadi pertimbangan hakim dalam membuat putusan. 

"Kami sudah menampakkan mekanisme keuangan atas penggunaan dana Rp200 miliar itu, dia (Rosmala), tidak ikut terlibat apa-apa. Syukur bahwa, sebenarnya hal ini sudah terang-benderang dari persidangan, tapi hakim memiliki persepsi yang berbeda. Ini menjadi pokok keberatan kita terhadap putusan tadi itu," jelas Joni.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polsek Pasar Minggu Diduga Abaikan Temuan Nenek Hilang, Propam Turun Tangan

Polsek Pasar Minggu Diduga Abaikan Temuan Nenek Hilang, Propam Turun Tangan

Kejadian ini langsung menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan soal prosedur penanganan warga yang diduga tersesat atau hilang
Heboh Grup Chat Cabul 16 Mahasiswa FH UI, Menteri PPPA: Jangan Normalisasi Candaan Mesum

Heboh Grup Chat Cabul 16 Mahasiswa FH UI, Menteri PPPA: Jangan Normalisasi Candaan Mesum

Arifah menegaskan, tindakan pelecehan seksual di ruang digital merupakan bentuk kekerasan yang serius karena merendahkan martabat perempuan dan menciptakan rasa tidak aman
Terduga Anggota Grup Chat Mahasiswa FH UI Akui Tak Tahu Kapan Pembicaraan soal "Perempuan" Bermula

Terduga Anggota Grup Chat Mahasiswa FH UI Akui Tak Tahu Kapan Pembicaraan soal "Perempuan" Bermula

Terduga anggota grup chat mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) yang saat ini menjadi sorotan tak tahu kapan pembicaraan soal "perempuan" bermula.
BMKG: Hujan Lebat Hingga Sedang Akan Guyur Sejumlah Daerah

BMKG: Hujan Lebat Hingga Sedang Akan Guyur Sejumlah Daerah

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah wilayah Indonesia diguyur hujan dengan beragam intensitas, mulai dari hujan berintensitas lebat hingga sedang pada Rabu.
BMKG: Hujan Lebat Hingga Sedang Akan Guyur Sejumlah Daerah

BMKG: Hujan Lebat Hingga Sedang Akan Guyur Sejumlah Daerah

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah wilayah Indonesia diguyur hujan dengan beragam intensitas, mulai dari hujan berintensitas lebat hingga sedang pada Rabu.
Nasib Elkan Baggott Makin Suram, Bek Timnas Indonesia Kembali Didepak dari Skuad Ipswich Town

Nasib Elkan Baggott Makin Suram, Bek Timnas Indonesia Kembali Didepak dari Skuad Ipswich Town

Kabar kurang menyenangkan kembali datang dari Elkan Baggott yang lagi-lagi gagal mendapatkan tempat di klubnya, Ipswich Town, terbaru saat lawan Portsmouth.

Trending

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Jalan pintas untuk Timnas Indonesia itu adalah wacana baru dari FIFA  untuk menggelar babak play-off tambahan guna memperebutkan tiket ke Piala Dunia 2026.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

FIFA dikabarkan tengah menyiapkan skenario darurat jelang Piala Dunia FIFA 2026, menyusul kemungkinan mundurnya Iran akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Dedi Mulyadi bakal Sulap Gedung Sate Bandung lebih Menawan, Gubernur Jawa Barat itu Bocorkan Gambarannya

Dedi Mulyadi bakal Sulap Gedung Sate Bandung lebih Menawan, Gubernur Jawa Barat itu Bocorkan Gambarannya

Kabar-kabarnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ingin merombak Gedung Sate. Bukan secara sembarangan tapi memiliki alasan khusus nih
Selengkapnya

Viral